SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul memberi teguran terhadap 14 pelaku usaha saat Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bumi Projotamansari. Satpol PP belum memberi sanksi apapun mengingat kebijakan tersebut baru berjalan sehari.
"Tadi malam [Senin] kami sudah melakukan patroli. Ada sekitar 14 tempat usaha yang diberikan edukasi agar memenuhi apa yang menjadi peraturan dari instruksi Bupati no 1/INSTR/2021," ujar Koordinator Pelaksana, Rujito saat melakukan patroli di wilayah Ganjuran, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (12/1/2021).
Rujito yang juga sebagai Kasi Pengendalian Linmas Satpol PP Bantul menerangkan, bahwa ke-14 tempat usaha yang ditegur berada di wilayah Kapanewon Bantul dan Imogiri.
"Kami menyasar kedua lokasi tersebut. Rata-rata pemilik usaha belum memenuhi protokol kesehatan (prokes) dan juga melebihi jam tutup toko yang telah diatur," jelas dia.
Baca Juga: IGD RS PKU Muhammadiyah Bantul Penuh, Layanan Ditutup Sementara
Kendati demikian, lanjut Rujito, belum ada sanksi yang diberikan. Pihaknya masih melakukan edukasi selama tiga hari ke depan.
"Sifatnya masih edukasi. Kami lakukan sosialisasi ini selama tiga hari ke depan. Selanjutnya jika kami menemui ada pelanggaran yang sama, akan kami berikan sanksi penutupan lokasi usaha," terang dia.
Rujito mengatakan penutupan dilakukan selama 3x24 jam. Dalam tiga hari tersebut, pelaku usaha harus memenuhi aturan mulai dari pengetatan protokol kesehatan, membatasi kapasitas pelanggan dan harus menutup tempat usaha sesuai ketentuan.
"Mereka harus membuat surat pernyataan. Selanjutnya kami tinjau kembali apakah sudah memenuhi atau belum," ujar dia.
Patroli sendiri dilakukan selama PTKM berlangsung mulai 11-25 Januari. Tim Gakkum yang terdiri dari Satpol PP serta TNI-Polri melakukan operasi pada Selasa (12/1/2021) pagi.
Baca Juga: Satpol PP Bantul Bakal Tutup Warung dan Toko yang Langgar Aturan PTKM
"Saat ini kami juga menggelar patroli ke sejumlah wilayah lain. Pagi ini kami menyasar di wilayah Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir