SuaraJogja.id - Kasus pembunuhan yang berakhir dengan penemuan mayat korban di sekitar Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Rabu (31/3/2021), memasuki babak baru. Polisi menetapkan istri korban, yakni AS (39), menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan itu, melibatkan orang lain. Istri korban ikut dalam rencana pembunuhan tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi,dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ngadi menjelaskan bahwa pengakuan tersangka N (26), yang membunuh sepupunya sendiri bernama B (39) di dalam mobil tidak benar. B meninggal karena dijerat dari belakang dan juga disekap oleh istrinya sendiri.
"Setelah kami dalami, kejadian yang benar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di rumah korban yang berada di wilayah Wirokerten, Banguntapan, bukan di dalam mobil," ujar dia.
Baca Juga: Pria Kapuas Hulu Habisi Nyawa Ayah Kandung lalu Seret Korban ke Jalan
Kedua tersangka, kata Ngadi, sudah merencanakan pembunuhan. N dan AS berkomunikasi sejak awal melalui pesan singkat dan video call.
"Dari komunikasi itu, istri korban memberi sinyal atau tawaran kepada pelaku berani atau tidak membunuh suaminya. Pelaku menjawab berani, dan rencana itu dilakukan keduanya," ungkap dia.
Atas dasar komunikasi itu, pelaku N datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB. N tiba pukul 17.00 WIB dan menyelinap masuk.
"Pelaku satu (N) bersembunyi di rumah korban. Pada waktu tersebut istri korban baru tiba di rumah setelah dari rumah ibunya . Sementara korban (B) juga baru tiba di rumah. Lalu keduanya melakukan hubungan suami istri, di mana hal itu sudah sesuai skenario dari tersangka dan istri korban," katanya.
B, yang sedang melakukan hubungan intim, dijerat oleh N dari belakang hingga kesulitan bernapas. Tak hanya N yang mengeksekusi, AS juga ikut menyekap korban hingga tewas.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Suami Bunuh Istri di NTB: Sempat Cerai Lalu Rujuk
"Istri korban ikut menyekap suaminya hingga meninggal. Kemudian oleh tersangka, korban B dipakaikan baju kaus, celana dalam, dan juga celana panjang. Setelah itu keduanya berinisiatif membungkus korban dengan kain sprei dan dipindahkan ke garasi rumah," kata Ngadi.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas