SuaraJogja.id - Satuan Tugas Covid-19 Bantul membubarkan paksa sejumlah wisatawan yang berkerumun di sekitar Pantai Parangkusumo, Senin (18/1/2021) malam. Wisatawan telah melanggar protokol kesehatan selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada malam itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Yulius Suharta menjelaskan bahwa satgas Covid-19, yang terdiri dari Satpol PP serta TNI-Polri, sudah meminta para wisatawan membubarkan diri.
"Saat menggelar operasi ke wilayah pantai Parangkusumo, banyak wisatawan yang berkerumun. Petugas meminta mereka membubarkan diri terlebih dahulu, tetapi tidak digubris," kata Yulius, dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Ia menjelaskan, para wisatawan banyak berkumpul di sekitar Cepuri atau tempat yang dikenal untuk kegiatan ritual di pantai setempat.
"Memang saat malam Selasa Kliwon atau malam Jumat Kliwon kawasan Cepuri dan Pantai Parangkusumo ramai dengan ritual. Namun tak dipungkiri, juga ada kegiatan prostitusi di sana," ujar dia.
Pihaknya mengatakan akan beroperasi dan membubarkan kerumunan yang terjadi selama masa PTKM. Jika kerumunan kembali terjadi pada malam Jumat pekan ini, satgas tak segan untuk kembali membubarkan wisatawan.
"Sesuai instruksi Bupati, operasi ini akan kami lakukan bersama tim gabungan. Harapannya, masyarakat bisa mematuhi dan bersama-sama menekan angka penyebaran virus itu," ujar dia.
Yulius menjelaskan, dalam masa PTKM, yang akan berakhir pada Senin (25/1/2021), berbagai aktivitas dibatasi, seperti kegiatan ekonomi, perkantoran, termasuk jam buka tutup objek wisata di Bantul.
"Di Pantai Parangkusumo dibuka hanya sampai pukul 18.00 WIB. Karena sudah melebihi waktu [yang sudah diatur], kami membubarkan wisatawan malam karena melanggar PTKM," terang dia.
Baca Juga: Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
Tidak hanya itu, patroli juga menyasar ke sejumlah tempat karaoke malam yang ada di wilayah pantai setempat. Kendati demikian, kata Yulius, pemilik sudah menaati aturan yang berlaku.
"Semua karaoke tutup bahkan rumah yang digunakan untuk karaoke lampunya mati semua," ucap dia.
Berita Terkait
-
Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
-
Penerapan PTKM di Bantul, PAD di Bidang Pariwisata Turun hingga Rp100 Juta
-
Sepekan PTKM Diterapkan, Hanya 16.000-an Wisatawan Berkunjung ke Bantul
-
Gelar Pernikahan Selama PTKM di Sleman, Catat 4 Poin Penting Aturannya!
-
Pekan I PTKM, Satgas Covid-19 Sleman Tindak Ratusan Pelanggaran Prokes
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle