SuaraJogja.id - Sepekan terakhir pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY, jalur transportasi darat, khususnya kereta api (KA) hanya terisi 50 persen dari kapasitas semestinya. Tidak ada penurunan yang signifikan meski ada kebijakan pembatasan se-Jawa Bali mulai 11-25 Januari 2021.
"Masih normal seperti hari-hari biasa, namun bukan liburan," ujar Manager Humas PT KAI DAOP 6, Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/01/2021).
Menurut Supriyanto, rata-rata okupansi penumpang KA yang lewat maupun berangkat dari DAOP 6 setiap Senin hingga Kamis hanya 50-60 persen dari kapasitas KA. Sedangkan pada Jumat hingga Minggu biasanya terisi sekitar 80-90 persen.
Hal ini antara lain juga dikarenakan pembatasan penjualan tiket KA yang dibatasi. PT KAI hanya menjual maksimal 70 persen tiket KA selama masa pandemi COVID-19, khususnya untuk kereta jarak jauh.
"Sementara untuk kereta jarak dekat Joglosemarkerto rata-rata okupansi penumpang sekitar 90-100 persen setiap harinya," jelasnya.
Supriyanto menambahkan, sejak 9 Januari 2021 lalu, PT KAI memberlakukan surat tes antigen atau swab bagi calon penumpangnya. Kebijakan ini terus diberlakukan selama penerapan PTKM.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi COVID-19. Dalam aturan tersebut setiap penumpang KA harus membawa surat test antigen atau swab dengan hasil negatif.
Rata-rata calon penumpang KA yang menggunakan fasilitas pemeriksaan rapid test antigen di Stasiun Yogyakarta mencapai 400 orang per hari. Sedangkan di Stasiun Lempuyangan sekitar 250 calon penumpang setiap hari.
Jumlah yang lebih sedikit terjadi di Stasiun Klaten, yakni sekitar 20 calon penumpang. Begitu pula di Stasiun Purwosari sekitar 35 orang per hari.
Baca Juga: PT KAI Divre I Medan Sebut 14.121 Kursi Terjual untuk Arus Balik Natal
"Kalau dari stasiun solo balapan lebih tinggi sekitar 160 calon penumpang," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Penerapan PTKM di Bantul, PAD di Bidang Pariwisata Turun hingga Rp100 Juta
-
Sepekan PTKM Diterapkan, Hanya 16.000-an Wisatawan Berkunjung ke Bantul
-
Gelar Pernikahan Selama PTKM di Sleman, Catat 4 Poin Penting Aturannya!
-
Pekan I PTKM, Satgas Covid-19 Sleman Tindak Ratusan Pelanggaran Prokes
-
Masyarakat Lalai Terapkan Prokes, DIY Siap Perpanjang PTKM
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar