perusahaan otobus yang melayani AKAP telah sepakat menaikkan tarif sebesar 30 hingga 50 % tergantung kelas layanan, ujar dia.
Henry mengungkapkan alasan utama para pengusaha menaikkan tarif tersebut adalah menutup biaya operasional yang selama ini mereka keluarkan. Di samping juga untuk membantu mereka di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Semua operator otobus, lanjutnya, sudah sepakat di saat kondisi sangat prihatin ini. para operator perusahaan bus harus berupaya agar perusahaan mereka tetap berjalan. Mereka harus berpikir bagaimana agar angkutan darat tetap eksis.
"Di saat prihatin seperti ini, kita harus berpikir bagaimana agar kita tetap bisa mempertahankan operasional,"ujar Henry.
Pertimbangan lain adalah adanya keputusan pemerintah yang memberi larangan mudik dari tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Di mana ketika larangan mudik ini berlaku berarti nanti semua bus tidak boeh beroperasi.
Karena ketika tidak diperkenankan untuk beroperasi, para pengusaha tidak lagi mendapatkan pemasukan. Padahal mereka harus berpikir dari mana para pengusaha akan membiaya operasional, menggaji karyawan, menutup biaya head operasional.
Di samping itu, kenaikan tarif itu juga sebagai bagian dari upaya pengusaha bus untuk menjaga kelangsungan hidup mereka selama pandemi Covid-19 ini. di samping itu, kenaikan tarif juga pasti terjadi ketika lebaran di waktu normal.
"Naik itu wajar, wong lebaran ketika normalpun pasti akan mengalami kenaikan karena masyarakat para pengguna angkutan umum juga melonjak di hari hari tersebut," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Gubernur Riau Resmi Cabut Izin Mudik Lokal, Pemkab Meranti Siaga
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Resmi Cabut Izin Mudik Lokal, Pemkab Meranti Siaga
-
Buka saat Libur Lebaran, Pemda Diminta Gelar Testing Acak di Objek Wisata
-
Wakil Bupati Gowa : ASN Jangan Coba-coba Mudik
-
Larangan Mudik, Staycation di Hotel Jadi Alternatif Kumpul Bersama Keluarga
-
Larangan Mudik Lebaran, Polres Jember Perketat Penyekatan di Perbatasan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan