SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal menutup paksa tempat usaha yang bandel saat penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Bahkan jika masih melakukan pelanggaran yang sama, pencabutan surat izin usaha tidak segan-segan untuk dilakukan.
"Bagi tempat usaha yang memang beroperasi melebihi batas waktu, akan diberi teguran atau surat peringatan, lalu kalau masih mengulangi, bakal ditutup paksa. Jika melanggar lagi, akan dicabut izin usahanya," kata Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/1/2021).
Susmiarto menyebutkan bahwa pembatasan jam operasional, baik pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga tempat usaha lainnya, sudah ditentukan hanya sampai pada pukul 19.00 WIB. Begitu juga dengan tempat makan atau restoran.
Namun terdapat pengecualian terkait dengan jam operasional di tempat kuliner atau warung makan. Usaha kuliner tetap diperbolehkan buka hingga lebih dari pukul 19.00 WIB dengan beberapa catatan.
"Tempat makan atau kuliner boleh buka sampai lebih jam 19.00 WIB. Namun khusus melayani pesanan untuk dibawa pulang," ucapnya.
Lebih lanjut, pelanggan yang datang ke tempat makan di atas jam 19.00 WIB sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas makan di tempat. Mereka hanya boleh membawa pulang pesanannya dengan juga tetap menjaga ketertiban saat menunggu pesanan tersebut.
"Tetap harus tertib dan tidak boleh ada kerumunan," tegasnya.
Susmiarto menuturkan akan melakukan pengawasan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tindakan tegas semisal pembubaran juga bakal dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan.
“Jika masih ada masyarakat yang bandel ternyata bekerumun, juga akan dibubarkan. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak berkerumun di tempat publik,” tandasnya.
Baca Juga: Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
Sebelumnya, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Berita Terkait
-
Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
-
PTKM, Gunungkidul Sekat Perbatasan dan Kendaraan dari Luar Putar Balik
-
PTKM di Sleman, Irfan Takut Dagang Sayur ke Pasar
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu