SuaraJogja.id - Selama diterapkan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY, Kantor Kementerian Agama Gunungkidul masih melayani akad nikah di rumah.
Kendati demikian, KUA Gunungkidul membatasi jumlah warga yang hadir, yaitu maksimal 25 orang.
Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul Arif Gunadi mengatakan PPKM tidak menganggu layanan akad nikah. Akad tetap bisa dilakukan di kantor uruasan agama (KUA) di masing-masing kapanewon atau petugas mendatangi rumah mempelai.
Namun, ada pembatasan jumlah hadirin. Akad di KUA hanya dibatasi delapan orang yang terdiri dari mempelai, dua saksi, dua petugas KUA, dan dua orang perwakilan dari keluarga. Hadirin akad di rumah dibatasi maksimal 25 orang.
Baca Juga: Tempat Usaha Ngeyel Saat PTKM, Siap-Siap Ditutup Paksa Satpol PP Sleman
“Ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh KUA,” kata Arif, Senin (11/1/2021), dikutip HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
“Kami berkomitmen tidak membuat kerumumanan pada saat akad nikah agar mata rantai penyebaran virus Corona dapat diputus. Selain itu, protokol kesehatan lainnya juga dilaksanakan dengan ketat,” ungkapnya.
Bupati Gunungkidul Badingah sudah mengeluarkan instruksi berkaitan dengan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari mendatang. Menurut dia, ada beberapa poin penting tentang pembatasan aktivitas salah satunya melarang pelaksanaan kegiatan hajatan di masayarakat.
“Kegiatan sosial budaya ditiadakan. Salah satunya penyelenggaraan hajatan di masyarakat,” katanya.
Selain melarang pelaksanaan hajatan, bupati juga mengambil kebijakan untuk menerapkan program pembelajaran daring bagi siswa sekolah.
Baca Juga: Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
“Untuk wisata, restoran dan pusat perbelanjaan tetap boleh buka, tapi operasional dibatasi hingga jam 18.00 WIB,” kata dia.
Berita Terkait
-
Tempat Usaha Ngeyel Saat PTKM, Siap-Siap Ditutup Paksa Satpol PP Sleman
-
Kunci Keberhasilan PTKM, Epidemiolog UGM: Perlu Ketegasan Penegakan Aturan
-
Satpol PP Bantul Bakal Tutup Warung dan Toko yang Langgar Aturan PTKM
-
PTKM, Gunungkidul Sekat Perbatasan dan Kendaraan dari Luar Putar Balik
-
PTKM di Sleman, Irfan Takut Dagang Sayur ke Pasar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya