SuaraJogja.id - Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021 yang mengatur tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) juga diberlakukan di lingkup Mapolres Bantul. Kebijakan tersebut ikut mempengaruhi layanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kanit Regident Satlantas Polres Bantul Ipda Wasito mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembatasan dan menerapkan kuota maksimal 100 pemohon saat diberlakukan PTKM.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan.
“Jika biasanya sehari bisa 200 orang yang dilayani, saat ini memang kami batasi hanya 100 orang per hari kecuali jika SIM-nya mati hari ini,” katanya, dihubungi wartawan, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
Selain itu, Wasito menjelaskan, pemberlakuan kuota juga dilakukan untuk perpanjangan dan pembuatan SIM keliling. Layanan ini dibatasi kuota maksimal 50 pemohon.
“Jika lebih dari 50 orang, kami arahkan ke Polres,” lanjut Wasito.
Ada sejumlah layanan mobil SIM keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat PTKM dilakukan. Layanan masih dibuka pukul 09.00-12.00 WIB dengan pembatasan kuota per harinya.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bantul menerapkan PTKM sesuai Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021. Kebijakan itu dilakukan mengingat pertumbuhan kasus positif Covid-19 signifikan bertambah.
Terdapat delapan sektor bidang yang disasar selama pemberlakuan PTKM. Delapan bidang itu adalah sektor perkantoran, pembelajaran, perdagangan dan jasa, sosial kemasyarakatan, adat istiadat, peribadatan, tempat wisata dan rekreasi, serta yang terakhir pengerjaan konstruksi.
Baca Juga: Viral Potret SIM Zaman Dulu Bikin Warganet Bernostalgia, Begini Bentuknya
Pemberlakuan PTKM dilakukan selama dua pekan, mulai dari 11-25 Januari.
Berita Terkait
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Viral Potret SIM Zaman Dulu Bikin Warganet Bernostalgia, Begini Bentuknya
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021
-
Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021 Digelar di 5 Lokasi Ini
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia