SuaraJogja.id - Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021 yang mengatur tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) juga diberlakukan di lingkup Mapolres Bantul. Kebijakan tersebut ikut mempengaruhi layanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kanit Regident Satlantas Polres Bantul Ipda Wasito mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembatasan dan menerapkan kuota maksimal 100 pemohon saat diberlakukan PTKM.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan.
“Jika biasanya sehari bisa 200 orang yang dilayani, saat ini memang kami batasi hanya 100 orang per hari kecuali jika SIM-nya mati hari ini,” katanya, dihubungi wartawan, Senin (11/1/2021).
Selain itu, Wasito menjelaskan, pemberlakuan kuota juga dilakukan untuk perpanjangan dan pembuatan SIM keliling. Layanan ini dibatasi kuota maksimal 50 pemohon.
“Jika lebih dari 50 orang, kami arahkan ke Polres,” lanjut Wasito.
Ada sejumlah layanan mobil SIM keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat PTKM dilakukan. Layanan masih dibuka pukul 09.00-12.00 WIB dengan pembatasan kuota per harinya.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bantul menerapkan PTKM sesuai Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021. Kebijakan itu dilakukan mengingat pertumbuhan kasus positif Covid-19 signifikan bertambah.
Terdapat delapan sektor bidang yang disasar selama pemberlakuan PTKM. Delapan bidang itu adalah sektor perkantoran, pembelajaran, perdagangan dan jasa, sosial kemasyarakatan, adat istiadat, peribadatan, tempat wisata dan rekreasi, serta yang terakhir pengerjaan konstruksi.
Baca Juga: Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
Pemberlakuan PTKM dilakukan selama dua pekan, mulai dari 11-25 Januari.
Berita Terkait
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Viral Potret SIM Zaman Dulu Bikin Warganet Bernostalgia, Begini Bentuknya
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021
-
Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021 Digelar di 5 Lokasi Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun