SuaraJogja.id - Gunungkidul mulai memberlakukan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Mereka mulai melakukan pengetatan di pintu masuk ke wilayah Gunungkidul. Sejumlah dokumen dan kesehatan personel menjadi fokus pemeriksaan di sejumlah pintu masuk Gunungkidul.
Sejumlah kendaraan wisatawan yang hendak berlibur ke pantai Gunungkidul diminta untuk putar balik kembali ke daerahnya. Mereka terjaring pemeriksaan petugas di Tugu Selamat Datang Gunungkidul di Pedukuhan Jentir, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen dan Simpang 3 pasar Memble Tancep, Kalurahan Tancep, Ngawen.
Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto menuturkan, berkaitan dengan pemberlakuan PTKM di wilayah Gunungkidul, penyekatan memang perlu dilakukan di 7 pintu masuk Gunungkidul karena pemberlakuan PTKM selama 14 hari tersebut merupakan evaluasi dan monitoring perkembangan Covid-19.
"Nanti akan ada evaluasi apakah ada tren kenaikan kasus Covid-19 selama PTKM atau tidak," tutur Noppy kepada awak media, Senin (11/1/2021).
Jika nanti ada peningkatan kasus Covid-19 selama PTKM, maka kemungkinan akan ada perpanjangan status PTKM.
Kegiatan penyekatan di Ngawen ini melibatkan personel Polsek dan Koramil Ngawen serta Instansi samping seperti Kapanewon serta Pegawai Puskesmas Ngawen I dan II. Kegiatan penyekatan dengan sasaran kendaraan roda 2 dan roda 4 maupun angkutan barang yang berasal dari luar daerah DIY.
"Dalam penyekatan ini dilakukan pemeriksaan apabila bermaksud memasuki wilayah Gunungkidul, maka diperintahkan untuk kembali," terangnya.
Setelah itu, petugas gabungan juga melakukan pencatatan terhadap identitas kendaraan, identitas pengendara dan penumpang, jumlah penumpang/orang, juga alamat tujuan.
Kepada pengguna jalan dilakukan pengecekan suhu badan terhadap pengendara dan penumpang
Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
Pihaknya juga memberikan imbauan terhadap pengendara untuk menggunakan masker saat beraktivitas di mana pun. Selain penyekatan, kegiatan lain yang dilaksanakan adalah penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.
"Kita akan lakukan penyemprotan setiap hari dengan lokasi berbeda," tambahnya.
Kapolsek Ngawen AKP Parliska Febriananto menambahkan, dalam penyekatan pada Senin siang, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dengan nomor polisi dari luar DIY.
Pihaknya menyarankan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tujuan yang tidak jelas seperti bermain atau jalan-jalan agar memutar balik.
"Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera," terangnya.
Sementara itu, pengendara dengan identitas KTP asal Gunungkidul tetap diperbolehkan melintas. Namun setelah sampai tujuan, mereka diimbau untuk melaporkan diri kepada pemerintah desa setempat dan disarankan melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebagai prosedur pencegahan Covid-19.
Berita Terkait
-
PTKM Diberlakukan, Layanan SIM di Polres Bantul Dibatasi
-
Hari Pertama PTKM, ASN DPRD Bantul Diminta Penuhi Target Kerja Selama WFH
-
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
-
Hujan Deras Semalaman, SMP 3 Saptosari Terendam Banjir
-
Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih