SuaraJogja.id - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, keenam tim yang dibentuk tersebut akan dibagi ke beberapa titik, mulai dari wilayah provinsi hingga di tingkat kabupaten/kota.
Noviar merinci, nantinya Tim 1 akan tetap bertugas melakukan operasi masker di beberapa titik potensi kerumunan. Kegiatan itu dibarengi Operasi Aman Nusa dari jajaran Polda DIY.
Kemudian, Tim 2 bakal melakukan pengawasan penerapan Work From Home (WFH) baik kantor pemerintahan maupun swasta.
Lalu, Tim 3 akan mengawasi tempat-tempat makan yang di dalam aturannya hanya harus menerapkan penerimaan 25 persen tamu dari seluruh kapasitas.
"Untuk Tim 4, 5 dan 6 itu nanti mengawasi pelaksanaan aturan terkait jam operasional mal, toko-toko atau tempat usaha lainnya. Mulai dari wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan di Bantul. Untuk Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo seusai kesepakatan akan dilaksanakan oleh masing-masing jajaran Satpol-PP wilayah," ujar Noviar saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Lebih lanjut disebutkan Noviar, pengawasan untuk pemberlakuan WFH di perkantoran akan dilakukan mulai dari pagi sampai sore hari.
Sementara untuk pengawasan jam operasional tempat usaha akan dimulai pukul 18.30 WIB.
Terkait dengan pelanggaran yang dimungkinkan masih bakal terjadi, Noviar menyampaikan hanya akan memberikan satu kali peringatan atau SP 1 saja.
Baca Juga: Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
Jika setelah diberikan SP 1 namun yang bersangkutan masih mengulangi pelanggaran serupa maka akan langsung ditutup sementara selama 3x24 jam.
"Jadi memang peringatan hanya satu kali saja mempertimbangkan waktu dari kebijakan [PTKM] yang pendek juga," tuturnya.
Noviar menyebut tetap memperbolehkan tempat usaha yang baru membuka atau berjualan malam hari sesuai dengan jam operasional yang ditentukan. Namun memang setelah pukul 19.00 WIB layanan makan di tempat tidak diperbolehkan lagi dan hanya melayani pesanan take away.
"Di atas jam 19.00 WIB masih bisa tapi take away termasuk bagi pedagang kaki lima atau angkringan dan lainnya yang baru buka malam tetap dipersilakan. Kita tidak menutup tapi membatasi," ucapnya.
Menurut Noviar, kunci keberhasilan PTKM kali ini kembali lagi pada masing-masing individu. Walaupun petugas juga akan tetap melakukan pengawasan.
"Protes masyarakat terkait dengan ekonomi dan mata pencaharian memang tetap muncul. Kita sudah bertindak tegas tapi kalau dari masyarakat tidak sadar ya penurunan itu tidak akan terjadi. Intinya kembali kepada diri masing-masing," tandasnya.
Berita Terkait
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
Bantul Berlakukan PTKM, 2 Terobosan Disdikpora di Masa Pandemi Ditiadakan
-
Pemkab Bantul Izinkan Warga Gelar Hajatan Selama PTKM, Ini Persyaratannya
-
2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
-
Bakal Laksanakan PTKM, Pemda DIY Yakinkan Tak Akan Ganggu Pelayanan Publik
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Muhammadiyah Tegas Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BNPB
-
Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
-
75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik