Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:14 WIB
Bendera Jolly Roger Luffy di anime One Piece yang ramai dikibarkan warga jelat HUT RI. (Twitter)

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan pengampunan kepada tokoh politik tertentu dalam dugaan tindak pidana korupsi dianggap melemahkan kepercayaan masyarakat akan pemberantasan korupsi di negara ini.

"Kalau ini dilakukan atas dasar like and dislike, maka pemerintah sedang bermain-main dengan hukum. Ini bukan lagi soal rekonsiliasi, tapi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi," tandasnya.

Karenanya fenomena pengibaran bendera bajak laut di anime One Piece, bukanlah bentuk penghinaan terhadap negara.

Gugun menyebut hal itu sebagai cara rakyat menyampaikan pesan mereka bosan diberi ceramah soal nasionalisme sementara elit justru abai terhadap makna sejatinya.

"Rakyat tidak perlu diajari nasionalisme. Justru pemerintah yang harus belajar dari rakyat tentang makna sejati cinta tanah air dengan mendengarkan, melibatkan, dan melindungi," kata dia.

Komentar Dasco Tak Beralasan

Terkait komentar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut, pengibaran bendera One Piece mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, Gugun menyebut hal itu tidak beralasan.

Dalam konteks ini, lanjut Gugun, simbol bajak laut bukan melulu tentang pemberontakan.

Namun tentang perjuangan melawan kekuasaan yang sewenang-wenang sebagaimana yang tercermin dalam karakter-karakter fiksi yang kini justru lebih dipercaya ketimbang tokoh-tokoh nyata di pemerintahan.

Baca Juga: PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'

Di tengah kekecewaan terhadap runtuhnya oposisi dan menyusutnya ruang kritik, bendera-bendera alternatif seperti ini menjadi medium komunikasi dalam cara lain.

Selain itu ekspresi frustrasi rakyat akan kebijakan rezim Prabowo menjadi salah satu di dalamnya.

"Ini juga sindiran tajam bila nasionalisme tidak bisa dimonopoli oleh negara," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More