SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa berinisal AST (21) warga Ngemplak, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan jajaran kepolisian setelah dengan tega menyebarkan video mesum dengan mantan pacar.
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh mantan kekasih tersangka tersebut ke Polda DIY. Dari laporan tersebut Subdit Tindak Pidana Siber akhirnya berhasil mengungkap perkara itu.
"Kami mengungkap kasus tindak pidana asusila berupa tindak penyebaran video berkonten asusila, yang bersangkutan [korban] adalah mantan pacarnya," kata Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (14/4/2021).
Endriadi mengatakan bahwa hubungan asmara antara AST dan korban sudah terjalin sejak keduanya duduk di bangku SMA. Hingga akhirnya AST harus berpisah dengan kekasihnya karena sesuatu hal.
Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil
AST yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut ternyata belum sepenuhnya menerima kondisi itu. Alhasil secara nekat, tersangka mengunggah video mesum dengan mantan pacar tersebut ke media sosial pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video [asusila] sebelum putus," ujarnya.
Disampaikan Endriadi bahwa sebenarnya penyebaran video asusila itu awalnya hanya sebuah ancaman saja dari tersangka kepada mantan pacarnya. Bahkan AST sempat mengirim video mesum itu ke korban terlebih dulu.
Belum puas, ternyata aksi tersangka masih berlanjut terkait video mesum tersebut. Tersangka dengan sengaja menyebar tangkapan layar video tersebut ke salah satu grup Facebook.
"Modusnya itu karena tersangka ingin balikan. Jadi dia mengancam korban dengan menyebarkan konten video asusila itu. Awalnya ya hanya mengancam tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak [balikan]" terangnya.
Baca Juga: Tim Gegana Jibom Polda DIY Sterilisasi Gereja Jelang Paskah
Lebih lanjut kandasnya hubungan tersangka dan mantan kekasihnya itu, usut punya usut disebabkan oleh tidak direstuinya hubungan tersebut oleh orang tua korban.
Pelaku akhirnya dapat diamankan oleh jajaran kepolisian tak lama setelah laporan oleh korban diterima. Saat ini berkas perkara pun sudah dikirim ke kejaksaan untuk ditindak lanjut penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
Terkini
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Sinyal Kuat Kepercayaan Global ke BRI
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal