Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 12 Januari 2021 | 19:50 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

SuaraJogja.id - Vaksinasi COVID-19 di Gunungkidul sedianya urung dilaksanakan mulai tanggal 14 Januari mendatang. Namun untuk pastinya, Dinas Kesehatan setempat belum mendapat informasi lanjutan dari pemerintah pusat.

Padahal rencananya vaksinasi tersebut akan dimulai secara serentak dengan daerah lain. Namun hari ini Dinas Kesehatan Gunungkidul mendapat informasi  terbaru jika proses vaksinasi di wilayahnya akan diundur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty mengungkapkan bahwa info itu didapat setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dari koordinasi tersebut ia menyimpulkan jika pusat memutuskan belum semua kabupaten/kota serentak vaksinasi pada 14 Januari nanti.

"Kita mendapat informasi pelaksanaannya tidak jadi serentak semua kabupaten/kota,"terangnya ketika dihubungi ke nomor pribadinya, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin

Berdasarkan hasil koordinasi itu pula, Gunungkidul belum akan melaksanakan vaksin bersama kabupaten Kota lain di DIY. Namun disampaikan pula baru dua wilayah di DIY yang akan melaksanakan vaksinasi pada 14 Januari mendatang. 

Dewi menyebut, kedua wilayah itu adalah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Dan sisanya seperti Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo ataupun Bantul baru akan dilaksanakan usai Kota Yogyakarta dan Sleman.

"Kemungkunan dilaksanakan pada termin kedua di bulan Februari," jelas Dewi.

Dewi menyebutkan, stok vaksin COVID-19 sendiri sampai saat ini masih di Gudang Farmasi DIY. Pihaknya juga belum menerima kiriman vaksin tersebut dari pemerintah DIY. Kapan akan dikirim ke Gunungkidul, ia mengaku tak mengetahuinya secara pasti.

Sesuai permintaan dari pusat maka akan ada 10 orang pertama yang mendapatkan vaksin tersebut. Setelah itu barulah para tenaga kesehatan (nakes). Setidaknya 3.396 orang dari kelompok ini telah terdata untuk menerima vaksin.

Baca Juga: PTKM, Gunungkidul Sekat Perbatasan dan Kendaraan dari Luar Putar Balik

Dewi mengatakan vaksin akan diberikan sebanyak dua kali sesuai dosisnya. Di mana masing-masing dosis vaksin akam diberi jeda waktu 14 hari untuk penyuntikannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui reaksi tubuh terhadap vaksin tersebut.

Terpisah, Bupati Gunungkidul Badingah telah meminta seluruh jajarannya mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini. Ia juga meminta seluruh pihak membantu meluruskan isu-isu yang dianggap tidak tepat terkait vaksin ini. Pasalnya rumor mengenai vaksin COVID-19 tengah beredar di masyarakat.

"Sangat perlu dilakukan sosialisasi ke masyarakat. Tanpa ada dukungan sosialisasi tentu program vaksinasi akan sulit berjalan," kata Badingah.

Kontributor : Julianto

Load More