SuaraJogja.id - Kasus pembunuhan yang berakhir dengan penemuan mayat korban di sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Rabu (31/3/2021), memasuki babak baru. Polisi menetapkan istri korban, yakni AS (39), menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan itu, melibatkan orang lain. Istri korban ikut dalam rencana pembunuhan tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi,dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ngadi menjelaskan bahwa pengakuan tersangka N (26), yang membunuh sepupunya sendiri bernama B (39) di dalam mobil tidak benar. B meninggal karena dijerat dari belakang dan juga disekap oleh istrinya sendiri.
"Setelah kami dalami, kejadian yang benar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di rumah korban yang berada di wilayah Wirokerten, Banguntapan, bukan di dalam mobil," ujar dia.
Baca Juga: Pria Kapuas Hulu Habisi Nyawa Ayah Kandung lalu Seret Korban ke Jalan
Kedua tersangka, kata Ngadi, sudah merencanakan pembunuhan. N dan AS berkomunikasi sejak awal melalui pesan singkat dan video call.
"Dari komunikasi itu, istri korban memberi sinyal atau tawaran kepada pelaku berani atau tidak membunuh suaminya. Pelaku menjawab berani, dan rencana itu dilakukan keduanya," ungkap dia.
Atas dasar komunikasi itu, pelaku N datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB. N tiba pukul 17.00 WIB dan menyelinap masuk.
"Pelaku satu (N) bersembunyi di rumah korban. Pada waktu tersebut istri korban baru tiba di rumah setelah dari rumah ibunya . Sementara korban (B) juga baru tiba di rumah. Lalu keduanya melakukan hubungan suami istri, di mana hal itu sudah sesuai skenario dari tersangka dan istri korban," katanya.
B, yang sedang melakukan hubungan intim, dijerat oleh N dari belakang hingga kesulitan bernapas. Tak hanya N yang mengeksekusi, AS juga ikut menyekap korban hingga tewas.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Suami Bunuh Istri di NTB: Sempat Cerai Lalu Rujuk
"Istri korban ikut menyekap suaminya hingga meninggal. Kemudian oleh tersangka, korban B dipakaikan baju kaus, celana dalam, dan juga celana panjang. Setelah itu keduanya berinisiatif membungkus korban dengan kain sprei dan dipindahkan ke garasi rumah," kata Ngadi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan kunci mobilnya kepada N untuk membuang B. Istri B ikut mengangkat jenazah dan meletakkan ke dalam mobil.
"Setelah itu N berputar mencari lokasi dan membuang di sekitar jembatan wilayah Sedayu. Tersangka N ditemani oleh seorang temannya," kata dia.
Ia menjelaskan, otak di balik kasus ini adalah AS, yang tidak lain adalah istri korban. Hal itu dilakukan karena AS dan N sudah lama menjalin hubungan seperti suami istri.
"Ada cinta segitiga di antara orang-orang tersebut. Istri korban yang memiliki ide untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri," ujar dia.
Saat ini pelaku AS sedang dititipkan di ruang tahanan Polsek Bantul. Istri korban dikenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Hukumannya sama [dengan ]), maksimal 20 tahun penjara karena mereka sudah merencanakan pembunuhan itu," kata Ngadi.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial N (26) diamankan oleh jajaran kepolisian karena membunuh seorang warga Banguntapan, yakni B. Keduanya memiliki hubungan saudara sepupu dan bekerja dalam satu tempat.
Pelaku N mengaku membunuh korban karena kerap dirundung dan sempat diancam akan dibunuh. Ketakutan akan dibunuh, N lebih dulu menghabisi nyawa sepupunya dengan menjerat lehernya saat berada di dalam mobil.
Setelah melalui penyelidikan dari tim penyidik, pernyataan N tidak benar. N dibantu AS yakni istri korban untuk membunuh B saat berada di dalam rumah wilayah Wirokerten, Banguntapan pukul 17.00 WIB, Rabu (31/3/2021).
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
PIK 2 Punya Siapa? Aguan Bukan Pemilik Pertama Kawasan yang Kini Jadi Proyek Strategis Nasional
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya