SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta meningkatkan status kedaruratan pasca munculnya leptospirosis yang telah menelan tujuh korban jiwa dari 21 kasus yang terkonfirmasi sepanjang tahun 2025.
Pemkot menetapkan kebijakan pemeriksaan dan perawatan gratis bagi seluruh pasien, termasuk yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
"Bukan pada status kasusnya yang luar biasa, tetapi yang kami buat luar biasa adalah protapnya. SOP pelayanan kesehatan kami perketat agar semua gejala yang mengarah pada leptospirosis langsung ditangani secara darurat," papar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Hasto, langkah ini diumumkan setelah evaluasi situasi epidemiologis menunjukkan angka kematian yang cukup tinggi, meski jumlah kasus belum memenuhi kriteria untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dengan adanya kebijakan baru ini maka prosedur standar di rumah sakit dan Puskesmas juga berubah.
Pasien dengan gejala demam, mual, muntah, sakit kepala, hingga nyeri otot kini diperlakukan sebagai pasien gawat darurat.
Mereka dapat langsung diperiksa tanpa syarat rujukan maupun kepesertaan BPJS.
"Biasanya kalau hanya demam ringan, pasien tidak langsung diterima di IGD. Tapi karena statusnya darurat, kami minta semua fasilitas kesehatan membuka akses penuh, 24 jam," jelasnya.
Selain itu, seluruh biaya pengobatan bagi pasien non-BPJS ditanggung melalui anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Baca Juga: Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
Hal ini untuk memastikan tidak ada hambatan administratif atau finansial dalam penanganan penyakit yang berpotensi fatal ini.
Sebagai bagian dari respons darurat, pemerintah telah memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Yogyakarta memiliki alat diagnosis dan stok obat yang memadai.
Pemeriksaan seperti tes darah dan antibodi dilakukan secara gratis, termasuk untuk pasien dengan gejala ringan.
"Kami sudah cek ketersediaan semua obat di Puskesmas, dan semuanya lengkap. Itu gerakan pertama kami: memastikan fasilitas siap melayani pasien kapan saja," jelasnya.
Hasto menyebutkan, Pemkot belum menetapkan status KLB. Namun pihaknya tetap melihat perkembangan kasus kedepannya.
"Ada rumusan resmi untuk menetapkan KLB atau tidak. Itu akan kita kaji bersama Dinas Kesehatan, tergantung perkembangan data di lapangan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Batik di Persimpangan Jalan: Antara Warisan Budaya, Ekonomi, dan Suara Gen Z
-
Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
-
Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
-
Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
-
Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!