perusahaan otobus yang melayani AKAP telah sepakat menaikkan tarif sebesar 30 hingga 50 % tergantung kelas layanan, ujar dia.
Henry mengungkapkan alasan utama para pengusaha menaikkan tarif tersebut adalah menutup biaya operasional yang selama ini mereka keluarkan. Di samping juga untuk membantu mereka di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Semua operator otobus, lanjutnya, sudah sepakat di saat kondisi sangat prihatin ini. para operator perusahaan bus harus berupaya agar perusahaan mereka tetap berjalan. Mereka harus berpikir bagaimana agar angkutan darat tetap eksis.
"Di saat prihatin seperti ini, kita harus berpikir bagaimana agar kita tetap bisa mempertahankan operasional,"ujar Henry.
Pertimbangan lain adalah adanya keputusan pemerintah yang memberi larangan mudik dari tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Di mana ketika larangan mudik ini berlaku berarti nanti semua bus tidak boeh beroperasi.
Karena ketika tidak diperkenankan untuk beroperasi, para pengusaha tidak lagi mendapatkan pemasukan. Padahal mereka harus berpikir dari mana para pengusaha akan membiaya operasional, menggaji karyawan, menutup biaya head operasional.
Di samping itu, kenaikan tarif itu juga sebagai bagian dari upaya pengusaha bus untuk menjaga kelangsungan hidup mereka selama pandemi Covid-19 ini. di samping itu, kenaikan tarif juga pasti terjadi ketika lebaran di waktu normal.
"Naik itu wajar, wong lebaran ketika normalpun pasti akan mengalami kenaikan karena masyarakat para pengguna angkutan umum juga melonjak di hari hari tersebut," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Gubernur Riau Resmi Cabut Izin Mudik Lokal, Pemkab Meranti Siaga
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Resmi Cabut Izin Mudik Lokal, Pemkab Meranti Siaga
-
Buka saat Libur Lebaran, Pemda Diminta Gelar Testing Acak di Objek Wisata
-
Wakil Bupati Gowa : ASN Jangan Coba-coba Mudik
-
Larangan Mudik, Staycation di Hotel Jadi Alternatif Kumpul Bersama Keluarga
-
Larangan Mudik Lebaran, Polres Jember Perketat Penyekatan di Perbatasan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?