SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyatakan hanya akan membantu jajaran kepolisian dalam melakukan penyekatan pada mudik Lebaran 2021. Pasalnya memang pada momen mudik kali ini Dishub DIY tidak melakukan penyekatan secara khusus.
"Benar penyekatan yang melakukan dari kepolisian. Dishub back up jika diperlukan. Mengingat keterbatasan personil, dimana kita sudah melakukan pemantauan arus lalu lintas," kata Kabid Dalops Dishub DIY Bagas Senoadjie, saat dihubungi awak media, Kamis (15/4/2021).
Diberitakan Suara.com sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021 mendatang. Guna menghalau warga yang tetap nekat mudik, pihak kepolisian telah menyiapkan ratusan pos penyekatan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan.
Bagas menjelaskan bahwa dalam momen mudik Lebaran mendatang sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan di wilayah DIY tidak akan dilakukan penyekatan oleh Dishub.
"Dari 333 titik yang disiapkan jajaran kepolisian kemudian di Jogja ada 10 titik. Informasi yang saya terima penyekatan oleh jajaran kepolisian itu ada di pintu masuk keluarnya wilayah Jogja seperti pada tahun kemarin," jelasnya.
Lebih lanjut titik-titik tersebut sebelumnya dari arah utara akan ada di Tempel, Sleman lalu di sebelah timur ada di Prambanan, Sleman serta di sebelah barat akan berada di Temon, Kulon Progo.
"Kemudian untuk sisanya itu adalah jalur tikus atau alternatif yang mungkin bisa dilalui oleh pengendara," jelasnya.
Disebutkan Bagas, pemudik kemungkinan besar akan datang dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Maka dari itu penyekatan juga sudah akan dilakukan secara berlapis.
Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Di Bekasi ada, pintu tol ada, Semarang ada. Kalau toh itu orang Jakarta bisa sampai ke Jogja itu wes pinter-pinter e orangnya mencari celahnya," ucapnya.
Bagas mengungkapkan Dishub DIY hanya akan membuat posko untuk pemantauan lalu lintas. Tugasnya untuk menghitung arus lalu lintas keluar masuknya kendaraan ke wilayah DIY.
Disebutkan Bagas, bahwa posko pemantauan arus lalu lintas milik Dishub tersebut di tahun sebelumnya tidak beroperasi. Hal itu disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda.
"Rencana ada 4 titik [pos monitoring] untuk dari utara rencana ada di Denggung, kemudian timur bergabung dengan posko polisi, kemudian timur selatan ada di simpang tiga Piyungan dekat pos polisi dan dari arah barat kita ada di Ambarketawang," terangnya.
Selain itu koordinasi juga terus dilakukan dengan Dishub Kabupaten dan Kota. Sehingga nantinya masing-masing Kabupaten dan kota juga akan mendirikan pos serupa.
Bagas menegaskan pada tahun ini, fokus pemantauan arus lalu lintas akan ditujukan pada simpang melalui Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ACTS) Dishub DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan