SuaraJogja.id - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, keenam tim yang dibentuk tersebut akan dibagi ke beberapa titik, mulai dari wilayah provinsi hingga di tingkat kabupaten/kota.
Noviar merinci, nantinya Tim 1 akan tetap bertugas melakukan operasi masker di beberapa titik potensi kerumunan. Kegiatan itu dibarengi Operasi Aman Nusa dari jajaran Polda DIY.
Kemudian, Tim 2 bakal melakukan pengawasan penerapan Work From Home (WFH) baik kantor pemerintahan maupun swasta.
Lalu, Tim 3 akan mengawasi tempat-tempat makan yang di dalam aturannya hanya harus menerapkan penerimaan 25 persen tamu dari seluruh kapasitas.
"Untuk Tim 4, 5 dan 6 itu nanti mengawasi pelaksanaan aturan terkait jam operasional mal, toko-toko atau tempat usaha lainnya. Mulai dari wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan di Bantul. Untuk Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo seusai kesepakatan akan dilaksanakan oleh masing-masing jajaran Satpol-PP wilayah," ujar Noviar saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Lebih lanjut disebutkan Noviar, pengawasan untuk pemberlakuan WFH di perkantoran akan dilakukan mulai dari pagi sampai sore hari.
Sementara untuk pengawasan jam operasional tempat usaha akan dimulai pukul 18.30 WIB.
Terkait dengan pelanggaran yang dimungkinkan masih bakal terjadi, Noviar menyampaikan hanya akan memberikan satu kali peringatan atau SP 1 saja.
Baca Juga: Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
Jika setelah diberikan SP 1 namun yang bersangkutan masih mengulangi pelanggaran serupa maka akan langsung ditutup sementara selama 3x24 jam.
"Jadi memang peringatan hanya satu kali saja mempertimbangkan waktu dari kebijakan [PTKM] yang pendek juga," tuturnya.
Noviar menyebut tetap memperbolehkan tempat usaha yang baru membuka atau berjualan malam hari sesuai dengan jam operasional yang ditentukan. Namun memang setelah pukul 19.00 WIB layanan makan di tempat tidak diperbolehkan lagi dan hanya melayani pesanan take away.
"Di atas jam 19.00 WIB masih bisa tapi take away termasuk bagi pedagang kaki lima atau angkringan dan lainnya yang baru buka malam tetap dipersilakan. Kita tidak menutup tapi membatasi," ucapnya.
Menurut Noviar, kunci keberhasilan PTKM kali ini kembali lagi pada masing-masing individu. Walaupun petugas juga akan tetap melakukan pengawasan.
"Protes masyarakat terkait dengan ekonomi dan mata pencaharian memang tetap muncul. Kita sudah bertindak tegas tapi kalau dari masyarakat tidak sadar ya penurunan itu tidak akan terjadi. Intinya kembali kepada diri masing-masing," tandasnya.
Berita Terkait
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
Bantul Berlakukan PTKM, 2 Terobosan Disdikpora di Masa Pandemi Ditiadakan
-
Pemkab Bantul Izinkan Warga Gelar Hajatan Selama PTKM, Ini Persyaratannya
-
2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
-
Bakal Laksanakan PTKM, Pemda DIY Yakinkan Tak Akan Ganggu Pelayanan Publik
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama