SuaraJogja.id - Satuan Tugas Covid-19 Bantul membubarkan paksa sejumlah wisatawan yang berkerumun di sekitar Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2021) malam. Wisatawan telah melanggar protokol kesehatan selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada malam itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Yulius Suharta menjelaskan bahwa satgas Covid-19, yang terdiri dari Satpol PP serta TNI-Polri, sudah meminta para wisatawan membubarkan diri.
"Saat menggelar operasi ke wilayah pantai Parangkusumo, banyak wisatawan yang berkerumun. Petugas meminta mereka membubarkan diri terlebih dahulu, tetapi tidak digubris," kata Yulius, dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia menjelaskan, para wisatawan banyak berkumpul di sekitar Cepuri atau tempat yang dikenal untuk kegiatan ritual di pantai setempat.
Baca Juga: Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
"Memang saat malam Selasa Kliwon atau malam Jumat Kliwon kawasan Cepuri dan Pantai Parangkusumo ramai dengan ritual. Namun tak dipungkiri, juga ada kegiatan prostitusi di sana," ujar dia.
Pihaknya mengatakan akan beroperasi dan membubarkan kerumunan yang terjadi selama masa PTKM. Jika kerumunan kembali terjadi pada malam Jumat pekan ini, satgas tak segan untuk kembali membubarkan wisatawan.
"Sesuai instruksi Bupati, operasi ini akan kami lakukan bersama tim gabungan. Harapannya, masyarakat bisa mematuhi dan bersama-sama menekan angka penyebaran virus itu," ujar dia.
Yulius menjelaskan, dalam masa PTKM, yang akan berakhir pada Senin (25/1/2021), berbagai aktivitas dibatasi, seperti kegiatan ekonomi, perkantoran, termasuk jam buka tutup objek wisata di Bantul.
"Di Pantai Parangkusumo dibuka hanya sampai pukul 18.00 WIB. Karena sudah melebihi waktu [yang sudah diatur], kami membubarkan wisatawan malam karena melanggar PTKM," terang dia.
Baca Juga: Penerapan PTKM di Bantul, PAD di Bidang Pariwisata Turun hingga Rp100 Juta
Tidak hanya itu, patroli juga menyasar ke sejumlah tempat karaoke malam yang ada di wilayah pantai setempat. Kendati demikian, kata Yulius, pemilik sudah menaati aturan yang berlaku.
"Semua karaoke tutup bahkan rumah yang digunakan untuk karaoke lampunya mati semua," ucap dia.
Berita Terkait
-
Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
-
Penerapan PTKM di Bantul, PAD di Bidang Pariwisata Turun hingga Rp100 Juta
-
Sepekan PTKM Diterapkan, Hanya 16.000-an Wisatawan Berkunjung ke Bantul
-
Gelar Pernikahan Selama PTKM di Sleman, Catat 4 Poin Penting Aturannya!
-
Pekan I PTKM, Satgas Covid-19 Sleman Tindak Ratusan Pelanggaran Prokes
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif