SuaraJogja.id - Pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM di DIY nyatanya tak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Buktinya, petugas Satpol PP Kulonprogo terpaksa menindak tegas dengan menutup 19 toko yang melanggar aturan jam malam dan disinyalir menimbulkan kerumunan.
Adapun 19 toko yang ditutup itu meliputi toko berjejaring, elektronik, jual beli ponsel dan pulsa, swalayan, sepatu hingga toko perlengkapan hewan.
"Rombongan patroli bergerak ke Wilayah Wates Kota dan Pengasih, di sana petugas memberi teguran lisan kepada semua pemilik ataupun pengelola usaha untuk menaati instruksi bupati dan meminta mereka menutup usahanya maksimal pukul 19.00 WIB," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni seperti disitat dari Harianjogja.com, Selasa (12/1/2021).
Selain penutupan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga melaksanakan sosialisasi tentang instruksi Bupati Kulonprogo no 1/ 2021 tentang Kebijakan PTKM melalui melalui siaran pancar mobil keliling.
"Berdasarkan Instruksi Bupati toko atau pusat perbelanjaan jam operasionalnya sampai pukul 19.00 WIB, dan kegiatan restoran maksimal hanya boleh 25 persen, untuk layanan pemesanan via delivery order atau take away food tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran," ucap Alif.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran menyatakan pihaknya telah mensiagakan 40 personil pada pelaksanaan PTKM yang berlaku hingga 25 Januari 2021 mendatang. Satpol PP, tidak sendiri. Mereka nantinya dibantu personil TNI/Polri dalam upaya menegakkan protokol kesehatan guna mencegah persebaran virus.
"Dengan tambahan personil gabungan, total ada 60 sampai dengan 70 personil yang akan bertugas pada pemberlakuan PTKM nantinya," ujarnya.
Dijelaskan ketugasan personil pada hari pertama PTKM, melakukan sosialisasi tentang aturan yang berlaku. Jika ditemukan pealnggar, maka penutupan akan dilakukan.
"Khusus di Kulonprogo, kami ada perhatian ekstra terhadap beberapa titik. Diantaranya pusat perbelanjaan, kuliner, toko, warung dan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Dua Tanah Longsor Terjadi di Kulon Progo, Tutup Akses Jalan Desa
Berita Terkait
-
Hari Pertama, Wawali Kota Jogja Klaim PTKM Berjalan Efektif dan Kondusif
-
Tempat Usaha Ngeyel Saat PTKM, Siap-Siap Ditutup Paksa Satpol PP Sleman
-
Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
-
Satpol PP Bantul Bakal Tutup Warung dan Toko yang Langgar Aturan PTKM
-
PTKM di Sleman, Irfan Takut Dagang Sayur ke Pasar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal