Selain itu pihaknya juga menyiapkan dua tim patroli. Tim pertama untuk perbaikan traffic dan LPJU. Lalu tim patroli kedua guna melakukan monitoring berupa penyisiran di daerah rawan kemacetan.
"Kita ngga mungkin melakukan penjagaan selama 24 jam. Seharusnya ini kembali lagi ke masyarakat, untuk mematuhi aturan yang sudah disampaikan pemerintah pusat. Tidak boleh berpergian, mudik atau pulang kampung," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan Polda DIY siap untuk melaksanakan kebijakan Mabes Polri. Terkhusus mengenai pos penyekatan larangan mudik pada Lebaran 2021 mendatang.
"Kita di Polda DIY akan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Mabes Polri," kata Yuli.
Terkait titik atau daerah mana saja yang akan dilakukan pengawasan, kata Yuli masih akan terlebih dulu dikoordinasikan dengan jajaran dinas terkait. Termasuk juga dengan Pemkab, Pemda DIY serta masing-masing Polres.
"Scara teknis akan dikoordinasikan dengan dinas terkait yang ada di DIY. Termasuk dengan jajaran Polres. Tentunya juga dengan Pemprov DIY maupun Pemkab yang ada di wilayah DIY," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR