SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal menutup paksa tempat usaha yang bandel saat penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Bahkan jika masih melakukan pelanggaran yang sama, pencabutan surat izin usaha tidak segan-segan untuk dilakukan.
"Bagi tempat usaha yang memang beroperasi melebihi batas waktu, akan diberi teguran atau surat peringatan, lalu kalau masih mengulangi, bakal ditutup paksa. Jika melanggar lagi, akan dicabut izin usahanya," kata Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/1/2021).
Susmiarto menyebutkan bahwa pembatasan jam operasional, baik pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga tempat usaha lainnya, sudah ditentukan hanya sampai pada pukul 19.00 WIB. Begitu juga dengan tempat makan atau restoran.
Namun terdapat pengecualian terkait dengan jam operasional di tempat kuliner atau warung makan. Usaha kuliner tetap diperbolehkan buka hingga lebih dari pukul 19.00 WIB dengan beberapa catatan.
"Tempat makan atau kuliner boleh buka sampai lebih jam 19.00 WIB. Namun khusus melayani pesanan untuk dibawa pulang," ucapnya.
Lebih lanjut, pelanggan yang datang ke tempat makan di atas jam 19.00 WIB sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas makan di tempat. Mereka hanya boleh membawa pulang pesanannya dengan juga tetap menjaga ketertiban saat menunggu pesanan tersebut.
"Tetap harus tertib dan tidak boleh ada kerumunan," tegasnya.
Susmiarto menuturkan akan melakukan pengawasan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tindakan tegas semisal pembubaran juga bakal dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan.
“Jika masih ada masyarakat yang bandel ternyata bekerumun, juga akan dibubarkan. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak berkerumun di tempat publik,” tandasnya.
Baca Juga: Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
Sebelumnya, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Berita Terkait
-
Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
-
PTKM, Gunungkidul Sekat Perbatasan dan Kendaraan dari Luar Putar Balik
-
PTKM di Sleman, Irfan Takut Dagang Sayur ke Pasar
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas