SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa berinisal AST (21) warga Ngemplak, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan jajaran kepolisian setelah dengan tega menyebarkan video mesum dengan mantan pacar.
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh mantan kekasih tersangka tersebut ke Polda DIY. Dari laporan tersebut Subdit Tindak Pidana Siber akhirnya berhasil mengungkap perkara itu.
"Kami mengungkap kasus tindak pidana asusila berupa tindak penyebaran video berkonten asusila, yang bersangkutan [korban] adalah mantan pacarnya," kata Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (14/4/2021).
Endriadi mengatakan bahwa hubungan asmara antara AST dan korban sudah terjalin sejak keduanya duduk di bangku SMA. Hingga akhirnya AST harus berpisah dengan kekasihnya karena sesuatu hal.
Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil
AST yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut ternyata belum sepenuhnya menerima kondisi itu. Alhasil secara nekat, tersangka mengunggah video mesum dengan mantan pacar tersebut ke media sosial pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video [asusila] sebelum putus," ujarnya.
Disampaikan Endriadi bahwa sebenarnya penyebaran video asusila itu awalnya hanya sebuah ancaman saja dari tersangka kepada mantan pacarnya. Bahkan AST sempat mengirim video mesum itu ke korban terlebih dulu.
Belum puas, ternyata aksi tersangka masih berlanjut terkait video mesum tersebut. Tersangka dengan sengaja menyebar tangkapan layar video tersebut ke salah satu grup Facebook.
"Modusnya itu karena tersangka ingin balikan. Jadi dia mengancam korban dengan menyebarkan konten video asusila itu. Awalnya ya hanya mengancam tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak [balikan]" terangnya.
Baca Juga: Tim Gegana Jibom Polda DIY Sterilisasi Gereja Jelang Paskah
Lebih lanjut kandasnya hubungan tersangka dan mantan kekasihnya itu, usut punya usut disebabkan oleh tidak direstuinya hubungan tersebut oleh orang tua korban.
Pelaku akhirnya dapat diamankan oleh jajaran kepolisian tak lama setelah laporan oleh korban diterima. Saat ini berkas perkara pun sudah dikirim ke kejaksaan untuk ditindak lanjut penyidikan.
Berita Terkait
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
-
3 Situs Lowongan Kerja WFH Untuk Mahasiswa, Peluang Mengasah Keterampilan dan Tambah Pengalaman
-
3 Posisi Lowongan Kerja Part Time Indomaret Untuk Mahasiswa, Ini Syarat Dan Cara Daftarnya
-
Aksi Gila Mahasiswa Pakistan Bikin Geger, Coba Patahkan Leher Temannya
-
Organisasi Mahasiswa Tidak Lagi Relevan, Benarkah?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini