SuaraJogja.id - Jajaran Ditreskrimsus Polda DIY berhasil mengamankan dua pelaku perdagangan satwa dilindungi. Dari tangan para pelaku terdapat Binturung dan Elang Brontok yang disita oleh petugas.
Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengatakan penangkapan pertama terjadi pada 18 Februari 2021 lalu. Pengungkapan tersebut diawali dengan kegiatan patroli siber atau penyelidikan di dunia maya oleh Subdit 4 Tipiter
"Kita awal dengan patroli siber dulu di dunia maya. Lalu kita coba dengan undercover buy atau melakukan transaksi dengan penjual tersebut," kata Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (14/4/2021).
Berdasarkan rencana transaksi tersebut, akhirnya petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku dan barang bukti di kawasan Purwosari, Gunungkidul. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa seekor hewan Binturung.
Baca Juga: Nekat Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar, Pelaku Ngaku Cinta Mati
Setelah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dipastikan bahwa hewan tersebut masuk ke dalam hewan yang dilindungi. Maka petugas langsung melakukan proses penyitaan dan penangkapan tersangka untuk penyidikan.
"Tersangka dengan kasus perdagangan satwa Binturung itu dengan inisial MRA (21) sudah diamankan bersama barang bukti," ucapnya.
Selanjutnya yang kedua tepatnya pada 31 Maret 2021, Ditreskrimsus Polda DIY kembali mengungkap kasus serupa dengan barang bukti yang berbeda.
Kali ini hewan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berinisial JR (31) tersebut berupa Elang Brontok.
Dijelaskan Endriadi, proses penyelidikan masih menggunakan metode yang sama seperti sebelumnya, dengan melakukan penyelidikan di dunia maya untuk kemudian bertransaksi dengan pelaku yang bersangkutan.
Baca Juga: Ditolak Balikan, Mahasiswa ini Nekat Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar
"Setelah melakukan penyelidikan di dunia maya. Lalu kami bertransaksi dengan sistem cash on delivery [COD] di salah satu pasar hewan di Yogyakarta," ucapnya.
Berita Terkait
-
Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Horor Lagi Horor Lagi, Katanya Bosan tapi Tetap Nonton!
-
Sinopsis Film Elang, Hadirkan Kisah di Balik Layar Sepak Bola Tanah Air
-
Bertema Sepakbola, Film Elang Angkat Skandal Piala AFF 2010?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil