EP (tengah, berpeci) tersangka penipuan telepon genggam bermodus genggam dan ngaku dokter, kepada pedagang pasar, kala dihadirkan di Mapolres Sleman, Kamis (15/4/2021). (kontributor/uli febriarni)
Pelaku menjalankan aksinya sejak Januari dan Februari lalu dan dilaporkan oleh salah satu korban.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan KUH Pidana pasal 378 ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara itu, saat ditanyai wartawan, EP mengaku mendapat uang sebanyak Rp5 juta dari hasil menjual telepon genggam para korban.
"Kepada para pedagang, saya pesan sayur, buah, daging. Pertama saya bilang ke mereka kalau saya karyawan. Lalu karena mereka tidak begitu percaya, saya bilang kalau saya salah satu dokter," terang EP.
Baca Juga: Polres Sleman Amankan Ratusan Motor Berknalpot Blombongan, Ini Cara Urusnya
EP menambahkan, saat mengelabui korban, ia bahkan tak menunjukkan identitas apapun.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sarah Maria Asli Mana? Istri Dokter Oky Pratama yang Mualaf Sebelum Menikah
-
Diisukan Kawin Kontrak dengan Sarah Maria, dr Oky Pratama Tetap Kasih Duit Sebesar Ini buat Anak
-
Detik-Detik Doktif Kena Tegur DPR gegara Pakai Topeng Saat Rapat, Dianggap Tak Tepercaya
-
Deolipa Yumara Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain di Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani
-
Benarkah Minum Kopi saat Sahur Bisa Menjaga Energi selama Puasa? Begini Penjelasan Dokter
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya