SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta meningkatkan status kedaruratan pasca munculnya leptospirosis yang telah menelan tujuh korban jiwa dari 21 kasus yang terkonfirmasi sepanjang tahun 2025.
Pemkot menetapkan kebijakan pemeriksaan dan perawatan gratis bagi seluruh pasien, termasuk yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
"Bukan pada status kasusnya yang luar biasa, tetapi yang kami buat luar biasa adalah protapnya. SOP pelayanan kesehatan kami perketat agar semua gejala yang mengarah pada leptospirosis langsung ditangani secara darurat," papar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Hasto, langkah ini diumumkan setelah evaluasi situasi epidemiologis menunjukkan angka kematian yang cukup tinggi, meski jumlah kasus belum memenuhi kriteria untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dengan adanya kebijakan baru ini maka prosedur standar di rumah sakit dan Puskesmas juga berubah.
Pasien dengan gejala demam, mual, muntah, sakit kepala, hingga nyeri otot kini diperlakukan sebagai pasien gawat darurat.
Mereka dapat langsung diperiksa tanpa syarat rujukan maupun kepesertaan BPJS.
"Biasanya kalau hanya demam ringan, pasien tidak langsung diterima di IGD. Tapi karena statusnya darurat, kami minta semua fasilitas kesehatan membuka akses penuh, 24 jam," jelasnya.
Selain itu, seluruh biaya pengobatan bagi pasien non-BPJS ditanggung melalui anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Baca Juga: Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
Hal ini untuk memastikan tidak ada hambatan administratif atau finansial dalam penanganan penyakit yang berpotensi fatal ini.
Sebagai bagian dari respons darurat, pemerintah telah memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Yogyakarta memiliki alat diagnosis dan stok obat yang memadai.
Pemeriksaan seperti tes darah dan antibodi dilakukan secara gratis, termasuk untuk pasien dengan gejala ringan.
"Kami sudah cek ketersediaan semua obat di Puskesmas, dan semuanya lengkap. Itu gerakan pertama kami: memastikan fasilitas siap melayani pasien kapan saja," jelasnya.
Hasto menyebutkan, Pemkot belum menetapkan status KLB. Namun pihaknya tetap melihat perkembangan kasus kedepannya.
"Ada rumusan resmi untuk menetapkan KLB atau tidak. Itu akan kita kaji bersama Dinas Kesehatan, tergantung perkembangan data di lapangan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Yogyakarta Jadi Fokus Pengadaan SPKLU untuk Hadapi Lonjakan Wisatawan Natal dan Tahun Baru
-
Hadapi Nataru, BRI Andalkan Digital Banking dan AgenBRILink: Dana Tunai Mencapai Rp21 Triliun
-
Saham BBRI Tumbuh Konsisten, Bukti BRI Sebagai Perusahaan Pelat Merah Terbesar di Indonesia
-
UGM Gerak Cepat! 218 Mahasiswa Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Dapat Bantuan Ini
-
Libur Akhir Tahun, Bandara YIA Bersiap Hadapi Lonjakan Ratusan Ribu Penumpang