Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 13 Maret 2021 | 10:45 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden RI AAGN Ari Dwipayana saat meninjau cagar budaya di Yogyakarta, Jumat (12/3/2021). (Istimewa)

SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki potensi besar untuk semakin mengembangkan cagar budaya yang dipunya. Namun proses pelestarian dan pengembangan cagar budaya tersebut menghadapi tantangan besar terkait perluasan dan percepatan pembangunan kota yang kian dipadati penduduk.

"DIY ini padat cagar budaya tetapi sekarang itu banyak cagar budaya berada di daerah yang sudah berkembang menjadi kota metropolitan. Wilayah perkotaan yang sangat padat ini menjadi tantangannya," kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana saat berkunjung ke Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY, Jumat (12/3/2021)

Ari Dwipayana menyebutkan bahwa cagar budaya itu tidak hanya serta merta candi saja. Melainkan juga bangunan, struktur, hingga benda yang merupakan warisan budaya bahkan termasuk bangunan heritage atau warisan di sepanjang kawasan Jalan Malioboro.

Dengan potensi yang ada tersebut, ia menilai hal itu bisa terus untuk dikembangkan dan dimanfaatkan lagi. Bahkan kawasan cagar budaya itu juga bisa dikembangan menjadi destinasi wisata dan pusat edukasi yang membuat masyarakat semakin mencintai budaya bangsa.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, BNPB Dampingi UMKM Terdampak Bencana di DIY

Menurutnya, tantangan yang hadir dalam pengembangan cagar budaya di DIY tersebut perlu dihadapi oleh semua pihak. Sinergi yang kuat dari pemerintah daerah dengan berbagai perlu untuk dilakukan agar persoalan itu dapat ditangani secara maksimal.

Pasalnya, di masa otonomi daerah seperti saat ini, banyak kewenangan yang sudah didesentralisasikan. Tidak terkecuali pengaturan terkait dengan tata ruang wilayah.

“Bekerja sama dengan Pemda harus lebih kreatif. Jangan sampai membangun dan merawat cagar budaya ini hanya dipandang cost center, hingga akan membebani anggaran pemda. Tapi ini sebagai investasi budaya yang akan juga berdampak ekonomi untuk daerah dan masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Ari juga mengapresiasi kerja sama BPCB dengan Pemda Sleman yang perihal pengelolaan 8 candi yang ada. Mulai dari Candi Gebang, Candi Sari, Candi Sambisari, Candi Barong, Candi Ijo, Candi Kalasan, Candi Kedulan, dan Candi Banyunibo.

“Model kerja ibi bisa menjadi contoh daerah lain. Sehingga nanti ada dua model yang bisa diterapkan dalam pengelolaan dan pengembangan cagar budaya. Bisa model kerja sama 8 candi seperti BPCB dan Sleman atau bisa juga model seperti pengelolaan langsung oleh Taman Wisata Candi [BUMN],” tuturnya.

Baca Juga: Anggota DPRD DIY Hari Ini Jalani Vaksinasi, Ada yang Demam Hingga Pusing

Seusai berkunjung ke BPCB, Ari berserta rombongan juga menyempatkan untuk meninjau langsung ke kawasan Candi Kalasan, Candi Kedulan, Situs Dawangsari, Candi Barong, dan Candi Ijo.

Ari menyatakan candi-candi tersebut akan terlihat lebih indah saat nanti sudah selesai dipugar. Selain itu, hal itu juga akan menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat setempat dan Indonesia dengan membuktikan bahwa nenek moyang bangsa sudah sangat maju dan tinggi nilai seninya sejak dahulu.

“Ini akan lebih bagus untuk promonya. Perlu dirutinkan nanti tentu saja setelah pandemi, berbagai festival yang latar belakangnya candi-candi ini, pasti sangat menarik dan bagus untuk promosi ke depan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPCB DIY Zaimul Azzah menuturkan untuk cagar budaya yang terdapat di DIY memang secara umun terkonfirmasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Dua daerah itu notabene yang memang padat secara penduduk.

Zaimul mengakui bahwa memang terdapat kendala tersendiri dalam pengembangan dan pengelolaan cagar budaya yang ada atau baru ditemukan. Kendala itu perihal dengan pembebasan lahan warga di sekitar penemuan cagar budaya.

"Biasanya sulit mencapai titik temu terkait harga tanah. Ketersediaan SDM khususnya juru pugar dan juru pelestari yang semakin hari semakin banyak yang memasuki usia pensiun juga jadi kendala lain. Ditambah lagi sementara belum bisa kita angkat lagi karena ada moratorium, tidak boleh juga angkat honorer atau profesional,” ujar Zaimul. 

Load More