SuaraJogja.id - Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021 yang mengatur tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) juga diberlakukan di lingkup Mapolres Bantul. Kebijakan tersebut ikut mempengaruhi layanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kanit Regident Satlantas Polres Bantul Ipda Wasito mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembatasan dan menerapkan kuota maksimal 100 pemohon saat diberlakukan PTKM.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan.
“Jika biasanya sehari bisa 200 orang yang dilayani, saat ini memang kami batasi hanya 100 orang per hari kecuali jika SIM-nya mati hari ini,” katanya, dihubungi wartawan, Senin (11/1/2021).
Selain itu, Wasito menjelaskan, pemberlakuan kuota juga dilakukan untuk perpanjangan dan pembuatan SIM keliling. Layanan ini dibatasi kuota maksimal 50 pemohon.
“Jika lebih dari 50 orang, kami arahkan ke Polres,” lanjut Wasito.
Ada sejumlah layanan mobil SIM keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat PTKM dilakukan. Layanan masih dibuka pukul 09.00-12.00 WIB dengan pembatasan kuota per harinya.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bantul menerapkan PTKM sesuai Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021. Kebijakan itu dilakukan mengingat pertumbuhan kasus positif Covid-19 signifikan bertambah.
Terdapat delapan sektor bidang yang disasar selama pemberlakuan PTKM. Delapan bidang itu adalah sektor perkantoran, pembelajaran, perdagangan dan jasa, sosial kemasyarakatan, adat istiadat, peribadatan, tempat wisata dan rekreasi, serta yang terakhir pengerjaan konstruksi.
Baca Juga: Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
Pemberlakuan PTKM dilakukan selama dua pekan, mulai dari 11-25 Januari.
Berita Terkait
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Viral Potret SIM Zaman Dulu Bikin Warganet Bernostalgia, Begini Bentuknya
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021
-
Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021 Digelar di 5 Lokasi Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius