SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal menutup paksa tempat usaha yang bandel saat penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Bahkan jika masih melakukan pelanggaran yang sama, pencabutan surat izin usaha tidak segan-segan untuk dilakukan.
"Bagi tempat usaha yang memang beroperasi melebihi batas waktu, akan diberi teguran atau surat peringatan, lalu kalau masih mengulangi, bakal ditutup paksa. Jika melanggar lagi, akan dicabut izin usahanya," kata Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/1/2021).
Susmiarto menyebutkan bahwa pembatasan jam operasional, baik pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga tempat usaha lainnya, sudah ditentukan hanya sampai pada pukul 19.00 WIB. Begitu juga dengan tempat makan atau restoran.
Namun terdapat pengecualian terkait dengan jam operasional di tempat kuliner atau warung makan. Usaha kuliner tetap diperbolehkan buka hingga lebih dari pukul 19.00 WIB dengan beberapa catatan.
"Tempat makan atau kuliner boleh buka sampai lebih jam 19.00 WIB. Namun khusus melayani pesanan untuk dibawa pulang," ucapnya.
Lebih lanjut, pelanggan yang datang ke tempat makan di atas jam 19.00 WIB sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas makan di tempat. Mereka hanya boleh membawa pulang pesanannya dengan juga tetap menjaga ketertiban saat menunggu pesanan tersebut.
"Tetap harus tertib dan tidak boleh ada kerumunan," tegasnya.
Susmiarto menuturkan akan melakukan pengawasan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tindakan tegas semisal pembubaran juga bakal dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan.
“Jika masih ada masyarakat yang bandel ternyata bekerumun, juga akan dibubarkan. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak berkerumun di tempat publik,” tandasnya.
Baca Juga: Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
Sebelumnya, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Berita Terkait
-
Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
-
PTKM, Gunungkidul Sekat Perbatasan dan Kendaraan dari Luar Putar Balik
-
PTKM di Sleman, Irfan Takut Dagang Sayur ke Pasar
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun