SuaraJogja.id - Pemda DIY membuat kebijakan baru untuk membatasi jumlah pemudik yang nekat datang ke DIY saat libur Lebaran mendatang. Kebijakan ini diberlakukan menyusul larangan mudik pada 6-12 Mei 2021 dari pemerintah.
Daerah perbatasan rencananya akan dijaga selama 24 jam penuh. Penjagaan dilakukan bergilir oleh Satpol PP serta Dishub kabupaten/kota dan DIY di DIY dan Jateng.
"Ya kita lakukan sebanyak mungkin pencegatan-pencegatan yang ada di perbatasan," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (14/04/2021).
Menurut Aji, aturan pemerintah yang melarang moda transportasi beroperasi selama libur lebaran dimungkinkan membuat pemudik memanfaatkan kendaraan pribadi untuk pulang kampung. Membludaknya kendaraan pribadi yang masuk DIY dikhawatirkan bakal terjadi bila tidak dilarang.
Baca Juga: Gibran Sebut Tak akan Mempersulit Warga yang Mudik ke Kota Solo
Karenanya, pengawasan titik-titik perbatasan diperketat selama libur lebaran. Pemda akan berkoordinasi dengan pemkab untuk melakukan penyekatan titik-titik perbatasan.
Pemudik yang nekat masuk DIY nantinya wajib putar balik. Tidak ada dispensisasi meski mereka membawa surat rapid antigen atapun GeNose.
"Kan sudah dilarang pemerintah, ya kita minta putar balik, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya.
Aji menambahkan, jika nantinya ada pemudik yang lolos masuk ke DIY maka RT/RW masing-masing kabupaten/kota di DIY wajib melakukan skrining. Pemudik harus melakukan isolasi mandiri selama berada di DIY.
Sementara bagi pekerja yang setiap harus harus keluar masuk DIY ke Jateng tetap diperbolehkan masuk DIY. Pemda DIY akan berkomunikasi dengan Pemprov Jateng.
Baca Juga: Janji Tak Tilang Pemudik Bandel, Kakorlantas: Kami Cuma Minta Putar Balik
"Kalau yang bekerja diluar jogja seperti klaten itu kan bukan mudik tapi kerja, ya tetap bisa masuk. Nanti kita koordinasi dengan jateng," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bikin Geram, Bukannya segera Putar Balik, Pengendara Fortuner Ini justru Hadang Ambulans yang Buru-buru Bawa Pasien
-
Kembali ke Rutinitas Usai Libur Lebaran, Ini Rekomendasi Skincare Lokal Untuk Kembalikan Wajah Sehatmu!
-
5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Malaysia, Cocok untuk Liburan Bawa Keluarga!
-
20.208 Kendaraan Libur Lebaran 2024 Diangkut Kapal Feri dari Sumatera
-
Satgas Tangkap Puluhan Pelaku Pungli di Karawang Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025