SuaraJogja.id - Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021 yang mengatur tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) juga diberlakukan di lingkup Mapolres Bantul. Kebijakan tersebut ikut mempengaruhi layanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kanit Regident Satlantas Polres Bantul Ipda Wasito mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembatasan dan menerapkan kuota maksimal 100 pemohon saat diberlakukan PTKM.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan.
“Jika biasanya sehari bisa 200 orang yang dilayani, saat ini memang kami batasi hanya 100 orang per hari kecuali jika SIM-nya mati hari ini,” katanya, dihubungi wartawan, Senin (11/1/2021).
Selain itu, Wasito menjelaskan, pemberlakuan kuota juga dilakukan untuk perpanjangan dan pembuatan SIM keliling. Layanan ini dibatasi kuota maksimal 50 pemohon.
“Jika lebih dari 50 orang, kami arahkan ke Polres,” lanjut Wasito.
Ada sejumlah layanan mobil SIM keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat PTKM dilakukan. Layanan masih dibuka pukul 09.00-12.00 WIB dengan pembatasan kuota per harinya.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bantul menerapkan PTKM sesuai Instruksi Bupati no 1/INSTR/2021. Kebijakan itu dilakukan mengingat pertumbuhan kasus positif Covid-19 signifikan bertambah.
Terdapat delapan sektor bidang yang disasar selama pemberlakuan PTKM. Delapan bidang itu adalah sektor perkantoran, pembelajaran, perdagangan dan jasa, sosial kemasyarakatan, adat istiadat, peribadatan, tempat wisata dan rekreasi, serta yang terakhir pengerjaan konstruksi.
Baca Juga: Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
Pemberlakuan PTKM dilakukan selama dua pekan, mulai dari 11-25 Januari.
Berita Terkait
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Viral Potret SIM Zaman Dulu Bikin Warganet Bernostalgia, Begini Bentuknya
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021
-
Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021 Digelar di 5 Lokasi Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD