SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa berinisal AST (21) warga Ngemplak, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan jajaran kepolisian setelah dengan tega menyebarkan video mesum dengan mantan pacar.
Wadireskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh mantan kekasih tersangka tersebut ke Polda DIY. Dari laporan tersebut Subdit Tindak Pidana Siber akhirnya berhasil mengungkap perkara itu.
"Kami mengungkap kasus tindak pidana asusila berupa tindak penyebaran video berkonten asusila, yang bersangkutan [korban] adalah mantan pacarnya," kata Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (14/4/2021).
Endriadi mengatakan bahwa hubungan asmara antara AST dan korban sudah terjalin sejak keduanya duduk di bangku SMA. Hingga akhirnya AST harus berpisah dengan kekasihnya karena sesuatu hal.
AST yang masih berstatus sebagai mahasiswa tersebut ternyata belum sepenuhnya menerima kondisi itu. Alhasil secara nekat, tersangka mengunggah video mesum dengan mantan pacar tersebut ke media sosial pada pertengahan Januari 2021 lalu.
"Antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video [asusila] sebelum putus," ujarnya.
Disampaikan Endriadi bahwa sebenarnya penyebaran video asusila itu awalnya hanya sebuah ancaman saja dari tersangka kepada mantan pacarnya. Bahkan AST sempat mengirim video mesum itu ke korban terlebih dulu.
Belum puas, ternyata aksi tersangka masih berlanjut terkait video mesum tersebut. Tersangka dengan sengaja menyebar tangkapan layar video tersebut ke salah satu grup Facebook.
"Modusnya itu karena tersangka ingin balikan. Jadi dia mengancam korban dengan menyebarkan konten video asusila itu. Awalnya ya hanya mengancam tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak [balikan]" terangnya.
Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil
Lebih lanjut kandasnya hubungan tersangka dan mantan kekasihnya itu, usut punya usut disebabkan oleh tidak direstuinya hubungan tersebut oleh orang tua korban.
Pelaku akhirnya dapat diamankan oleh jajaran kepolisian tak lama setelah laporan oleh korban diterima. Saat ini berkas perkara pun sudah dikirim ke kejaksaan untuk ditindak lanjut penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Teror Pinjol di Yogyakarta, Ambulans Jadi Sasaran Order Fiktif
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi dan Womenpreneur Bazaar
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil