SuaraJogja.id - Kabar baik bagi program pelestarian alam di DIY. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menetapkan 20 kawasan alam di empat kabupaten di DIY sebagai situs warisan geologi nasional.
Bukan tanpa halangan, pengusulan berbagai kawasan alam di Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo akhirnya lolos jadi situs warisan geologi nasional. Sejak 2013, Pemda DIY sudah mengajukan 22 kawasan alam ke Kementerian ESDM.
"Namun baru 20 kawasan yang lolos dan ditetapkan jadi situs warisan geologi. Ini baru pertama kalinya di indonesia," ujar Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP) Setda DIY, Bambang Widhyo Sadmo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (21/04/2021).
Menurut Bambang, lima kawasan berasal dari Kulon Progo. Yakni Puncak Tebing Kaldera di Suroloyo, Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari, Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, Goa Kiskendo dan Mangan Kiripan di Karangsari.
Baca Juga: Cegah Bosan, Vaksinasi Lansia di Kantor Dinkes DIY Diiringi Lagu Nostalgia
Di Sleman ada enam kawasan yang lolos. Sebut saja Kompleks Perbukitan Intrusi di Godean, Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan, Aliran Piroklastik Bakalan, Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, Rayapan Tanah Ngelepen, Lava Bantal Berbah dan Batu Gamping Eosen.
Di Bantul tercatat tiga kawasan yang ditetapkan. Yakni Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan dan Gumuk Pasir Parangtritis. Sedangkan di Gunung Kidul tercatat ada lima kawasan seperti Gunung Ireng Pengkok, Gunungapi Purba Nglangeran, Gunung Genthong Gedangsari, Bloturbasi Kali Ngalang dan Gunungapi Purba Siung-Batu Wediombo.
"Sedangkan dua kawasan yang belum lolos adalah tanggul laut srogading bantul dan lahan basah di gilangharjo bantul. Kedepan dalam peninjauan dan bisa saja lolos bila ada temuan baru untuk bisa penambahan terkait warisan geologi," jelasnya.
Ditetapkannya 20 kawasan tersebut, lanjut Bambang memiliki konsekuensi dalam hal regulasi. Pemda akhirnya memiliki payung hukum untuk melindungi sekaligus melestarikan dan mengembangkan situs warisan geologi tersebut agar tidak dirusak.
Ada aturan yang harus dipatuhi semua pihak untuk melestarikan kawasan-kawasan tersebut. Bahkan sanksi yang bisa diberikan bila terjadi perusakan.
Baca Juga: Dukung Percepatan Vaksinasi, Kantor Dinkes DIY Wadahi 100 Lansia per Hari
"Penetapan ini sebagai bagian dari pelestarian cagar budaya. Dengan penetapan penyetaraan cagar budaya ini maka bisa jadi upaya pembuatan regulasi di masing-masing warisan geologi. Ini bisa jadi rujukan kawasan lainnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Murah di Jogja, Cocok Dikunjungi saat Libur Lebaran
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Bangkitkan Kreativitas Lewat Proyek DIY, Seni Berkreasi dari Nol
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!