Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 April 2021 | 12:31 WIB
Petugas kepolisian memeriksa dokumen milik calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyatakan hanya akan membantu jajaran kepolisian dalam melakukan penyekatan pada mudik Lebaran 2021. Pasalnya memang pada momen mudik kali ini Dishub DIY tidak melakukan penyekatan secara khusus.

"Benar penyekatan yang melakukan dari kepolisian. Dishub back up jika diperlukan. Mengingat keterbatasan personil, dimana kita sudah melakukan pemantauan arus lalu lintas," kata Kabid Dalops Dishub DIY Bagas Senoadjie, saat dihubungi awak media, Kamis (15/4/2021).

Diberitakan Suara.com sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021 mendatang. Guna menghalau warga yang tetap nekat mudik, pihak kepolisian telah menyiapkan ratusan pos penyekatan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan.

Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY

Bagas menjelaskan bahwa dalam momen mudik Lebaran mendatang sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan di wilayah DIY tidak akan dilakukan penyekatan oleh Dishub.

"Dari 333 titik yang disiapkan jajaran kepolisian kemudian di Jogja ada 10 titik. Informasi yang saya terima penyekatan oleh jajaran kepolisian itu ada di pintu masuk keluarnya wilayah Jogja seperti pada tahun kemarin," jelasnya.

Lebih lanjut titik-titik tersebut sebelumnya dari arah utara akan ada di Tempel, Sleman lalu di sebelah timur ada di Prambanan, Sleman serta di sebelah barat akan berada di Temon, Kulon Progo.

"Kemudian untuk sisanya itu adalah jalur tikus atau alternatif yang mungkin bisa dilalui oleh pengendara," jelasnya.

Disebutkan Bagas, pemudik kemungkinan besar akan datang dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Maka dari itu penyekatan juga sudah akan dilakukan secara berlapis.

Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil

"Di Bekasi ada, pintu tol ada, Semarang ada. Kalau toh itu orang Jakarta bisa sampai ke Jogja itu wes pinter-pinter e orangnya mencari celahnya," ucapnya.

Bagas mengungkapkan Dishub DIY hanya akan membuat posko untuk pemantauan lalu lintas. Tugasnya untuk menghitung arus lalu lintas keluar masuknya kendaraan ke wilayah DIY.

Disebutkan Bagas, bahwa posko pemantauan arus lalu lintas milik Dishub tersebut di tahun sebelumnya tidak beroperasi. Hal itu disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda.

"Rencana ada 4 titik [pos monitoring] untuk dari utara rencana ada di Denggung, kemudian timur bergabung dengan posko polisi, kemudian timur selatan ada di simpang tiga Piyungan dekat pos polisi dan dari arah barat kita ada di Ambarketawang," terangnya.

Selain itu koordinasi juga terus dilakukan dengan Dishub Kabupaten dan Kota. Sehingga nantinya masing-masing Kabupaten dan kota juga akan mendirikan pos serupa.

Bagas menegaskan pada tahun ini, fokus pemantauan arus lalu lintas akan ditujukan pada simpang melalui Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ACTS) Dishub DIY.

Selain itu pihaknya juga menyiapkan dua tim patroli. Tim pertama untuk perbaikan traffic dan LPJU. Lalu tim patroli kedua guna melakukan monitoring berupa penyisiran di daerah rawan kemacetan.

"Kita ngga mungkin melakukan penjagaan selama 24 jam. Seharusnya ini kembali lagi ke masyarakat, untuk mematuhi aturan yang sudah disampaikan pemerintah pusat. Tidak boleh berpergian, mudik atau pulang kampung," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan Polda DIY siap untuk melaksanakan kebijakan Mabes Polri. Terkhusus mengenai pos penyekatan larangan mudik pada Lebaran 2021 mendatang.

"Kita di Polda DIY akan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Mabes Polri," kata Yuli.

Terkait titik atau daerah mana saja yang akan dilakukan pengawasan, kata Yuli masih akan terlebih dulu dikoordinasikan dengan jajaran dinas terkait. Termasuk juga dengan Pemkab, Pemda DIY serta masing-masing Polres.

"Scara teknis akan dikoordinasikan dengan dinas terkait yang ada di DIY. Termasuk dengan jajaran Polres. Tentunya juga dengan Pemprov DIY maupun Pemkab yang ada di wilayah DIY," tandasnya.

Load More