SuaraJogja.id - Jam operasional pasar rakyat di Sleman selama masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) dibatasi hanya sampai pukul 14.00 WIB kecuali enam pasar besar yang melayani grosir sayur-mayur.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi menyebutkan, enam pasar tersebut yakni Pasar Gamping, Pasar Tempel, Pasar Pakem, dan Pasar Godean, Sleman. Pasar-pasar ini beroperasi sesuai kegiatan dan kondisi yang sudah berjalan.
"Kami juga meminta para pedagang untuk mengintensifkan pelaksanaan protokol kesehatan secara lebih ketat, berupa menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer," ujarnya, Senin (11/1/2021).
Selain itu, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menjaga kebersihan lingkungan, melaksanakan disinfeksi pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.
Seorang pedagang sayur di Pasar Gamping, Irfan Taufik, mengatakan, aktivitas di Pasar Gamping berlangsung seperti biasa. Sebagai pedagang, ia akan mengikuti apa yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman perihal jadwal aktivitas pasar dan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Walau demikian, Irfan mengaku agak takut datang ke pasar di masa pandemi seperti saat ini, sehingga ia juga mengimbangi penjualan sayur-mayurnya dengan penjualan daring.
"Online jalan, offline jalan. Kalau offline, saya jualan dari pukul 03.30 WIB sampai 13.00 WIB. Sesuai instruksi Disperindag Sleman," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sleman Nia Astuti menambahkan, pihaknya sudah mengondisikan pasar rakyat agar sirkulasi di dalam lancar. Langkah lainnya, mengaktifkan Gugus Tugas COVID-19 di pasar. Gugus ini terdiri dari petugas pasar dan paguyuban pasar, untuk terus sosialisasi memecah kerumunan di dalam pasar.
"Tidak ada pembatasan penjual dan pembeli. Distribusi makanan dari luar juga tidak dibatasi. Namun kami memonitor ke lapangan," terangnya.
Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
Bukan hanya itu, Gugus Tugas juga membentuk tim terpadu melibatkan Sat Pol PP, kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk monitoring dan penegakan, bila dijumpai ada yang melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi mengacu perbup, mulai denda sampai penutupan tempat usaha," tegas Nia.
Mal dan Bioskop Ikut Atur Jadwal, Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB
Sejumlah pusat perbelanjaan dan bioskop di Sleman mulai menyesuaikan jam operasional. Hal itu dilakukan menyusul adanya PTKM mulai 11- 25 Januari 2021.
Public Relation Ambarrukmo Plaza Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat kepada para tenant untuk bisa melakukan penyesuaian jam operasional.
"Kami mengeluarkan surat untuk penyesuaian jam operasional dari jam 10.00 WIB sampai jam 19.00 WIB. Tentunya kami mendukung arahan dari pemerintah provinsi, sehingga menanggapi surat resminya kami menerapkan hal tersebut," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
Bantul Berlakukan PTKM, 2 Terobosan Disdikpora di Masa Pandemi Ditiadakan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval