SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta menanggapi adanya penambangan pasir yang dikeluhkan warga Padukuhan Baros dan Karang, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Bantul. Pihaknya akan menindaklanjuti penambangan yang diduga tanpa izin tersebut setelah PTKM usai.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya masih fokus terhadap kegiatan pembatas sosial pencegahan Covid-19. Sembari menunggu PTKM usai, dirinya meminta perangkat kecamatan untuk memediasi warga dan penambang pasir.
"Saya minta karena wilayah tersebut berbatasan dengan dua kalurahan, saya minta Penewu Kretek untuk menyelesaikan (mencari solusi) dari bawah terlebih dahulu. Namun sampai hari ini saya belum mendapatkan laporan dari Penewu Kretek," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Ia melanjutkan bahwa persoalan penambangan di Sungai Opak yang berbatasan antara Kalurahan Tirtohargo dan Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek ini sudah pernah ditindaklanjuti. Berhubung pada April 2020 muncul kasus pandemi Covid-19, hal itu ditunda.
"Penambangan itu sudah pernah kami tindak lanjuti sebelum pandemi. Tapi mulai April tugas kami terfokus untuk Covid-19 maka sementara sektor yg lain masih belum ditindaklanjuti dengan maksimal," kata dia.
Noviar mengatakan setelah ada penyelesaian di tingkat bawah antara warga dengan penambang maka pihaknya akan turun untuk menindaklanjuti terkait perizinannya.
"Itu rencana yang akan kami lakukan. Mengingat Satpol PP DIY juga mengalami keterbatasan personil karena saat ini sedang melakukan pengawasan terkait PTKM hingga tanggal (25/1/2021) yang akan datang," ucapnya.
Noviar menambahkan jika penambangan tersebut sudah melenceng. Pasalnya gundukan pasir laut yang berada di Laguna Pantai Samas ikut dikeruk.
"Penambangan pasir yang terjadi saat ini sudah melenceng karena menambang gundukan pasir laut yang merupakan benteng alami antara laut selatan dengan Laguna Pantai Samas. Nanti setelah masa PTKM ini selesai akan kami tindak lanjuti sampai selesai," ujar dia.
Baca Juga: Tak Patuhi Prokes, 3 Tempat Usaha di Bantul Ditutup Sementara
Sebelumnya diberitakan warga Padukuhan Baros dan Karang mengeluh dengan adanya penambangan pasir yang berada di dekat tempat tinggalnya.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Kalurahan Tirtohargo, Handoyo. Pihaknya khawatir jika penambangan tidak dihentikan berpotensi merusak lingkungan warga. Bahkan berdampak pada kualitas sumur warga yang bisa berubah menjadi asin.
"Belum lagi jika terjadi intrusi air laut maka sumur warga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Warga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Pasalnya warga mengetahui bahwa aktivitas tersebut tak berizin.
"Yang jelas penambangan pasir di muara Sungai Opak tanpa izin dan sangat ngawur. Kita minta petugas untuk menertibkannya," ujar dia.
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor