SuaraJogja.id - Pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) dimulai pada hari ini, Senin (11/1/2021). Namun, diperlukan ketegasan penegakan aturan untuk membuat pelaksanaan regulasi dalam waktu singkat itu berjalan efektif.
Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM dr Riris Andono Ahmad mengatakan, kunci keberhasilan PTKM adalah konsistensi yang harus bisa ditunjukkan oleh pemerintah daerah, khususnya perihal penegakan regulasi di lapangan.
"Perlu dipastikan seberapa konsisten pemerintah mengimplementasikan regulasi itu, dalam artian penegakan regulasi di lapangan. Seberapa banyak jumlah penduduk yang bisa dikurangi mobilitasnya selama dua minggu ini," ujar Riris saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/1/2021).
Riris menyebutkan, penyebaran kasus Covid-19 disebabkan mobilitas dan kontak yang tinggi dari masyarakat itu sendiri. Menurutnya, kondisi penularan saat ini sudah sangat memprihatinkan hingga membebani sistem kesehatan.
Sebenarnya, kata Riris, dari awal sudah ada peran dari masyarakat dan pemerintah, baik dengan gerakan pemerintah melalui tracing, testing, treatment (3T) maupun gerakan masyarakat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3T).
"Namun dua langkah itu kemudian kalah cepat dengan penularannya, sehingga harus diinjak rem mobilitasnya. Risiko tertular itu pada masing-masing individu, tapi risiko menularkan tergantung seberapa sering ia melakukan mobilitas dan kontak tadi," tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad berharap, regulasi PTKM yang diberlakukan di DIY dapat berjalan dengan baik. Artinya, dalam rentan waktu 14 hari pelaksanaannya, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 seharusnya makin menurun.
"Sebab kalau dalam pelaksanaan PTKM ini tidak ada angka penurunan, maka pemerintah pusat bisa saja melakukan perpanjangan. Jadi saya berharap kepada seluruh masyarakat DIY agar tidak dilakukan perpanjangan, mari kita patuhi semua aturan yang sudah ada, sehingga terjadi penuruan angka positif Covid-19," harap Noviar.
Noviar menyoroti, masih banyak, khususnya anak-anak muda, yang belum bisa menahan diri untuk berkumpul atau nongkrong bersama.
Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
Selain itu, destinasi wisata sebelumnya juga sempat dikhawatirkan banyak menimbulkan potensi kerumunan orang.
"Kalau dari tanggal 1-8 Januari 2021 kemarin, angka pelanggaran itu sudah mendekati 6.000 pelanggaran untuk individu, memang cukup tinggi. Tanggal 1 dan 2 Januari saja sudah terjadi 2.000 pelanggaran. Saat itu memang destinasi wisata paling banyak," ungkapnya.
Disampaikan Noviar, pihaknya juga telah menindak secara tegas beberapa tempat usaha di DIY yang sempat melanggar protokol kesehatan.
Penindakan itu dilakukan dengan menutup sementara selama kurun waktu 3x24 jam tempat usaha yang melanggar ketentuan.
"Selama 2021 ini sudah ada empat tempat usaha yang kita tutup, kebanyakan kafe," tandasnya.
Selain itu, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY juga menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Berita Terkait
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
Bantul Berlakukan PTKM, 2 Terobosan Disdikpora di Masa Pandemi Ditiadakan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih