Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 April 2021 | 12:31 WIB
Petugas kepolisian memeriksa dokumen milik calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Selain itu pihaknya juga menyiapkan dua tim patroli. Tim pertama untuk perbaikan traffic dan LPJU. Lalu tim patroli kedua guna melakukan monitoring berupa penyisiran di daerah rawan kemacetan.

"Kita ngga mungkin melakukan penjagaan selama 24 jam. Seharusnya ini kembali lagi ke masyarakat, untuk mematuhi aturan yang sudah disampaikan pemerintah pusat. Tidak boleh berpergian, mudik atau pulang kampung," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan Polda DIY siap untuk melaksanakan kebijakan Mabes Polri. Terkhusus mengenai pos penyekatan larangan mudik pada Lebaran 2021 mendatang.

"Kita di Polda DIY akan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Mabes Polri," kata Yuli.

Baca Juga: Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY

Terkait titik atau daerah mana saja yang akan dilakukan pengawasan, kata Yuli masih akan terlebih dulu dikoordinasikan dengan jajaran dinas terkait. Termasuk juga dengan Pemkab, Pemda DIY serta masing-masing Polres.

"Scara teknis akan dikoordinasikan dengan dinas terkait yang ada di DIY. Termasuk dengan jajaran Polres. Tentunya juga dengan Pemprov DIY maupun Pemkab yang ada di wilayah DIY," tandasnya.

Load More