SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah memberikan sanksi kepada ribuan tempat usaha sejak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada 11 Januari 2021 lalu. Dari ribuan tempat usaha yang diberi sanksi mayoritas berasal dari sektor kuliner atau rumah makan.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, kepada awak media, Sabtu (13/3/2021). Jika dihitung mulai awal mula penerapan PPKM yakni 11 Januari 2021 lalu tercatat sudah ada sekitar 4.500an pelanggaran.
"Kalau total dari 11 Januari semenjak ada PPKM itu sudah diangka sekitar 4.500an pelanggaran. Paling banyak kuliner, rumah makan," kata Noviar.
Noviar menyebut dari jumlah pelanggar tersebut sekitar 75 persen didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh rumah makan. Mulai dari jam operasional yang melebihi aturan hingga kapasitas pengunjung yang ada.
Baca Juga: Penataan Cagar Budaya DIY Punya Tantangan Besar, Ini Saran Stafsus Presiden
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Satpol-PP DIY, kata Noviar, pihaknya dapat mengklasifikasikan sektor-sektor yang berpotensi melanggar dan yang cenderung lebih tertib.
"Kalau hasil dari evaluasi kami, yang paling taat itu adalah pusat perbelanjaan atau mall, bandara dan stasiun. Tapi yang paling tidak taat prokes itu, tempat olahraga, jalanan, dan paling tinggi memang rumah makan," terangnya.
Noviar mengungkapkan bahwa sanksi yang diberikan oleh Satpol PP kepada tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan bervariasi. Mulai teguran hingga penutupan sementara tempat-tempat usaha selama 3x24 jam.
Setidaknya, Satpol-PP DIY mencatat sudah lebih dari 100 tempat usaha yang harus dipaksa tutup selama 3x24 jam disebabkan melanggar aturan yang ada. Bahkan di tingkat kabupaten pun sudah ada 106 tempat usaha yang mengalami nasib serupa.
"Iya [yang ditutup sementara] rumah makan dan kafe atau warung kopi. Nanti ditutup 3x24 jam," imbuhnya.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, BNPB Dampingi UMKM Terdampak Bencana di DIY
Saat dilakukan penutupan sementara pun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan kepada tempat-tempat usaha tersebut. Namun menurutnya, sejauh ini tempat usaha yang sudah pernah diberikan sanksi berupa penutupan sementara sudah mulai menaati aturan yang ada.
"Kalau sepanjang pemantauan kami, yang sudah diberi sanksi itu ya sudah mulai menegakkan protokol kesehatan," katanya.
Disinggung mengenai mulai kembali padatnya kawasan Malioboro pada saat liburan, Noviar menyebut bahwa hampir semua wisatawan yang datang sudah menaati prokes. Perihal kerumunan pun masih dalam batas toleransi.
"Artinya kerumunan itu tidak bisa kita pastikan bahwa itu pelanggaran atau tidak," cetusnya.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa pemerintah daerah khususnya DIY memang cukup bergantung terhadap sektor wisata. Di satu sisi wisatawan diharapkan kembali masuk Jogja namun di sisi lain juga tetap harus dengan protokol kesehatan.
"Otomatis kerumunan tidak bisa dihindarkan tetapi prokes masih tetap jalan. Satpol-PP terus mengingatkan. Masker yang penting di semua objek wisata. Apalagi kalau yang di objek wisata yang tertentu itu masukkan sudah harus ditanya terkait dengan rapid tes antigennya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Tabur Bunga Peringati 26 Tahun Tragedi Semanggi, Ada Tetesan Air Mata
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya