SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta meningkatkan status kedaruratan pasca munculnya leptospirosis yang telah menelan tujuh korban jiwa dari 21 kasus yang terkonfirmasi sepanjang tahun 2025.
Pemkot menetapkan kebijakan pemeriksaan dan perawatan gratis bagi seluruh pasien, termasuk yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
"Bukan pada status kasusnya yang luar biasa, tetapi yang kami buat luar biasa adalah protapnya. SOP pelayanan kesehatan kami perketat agar semua gejala yang mengarah pada leptospirosis langsung ditangani secara darurat," papar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Hasto, langkah ini diumumkan setelah evaluasi situasi epidemiologis menunjukkan angka kematian yang cukup tinggi, meski jumlah kasus belum memenuhi kriteria untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dengan adanya kebijakan baru ini maka prosedur standar di rumah sakit dan Puskesmas juga berubah.
Pasien dengan gejala demam, mual, muntah, sakit kepala, hingga nyeri otot kini diperlakukan sebagai pasien gawat darurat.
Mereka dapat langsung diperiksa tanpa syarat rujukan maupun kepesertaan BPJS.
"Biasanya kalau hanya demam ringan, pasien tidak langsung diterima di IGD. Tapi karena statusnya darurat, kami minta semua fasilitas kesehatan membuka akses penuh, 24 jam," jelasnya.
Selain itu, seluruh biaya pengobatan bagi pasien non-BPJS ditanggung melalui anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Baca Juga: Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
Hal ini untuk memastikan tidak ada hambatan administratif atau finansial dalam penanganan penyakit yang berpotensi fatal ini.
Sebagai bagian dari respons darurat, pemerintah telah memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Kota Yogyakarta memiliki alat diagnosis dan stok obat yang memadai.
Pemeriksaan seperti tes darah dan antibodi dilakukan secara gratis, termasuk untuk pasien dengan gejala ringan.
"Kami sudah cek ketersediaan semua obat di Puskesmas, dan semuanya lengkap. Itu gerakan pertama kami: memastikan fasilitas siap melayani pasien kapan saja," jelasnya.
Hasto menyebutkan, Pemkot belum menetapkan status KLB. Namun pihaknya tetap melihat perkembangan kasus kedepannya.
"Ada rumusan resmi untuk menetapkan KLB atau tidak. Itu akan kita kaji bersama Dinas Kesehatan, tergantung perkembangan data di lapangan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran