SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tekanan ekologis serius.
Jika dibiarkan ekosistem yang ada perlahan bakal mulai lenyap.
Direktur Pusat Sains Lanskap Berkelanjutan (PSLB) Instiper Yogyakarta, Agus Setyarso, mengatakan setidaknya ada dua faktor utama yang menjadi ancaman lanskap alam DIY.
Pembangunan yang tak memperhatikan kelestarian lingkungan serta lemahnya tata kelola hutan rakyat.
"Peta hari ini adalah lanskap di DIY itu ada ancaman terhadap ekosistemnya. Ekosistem Merapi, ekosistem Gunungkidul, ekosistem Kulon Progo, itu ancamannya makin bertambah," kata Agus saat ditemui wartawan, Jumat (1/8/2025).
Agus menyoroti banyaknya pembangunan di DIY yang dilakukan tanpa pertimbangan dampak lingkungan jangka panjang. Padahal, lanskap Merapi hingga Kulon Progo memiliki fungsi penting.
Termasuk di Gunungkidul juga yang erat dengan ketersediaan air dan perlindungan keanekaragaman hayati.
"Pembangunan-pembangunan itu tidak dirancang dengan mempertimbangkan konsekuensi lingkungan," tegasnya.
Diungkapkan Agus, hutan rakyat di DIY kini jauh lebih luas dibanding hutan negara, yakni 50 ribu hektare berbanding 16 ribu hektare.
Baca Juga: Marak Bendera One Piece Berkibar jelang HUT RI, Pakar Sebut Bentuk Rasa Muak Rakyat pada Negara
Namun sayangnya, hutan rakyat itu nyaris tak terurus. Pasalnya tidak ada lembaga maupun aturan khusus yang kemudian mengelolanya.
Hal ini berakibatnya pada maraknya praktik tebang pohon untuk kebutuhan jangka pendek. Tanpa kemudian memikirkan pola pemanfaatan yang berkelanjutan.
"Jadi masyarakat yang hari ini mau mantu, ya hari ini hutan ku tak tebang," ucapnya
Program Perhutanan Sosial Gagal
Agus turut menyoroti program perhutanan sosial yang digagas pemerintah. Program itu dinilai tidak berhasil membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
"Alasannya adalah program pemerintah untuk perhutanan sosial yang paling prioritas itu membagikan lahan pada masyarakat. Memberikan SK perhutanan," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026