SuaraJogja.id - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, keenam tim yang dibentuk tersebut akan dibagi ke beberapa titik, mulai dari wilayah provinsi hingga di tingkat kabupaten/kota.
Noviar merinci, nantinya Tim 1 akan tetap bertugas melakukan operasi masker di beberapa titik potensi kerumunan. Kegiatan itu dibarengi Operasi Aman Nusa dari jajaran Polda DIY.
Kemudian, Tim 2 bakal melakukan pengawasan penerapan Work From Home (WFH) baik kantor pemerintahan maupun swasta.
Lalu, Tim 3 akan mengawasi tempat-tempat makan yang di dalam aturannya hanya harus menerapkan penerimaan 25 persen tamu dari seluruh kapasitas.
"Untuk Tim 4, 5 dan 6 itu nanti mengawasi pelaksanaan aturan terkait jam operasional mal, toko-toko atau tempat usaha lainnya. Mulai dari wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan di Bantul. Untuk Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo seusai kesepakatan akan dilaksanakan oleh masing-masing jajaran Satpol-PP wilayah," ujar Noviar saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Lebih lanjut disebutkan Noviar, pengawasan untuk pemberlakuan WFH di perkantoran akan dilakukan mulai dari pagi sampai sore hari.
Sementara untuk pengawasan jam operasional tempat usaha akan dimulai pukul 18.30 WIB.
Terkait dengan pelanggaran yang dimungkinkan masih bakal terjadi, Noviar menyampaikan hanya akan memberikan satu kali peringatan atau SP 1 saja.
Baca Juga: Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
Jika setelah diberikan SP 1 namun yang bersangkutan masih mengulangi pelanggaran serupa maka akan langsung ditutup sementara selama 3x24 jam.
"Jadi memang peringatan hanya satu kali saja mempertimbangkan waktu dari kebijakan [PTKM] yang pendek juga," tuturnya.
Noviar menyebut tetap memperbolehkan tempat usaha yang baru membuka atau berjualan malam hari sesuai dengan jam operasional yang ditentukan. Namun memang setelah pukul 19.00 WIB layanan makan di tempat tidak diperbolehkan lagi dan hanya melayani pesanan take away.
"Di atas jam 19.00 WIB masih bisa tapi take away termasuk bagi pedagang kaki lima atau angkringan dan lainnya yang baru buka malam tetap dipersilakan. Kita tidak menutup tapi membatasi," ucapnya.
Menurut Noviar, kunci keberhasilan PTKM kali ini kembali lagi pada masing-masing individu. Walaupun petugas juga akan tetap melakukan pengawasan.
"Protes masyarakat terkait dengan ekonomi dan mata pencaharian memang tetap muncul. Kita sudah bertindak tegas tapi kalau dari masyarakat tidak sadar ya penurunan itu tidak akan terjadi. Intinya kembali kepada diri masing-masing," tandasnya.
Berita Terkait
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
Bantul Berlakukan PTKM, 2 Terobosan Disdikpora di Masa Pandemi Ditiadakan
-
Pemkab Bantul Izinkan Warga Gelar Hajatan Selama PTKM, Ini Persyaratannya
-
2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
-
Bakal Laksanakan PTKM, Pemda DIY Yakinkan Tak Akan Ganggu Pelayanan Publik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau