Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 11 Januari 2021 | 17:35 WIB
New normal mal Sleman City Hall (SCH) - (SuaraJogja.id/HO-Sleman City Hall)

SuaraJogja.id - Jam operasional pasar rakyat di Sleman selama masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) dibatasi hanya sampai pukul 14.00 WIB kecuali enam pasar besar yang melayani grosir sayur-mayur.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi menyebutkan, enam pasar tersebut yakni Pasar Gamping, Pasar Tempel, Pasar Pakem, dan Pasar Godean, Sleman. Pasar-pasar ini beroperasi sesuai kegiatan dan kondisi yang sudah berjalan.

"Kami juga meminta para pedagang untuk mengintensifkan pelaksanaan protokol kesehatan secara lebih ketat, berupa menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer," ujarnya, Senin (11/1/2021).

Selain itu, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menjaga kebersihan lingkungan, melaksanakan disinfeksi pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.

Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi

Seorang pedagang sayur di Pasar Gamping, Irfan Taufik, mengatakan, aktivitas di Pasar Gamping berlangsung seperti biasa. Sebagai pedagang, ia akan mengikuti apa yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman perihal jadwal aktivitas pasar dan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Walau demikian, Irfan mengaku agak takut datang ke pasar di masa pandemi seperti saat ini, sehingga ia juga mengimbangi penjualan sayur-mayurnya dengan penjualan daring.

"Online jalan, offline jalan. Kalau offline, saya jualan dari pukul 03.30 WIB sampai 13.00 WIB. Sesuai instruksi Disperindag Sleman," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sleman Nia Astuti menambahkan, pihaknya sudah mengondisikan pasar rakyat agar sirkulasi di dalam lancar. Langkah lainnya, mengaktifkan Gugus Tugas COVID-19 di pasar. Gugus ini terdiri dari petugas pasar dan paguyuban pasar, untuk terus sosialisasi memecah kerumunan di dalam pasar.

"Tidak ada pembatasan penjual dan pembeli. Distribusi makanan dari luar juga tidak dibatasi. Namun kami memonitor ke lapangan," terangnya.

Baca Juga: Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH

Bukan hanya itu, Gugus Tugas juga membentuk tim terpadu melibatkan Sat Pol PP, kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk monitoring dan penegakan, bila dijumpai ada yang melanggar protokol kesehatan.

Load More