SuaraJogja.id - Jam operasional pasar rakyat di Sleman selama masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) dibatasi hanya sampai pukul 14.00 WIB kecuali enam pasar besar yang melayani grosir sayur-mayur.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi menyebutkan, enam pasar tersebut yakni Pasar Gamping, Pasar Tempel, Pasar Pakem, dan Pasar Godean, Sleman. Pasar-pasar ini beroperasi sesuai kegiatan dan kondisi yang sudah berjalan.
"Kami juga meminta para pedagang untuk mengintensifkan pelaksanaan protokol kesehatan secara lebih ketat, berupa menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer," ujarnya, Senin (11/1/2021).
Selain itu, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menjaga kebersihan lingkungan, melaksanakan disinfeksi pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.
Seorang pedagang sayur di Pasar Gamping, Irfan Taufik, mengatakan, aktivitas di Pasar Gamping berlangsung seperti biasa. Sebagai pedagang, ia akan mengikuti apa yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman perihal jadwal aktivitas pasar dan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Walau demikian, Irfan mengaku agak takut datang ke pasar di masa pandemi seperti saat ini, sehingga ia juga mengimbangi penjualan sayur-mayurnya dengan penjualan daring.
"Online jalan, offline jalan. Kalau offline, saya jualan dari pukul 03.30 WIB sampai 13.00 WIB. Sesuai instruksi Disperindag Sleman," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sleman Nia Astuti menambahkan, pihaknya sudah mengondisikan pasar rakyat agar sirkulasi di dalam lancar. Langkah lainnya, mengaktifkan Gugus Tugas COVID-19 di pasar. Gugus ini terdiri dari petugas pasar dan paguyuban pasar, untuk terus sosialisasi memecah kerumunan di dalam pasar.
"Tidak ada pembatasan penjual dan pembeli. Distribusi makanan dari luar juga tidak dibatasi. Namun kami memonitor ke lapangan," terangnya.
Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
Bukan hanya itu, Gugus Tugas juga membentuk tim terpadu melibatkan Sat Pol PP, kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk monitoring dan penegakan, bila dijumpai ada yang melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi mengacu perbup, mulai denda sampai penutupan tempat usaha," tegas Nia.
Mal dan Bioskop Ikut Atur Jadwal, Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB
Sejumlah pusat perbelanjaan dan bioskop di Sleman mulai menyesuaikan jam operasional. Hal itu dilakukan menyusul adanya PTKM mulai 11- 25 Januari 2021.
Public Relation Ambarrukmo Plaza Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat kepada para tenant untuk bisa melakukan penyesuaian jam operasional.
"Kami mengeluarkan surat untuk penyesuaian jam operasional dari jam 10.00 WIB sampai jam 19.00 WIB. Tentunya kami mendukung arahan dari pemerintah provinsi, sehingga menanggapi surat resminya kami menerapkan hal tersebut," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
-
Bantul Berlakukan PTKM, 2 Terobosan Disdikpora di Masa Pandemi Ditiadakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik