SuaraJogja.id - Vaksinasi COVID-19 di Gunungkidul sedianya urung dilaksanakan mulai tanggal 14 Januari mendatang. Namun untuk pastinya, Dinas Kesehatan setempat belum mendapat informasi lanjutan dari pemerintah pusat.
Padahal rencananya vaksinasi tersebut akan dimulai secara serentak dengan daerah lain. Namun hari ini Dinas Kesehatan Gunungkidul mendapat informasi terbaru jika proses vaksinasi di wilayahnya akan diundur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty mengungkapkan bahwa info itu didapat setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dari koordinasi tersebut ia menyimpulkan jika pusat memutuskan belum semua kabupaten/kota serentak vaksinasi pada 14 Januari nanti.
"Kita mendapat informasi pelaksanaannya tidak jadi serentak semua kabupaten/kota,"terangnya ketika dihubungi ke nomor pribadinya, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin
Berdasarkan hasil koordinasi itu pula, Gunungkidul belum akan melaksanakan vaksin bersama kabupaten Kota lain di DIY. Namun disampaikan pula baru dua wilayah di DIY yang akan melaksanakan vaksinasi pada 14 Januari mendatang.
Dewi menyebut, kedua wilayah itu adalah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Dan sisanya seperti Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo ataupun Bantul baru akan dilaksanakan usai Kota Yogyakarta dan Sleman.
"Kemungkunan dilaksanakan pada termin kedua di bulan Februari," jelas Dewi.
Dewi menyebutkan, stok vaksin COVID-19 sendiri sampai saat ini masih di Gudang Farmasi DIY. Pihaknya juga belum menerima kiriman vaksin tersebut dari pemerintah DIY. Kapan akan dikirim ke Gunungkidul, ia mengaku tak mengetahuinya secara pasti.
Sesuai permintaan dari pusat maka akan ada 10 orang pertama yang mendapatkan vaksin tersebut. Setelah itu barulah para tenaga kesehatan (nakes). Setidaknya 3.396 orang dari kelompok ini telah terdata untuk menerima vaksin.
Baca Juga: PTKM, Gunungkidul Sekat Perbatasan dan Kendaraan dari Luar Putar Balik
Dewi mengatakan vaksin akan diberikan sebanyak dua kali sesuai dosisnya. Di mana masing-masing dosis vaksin akam diberi jeda waktu 14 hari untuk penyuntikannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui reaksi tubuh terhadap vaksin tersebut.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik