SuaraJogja.id - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, gelombang ekspresi tak biasa menyapu ruang publik.
Di sosial media (sosmed) ramai warga mengibarkan bendera bajak laut ala One Piece yang bergambar tengkorak bertopi jerami selain Sang Saka Merah Putih.
Di Yogyakarta, penjualan bendera ini bahkan sudah marak di marketplace dan sosial media (sosmed).
Alih-alih bentuk humor atau budaya populer, sejumlah pihak menyebut aksi tersebut sebagai bentuk protes rakyat terhadap negara.
Tindakan simbolik yang memuat kemuakan, kekesalan, ini disebut sebagai pesan kuat rakyat pada pemerintah akan nasionalisme bukan milik negara, tapi milik rakyat.
Pakar hukum UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie menyatakan, fenomena ini muncul di tengah kecemasan publik atas arah kebijakan negara yang dianggap semakin otoriter dan kacau.
"Simbol bajak laut itu bukan sekadar budaya pop. Ia merepresentasikan rasa muak terhadap kekuasaan yang represif. Luffy itu perlawanan terhadap tirani. Maka saat rakyat kibarkan benderanya, itu bukan sekadar fandom tapi itu narasi politik," paparnya, Jumat (1/8/2025).
Menurut Gugun, tindakan pengibaran bendera One Piece bukan tanpa makna.
Di balik lambang tengkorak dan topi jerami, tersimpan ekspresi nasionalisme rakyat yang mulai jengah terhadap wajah pemerintahan yang dinilai makin tidak aspiratif dan cenderung otoriter.
Baca Juga: PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'
Pengibaran bendera fiksi ini mencerminkan respons simbolik masyarakat terhadap rezim yang tak lagi mendengarkan suara rakyat.
Gelombang ketidakpuasan ini tidak lepas dari berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap menyakiti rakyat.
Sebut saja pemblokiran rekening warga, penguasaan tanah masyarakat tanpa dialog, hingga intervensi dalam proses hukum melalui kebijakan amnesti dan abolisi.
Semuanya membentuk pola kekuasaan yang semakin menjurus ke arah otoritarianisme.
"Kebijakan pemerintah hari ini justru yang memecah belah bangsa. Misalnya dalam pengambilalihan tanah milik rakyat yang dianggap tidak produktif, tetapi dilakukan sepihak tanpa persetujuan dan partisipasi masyarakat," kata dia.
Isu amnesti dan abolisi, lanjut Gugun juga dianggap mencederai supremasi hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran