SuaraJogja.id - Dua orang warga Lubuk Linggau ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gamping, usai manfaatkan kelengahan seorang sopir dan mencuri sebuah tas, di wilayah Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Panit Reskrim I Polsek Gamping Aiptu Sutrisno menjelaskan, masing-masing dari mereka berinisial TA (22) dan A (38). Di Jogja, mereka diketahui tinggal di sebuah indekos wilayah kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Mereka masih memiliki hubungan kakak dan adik ipar. Mereka berbagi tugas saat beraksi. TA sebagai eksekutor," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Kronologi dugaan pencurian itu bermula kala korban bernama Wiyono sedang menghentikan mobil boksnya di depan sebuah toko yang berada di TKP untuk menurunkan barang dagangan. Posisi kaca mobil sopir dibiarkan dalam kondisi terbuka.
Baca Juga: Ajak Jozeph Paul Zhang ke Sleman, Gus Miftah: Ngaku Nabi kok Sembunyi?
"Kedua tersangka yang mengendarai motor, melihat ada tas di dalam mobil. Lalu mengambilnya," kata dia.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Korban sempat aksi kedua tersangka, ketika keduanya sedang membuka tas. Sempat terjadi perebutan tas hingga korban berteriak.
Mengetahui itu, warga sekitar menangkap TA. Sedangkan tersangka A yang membawa motor, kabur. Kendati demikian, setelah lari sampai wilayah Maguwoharjo, petugas berhasil membekuk A.
Diketahui, dalam tas yang dicuri oleh keduanya terdapat dompet, surat-surat, telepon genggam, identitas dan buku rekening.
"Aksi tersangka menyasar sopir yang lengah. Mereka memang mencari [korban], bukan sebuah kebetulan," tambahnya.
Baca Juga: Bos PSS Sleman Anggap Semifinal Piala Menpora Cuma Bonus
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keduanya disangkakan KUH Pidana pasal 363.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Di Balik 'Suka Sama Suka', Bocah 11 Tahun dan Kehamilan Kakak Sepupu Gemparkan Malaysia
-
3 Rekomendasi Film tentang Kakak Beradik yang Mengharukan, Bikin Nangis!
-
Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan