SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta meningkatkan status kedaruratan pasca munculnya leptospirosis yang telah menelan tujuh korban jiwa dari 21 kasus yang terkonfirmasi sepanjang tahun 2025.
Pemkot menetapkan kebijakan pemeriksaan dan perawatan gratis bagi seluruh pasien, termasuk yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
"Bukan pada status kasusnya yang luar biasa, tetapi yang kami buat luar biasa adalah protapnya. SOP pelayanan kesehatan kami perketat agar semua gejala yang mengarah pada leptospirosis langsung ditangani secara darurat," papar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Hasto, langkah ini diumumkan setelah evaluasi situasi epidemiologis menunjukkan angka kematian yang cukup tinggi, meski jumlah kasus belum memenuhi kriteria untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dengan adanya kebijakan baru ini maka prosedur standar di rumah sakit dan Puskesmas juga berubah.
Pasien dengan gejala demam, mual, muntah, sakit kepala, hingga nyeri otot kini diperlakukan sebagai pasien gawat darurat.
Mereka dapat langsung diperiksa tanpa syarat rujukan maupun kepesertaan BPJS.
"Biasanya kalau hanya demam ringan, pasien tidak langsung diterima di IGD. Tapi karena statusnya darurat, kami minta semua fasilitas kesehatan membuka akses penuh, 24 jam," jelasnya.
Selain itu, seluruh biaya pengobatan bagi pasien non-BPJS ditanggung melalui anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Baca Juga: Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
Hal ini untuk memastikan tidak ada hambatan administratif atau finansial dalam penanganan penyakit yang berpotensi fatal ini.
Sebagai bagian dari respons darurat, pemerintah telah memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Yogyakarta memiliki alat diagnosis dan stok obat yang memadai.
Pemeriksaan seperti tes darah dan antibodi dilakukan secara gratis, termasuk untuk pasien dengan gejala ringan.
"Kami sudah cek ketersediaan semua obat di Puskesmas, dan semuanya lengkap. Itu gerakan pertama kami: memastikan fasilitas siap melayani pasien kapan saja," jelasnya.
Hasto menyebutkan, Pemkot belum menetapkan status KLB. Namun pihaknya tetap melihat perkembangan kasus kedepannya.
"Ada rumusan resmi untuk menetapkan KLB atau tidak. Itu akan kita kaji bersama Dinas Kesehatan, tergantung perkembangan data di lapangan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk