SuaraJogja.id - Pemda DIY membuat kebijakan baru untuk membatasi jumlah pemudik yang nekat datang ke DIY saat libur Lebaran mendatang. Kebijakan ini diberlakukan menyusul larangan mudik pada 6-12 Mei 2021 dari pemerintah.
Daerah perbatasan rencananya akan dijaga selama 24 jam penuh. Penjagaan dilakukan bergilir oleh Satpol PP serta Dishub kabupaten/kota dan DIY di DIY dan Jateng.
"Ya kita lakukan sebanyak mungkin pencegatan-pencegatan yang ada di perbatasan," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (14/04/2021).
Menurut Aji, aturan pemerintah yang melarang moda transportasi beroperasi selama libur lebaran dimungkinkan membuat pemudik memanfaatkan kendaraan pribadi untuk pulang kampung. Membludaknya kendaraan pribadi yang masuk DIY dikhawatirkan bakal terjadi bila tidak dilarang.
Karenanya, pengawasan titik-titik perbatasan diperketat selama libur lebaran. Pemda akan berkoordinasi dengan pemkab untuk melakukan penyekatan titik-titik perbatasan.
Pemudik yang nekat masuk DIY nantinya wajib putar balik. Tidak ada dispensisasi meski mereka membawa surat rapid antigen atapun GeNose.
"Kan sudah dilarang pemerintah, ya kita minta putar balik, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya.
Aji menambahkan, jika nantinya ada pemudik yang lolos masuk ke DIY maka RT/RW masing-masing kabupaten/kota di DIY wajib melakukan skrining. Pemudik harus melakukan isolasi mandiri selama berada di DIY.
Sementara bagi pekerja yang setiap harus harus keluar masuk DIY ke Jateng tetap diperbolehkan masuk DIY. Pemda DIY akan berkomunikasi dengan Pemprov Jateng.
Baca Juga: Gibran Sebut Tak akan Mempersulit Warga yang Mudik ke Kota Solo
"Kalau yang bekerja diluar jogja seperti klaten itu kan bukan mudik tapi kerja, ya tetap bisa masuk. Nanti kita koordinasi dengan jateng," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gibran Sebut Tak akan Mempersulit Warga yang Mudik ke Kota Solo
-
Janji Tak Tilang Pemudik Bandel, Kakorlantas: Kami Cuma Minta Putar Balik
-
Pintu Masuk Sumut Diperketat, Ada Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik
-
Pemerintah Larang Warga Mudik, Polisi Dirikan 333 Pos Penyekatan
-
Pusat Melarang, Tapi Dinkes Pacitan Bolehkan Warganya Mudik, Syaratnya...
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka