Rusdy menambah mekanisme stem cell berbeda dengan donor konvalesen. Jika donor konvalesen mengambil plasma dari orang yang sudah terinfeksi dengan tujuan mengambil komponen kekebalannya.
Namun kalau terapi stem cell mengambil dari orang normal atau orang yang sehat, maka yang diperlukan adalah donor berupa tali pusat bayi.
"Tali pusat itu isinya stem cell semua. Itu kemudian kita kembangkan di lab, stem cell itu bisa membelah, eksponensial begitu. Sehingga jumlahnya semakin banyak. Jadi dari satu donor bisa dipakai untuk sangat banyak pasien. Sehingga sumber kita hanya dari satu donor saja," terangnya.
Namun memang syarat menjadi pendonor stemcell adalah sehat, terutama bebas dari riwayat sakit berat atau infeksi, mulai dari bebas HIV, Hepatitis hingga tuberculosis, termasuk bebas dari Covid-19.
"Ada syaratnya, antara lain harus bebas dari beberapa penyakit. Ada mekanisme skriningnya jadi harus bebas dari infeksi-infeksi, seperti HIV, hepatitis, tuberkolosis dan sebagainya. Terutama infeksi. Lebih kepada kehati-hatian karena kita tidak mau nanti sampelnya ada kontaminasi dan sebagainnya sehingga otomatis harus kita cek detail di awal ada tidaknya infeksi pada donor tersebut," pungkasnya.
Dirut RSUP Dr Sardjito, Rukmono Siswishanto menuturkan penelitian ini sejalan dengan misi RSUP Dr Sardjito sebagai riset hospital. Terlebih dengan fokus yang ada saat ini terkait dengan Covid-19.
"Intinya mencari jalan, penuntasan masalah Covid-19 melako berbagai penelitian yang bisa diterapkan. Misal kemarin sudah ada GeNose, lalu ini stem cell, juga sedang uji coba plasma konvalesen. Uji coba obat juga untuk diteliti lebih lanjut apakah bisa dipakai protokol standar untuk Covid-19 atau tidak," ujar Rukmono.
Rukmono menegaskan stem cell ini nantinya berupa pelayanan berbasis pada penelitian. Artinya pelayanan itu diberikan tapi memang masih dalam konteks penelitian.
Sehingga harus ada kesepahaman antara semua pihak yang terlibat dalam penelitian ini baik penlitian, pasien, hingga masyarakat.
Baca Juga: RS Sardjito Sampaikan Penyebab Meninggalnya Gusti Hadiwinoto
"Tujuannya agar ada kesadaran bersama tentang apa yang membuat penelitian ini penting, perlu didukung dan saat dimplementasikan tidak ada kendala sehingga bisa memberikan manfaat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Lagi, 4 Orang Tewas Karena Pembekuan Darah Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca
-
Kasus Covid-19 Kembali Menggila, Satu Ranjang Digunakan Dua Pasien
-
4 Warga Italia Tewas Akibat Pembekuan Darah Vaksin AstraZeneca
-
Pasien Covid-19 Boleh Berpuasa saat Ramadhan, Ini Penjelasan Para Pakar
-
Prihatin! Guru TK Ini Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Rumah
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK