SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal menutup paksa tempat usaha yang bandel saat penerapan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Bahkan jika masih melakukan pelanggaran yang sama, pencabutan surat izin usaha tidak segan-segan untuk dilakukan.
"Bagi tempat usaha yang memang beroperasi melebihi batas waktu, akan diberi teguran atau surat peringatan, lalu kalau masih mengulangi, bakal ditutup paksa. Jika melanggar lagi, akan dicabut izin usahanya," kata Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/1/2021).
Susmiarto menyebutkan bahwa pembatasan jam operasional, baik pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga tempat usaha lainnya, sudah ditentukan hanya sampai pada pukul 19.00 WIB. Begitu juga dengan tempat makan atau restoran.
Namun terdapat pengecualian terkait dengan jam operasional di tempat kuliner atau warung makan. Usaha kuliner tetap diperbolehkan buka hingga lebih dari pukul 19.00 WIB dengan beberapa catatan.
"Tempat makan atau kuliner boleh buka sampai lebih jam 19.00 WIB. Namun khusus melayani pesanan untuk dibawa pulang," ucapnya.
Lebih lanjut, pelanggan yang datang ke tempat makan di atas jam 19.00 WIB sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas makan di tempat. Mereka hanya boleh membawa pulang pesanannya dengan juga tetap menjaga ketertiban saat menunggu pesanan tersebut.
"Tetap harus tertib dan tidak boleh ada kerumunan," tegasnya.
Susmiarto menuturkan akan melakukan pengawasan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tindakan tegas semisal pembubaran juga bakal dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan.
“Jika masih ada masyarakat yang bandel ternyata bekerumun, juga akan dibubarkan. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak berkerumun di tempat publik,” tandasnya.
Baca Juga: Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
Sebelumnya, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Berita Terkait
-
Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
-
PTKM, Gunungkidul Sekat Perbatasan dan Kendaraan dari Luar Putar Balik
-
PTKM di Sleman, Irfan Takut Dagang Sayur ke Pasar
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati