SuaraJogja.id - Gunungkidul mulai memberlakukan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Mereka mulai melakukan pengetatan di pintu masuk ke wilayah Gunungkidul. Sejumlah dokumen dan kesehatan personel menjadi fokus pemeriksaan di sejumlah pintu masuk Gunungkidul.
Sejumlah kendaraan wisatawan yang hendak berlibur ke pantai Gunungkidul diminta untuk putar balik kembali ke daerahnya. Mereka terjaring pemeriksaan petugas di Tugu Selamat Datang Gunungkidul di Pedukuhan Jentir, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen dan Simpang 3 pasar Memble Tancep, Kalurahan Tancep, Ngawen.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto menuturkan, berkaitan dengan pemberlakuan PTKM di wilayah Gunungkidul, penyekatan memang perlu dilakukan di 7 pintu masuk Gunungkidul karena pemberlakuan PTKM selama 14 hari tersebut merupakan evaluasi dan monitoring perkembangan Covid-19.
"Nanti akan ada evaluasi apakah ada tren kenaikan kasus Covid-19 selama PTKM atau tidak," tutur Noppy kepada awak media, Senin (11/1/2021).
Jika nanti ada peningkatan kasus Covid-19 selama PTKM, maka kemungkinan akan ada perpanjangan status PTKM.
Kegiatan penyekatan di Ngawen ini melibatkan personel Polsek dan Koramil Ngawen serta Instansi samping seperti Kapanewon serta Pegawai Puskesmas Ngawen I dan II. Kegiatan penyekatan dengan sasaran kendaraan roda 2 dan roda 4 maupun angkutan barang yang berasal dari luar daerah DIY.
"Dalam penyekatan ini dilakukan pemeriksaan apabila bermaksud memasuki wilayah Gunungkidul, maka diperintahkan untuk kembali," terangnya.
Setelah itu, petugas gabungan juga melakukan pencatatan terhadap identitas kendaraan, identitas pengendara dan penumpang, jumlah penumpang/orang, juga alamat tujuan.
Kepada pengguna jalan dilakukan pengecekan suhu badan terhadap pengendara dan penumpang
Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
Pihaknya juga memberikan imbauan terhadap pengendara untuk menggunakan masker saat beraktivitas di mana pun. Selain penyekatan, kegiatan lain yang dilaksanakan adalah penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.
"Kita akan lakukan penyemprotan setiap hari dengan lokasi berbeda," tambahnya.
Kapolsek Ngawen AKP Parliska Febriananto menambahkan, dalam penyekatan pada Senin siang, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan nomor polisi dari luar DIY.
Pihaknya menyarankan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tujuan yang tidak jelas seperti bermain atau jalan-jalan agar memutar balik.
"Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera," terangnya.
Sementara itu, pengendara dengan identitas KTP asal Gunungkidul tetap diperbolehkan melintas. Namun setelah sampai tujuan, mereka diimbau untuk melaporkan diri kepada pemerintah desa setempat dan disarankan melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebagai prosedur pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Hujan Deras Semalaman, SMP 3 Saptosari Terendam Banjir
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan