SuaraJogja.id - Satuan Tugas Covid-19 Bantul membubarkan paksa sejumlah wisatawan yang berkerumun di sekitar Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2021) malam. Wisatawan telah melanggar protokol kesehatan selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada malam itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Yulius Suharta menjelaskan bahwa satgas Covid-19, yang terdiri dari Satpol PP serta TNI-Polri, sudah meminta para wisatawan membubarkan diri.
"Saat menggelar operasi ke wilayah pantai Parangkusumo, banyak wisatawan yang berkerumun. Petugas meminta mereka membubarkan diri terlebih dahulu, tetapi tidak digubris," kata Yulius, dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia menjelaskan, para wisatawan banyak berkumpul di sekitar Cepuri atau tempat yang dikenal untuk kegiatan ritual di pantai setempat.
Baca Juga: Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
"Memang saat malam Selasa Kliwon atau malam Jumat Kliwon kawasan Cepuri dan Pantai Parangkusumo ramai dengan ritual. Namun tak dipungkiri, juga ada kegiatan prostitusi di sana," ujar dia.
Pihaknya mengatakan akan beroperasi dan membubarkan kerumunan yang terjadi selama masa PTKM. Jika kerumunan kembali terjadi pada malam Jumat pekan ini, satgas tak segan untuk kembali membubarkan wisatawan.
"Sesuai instruksi Bupati, operasi ini akan kami lakukan bersama tim gabungan. Harapannya, masyarakat bisa mematuhi dan bersama-sama menekan angka penyebaran virus itu," ujar dia.
Yulius menjelaskan, dalam masa PTKM, yang akan berakhir pada Senin (25/1/2021), berbagai aktivitas dibatasi, seperti kegiatan ekonomi, perkantoran, termasuk jam buka tutup objek wisata di Bantul.
"Di Pantai Parangkusumo dibuka hanya sampai pukul 18.00 WIB. Karena sudah melebihi waktu [yang sudah diatur], kami membubarkan wisatawan malam karena melanggar PTKM," terang dia.
Baca Juga: Penerapan PTKM di Bantul, PAD di Bidang Pariwisata Turun hingga Rp100 Juta
Tidak hanya itu, patroli juga menyasar ke sejumlah tempat karaoke malam yang ada di wilayah pantai setempat. Kendati demikian, kata Yulius, pemilik sudah menaati aturan yang berlaku.
"Semua karaoke tutup bahkan rumah yang digunakan untuk karaoke lampunya mati semua," ucap dia.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
-
Pemkab Bantul Petakan Kelurahan untuk Sediakan Ikan Segar Bahan Makan Bergizi