Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 23 April 2021 | 13:42 WIB
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJogja.id - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik mulai dari tanggal 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021 nanti. Kendati demikian, kemungkinan besar warga Gunungkidul yang merantau akan kembali ke kampung halamannya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan berkaitan dengan larangan tersebut, pihaknya meminta semua Kapanewonan dan Gugus Tugas untuk mengidentifikasi warga yang akan pulang dari wilayah lain. Mereka harus di data asal dari wilayahnya apakah zona hijau atau merah.

"Kita harus melihat penyebaran warga masyarakat yang mudik atau dari luar daerah itu. Dia berasal dari kabupaten atau provinsi yang berzona apa itu harus dicantumkan,"tegasnya, Jumat (23/4/2021) di Bangsal Sewoko Projo.

Ia mengatakan jika pemerintah harus selektif terkait dengan pemudik yang datang. Seperti yang diungkapkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menyatakan boleh melakukan perjalanan mudik karena DIY masuk zona hijau dan hal tersebut harus dilihat hingga menjelang lebaran nanti.

Baca Juga: Ada Klaster Hajatan, Padukuhan Ngasem Gunungkidul Dilockdown

Hal tersebut juga sudah menjadi perhatian DPRD Gunungkidul beberapa hari terakhir. Mereka akan memberi masukan dan meminta kepada pemerintah Kabupaten untuk  berhati-hati dalam mengambil kebijakan tersebut.

"Jangan sampai kita salah itu. Soal penyekatan, masih menunggu kebijakan dari Gubernur," tambahnya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta masyarakat Gunungkidul yang berada di perantauan untuk mengikuti aturan pemerintah pusat agar tidak mudik terlebih dahulu. Jika hendak bersilaturahmi maka bisa dilaksanakan setelah tanggal penetapan larangan tersebut.

"Jangan mudik dulu lah, kalau di luar tanggal pelarangan, silahkan. Itu untuk keamanan semuanya," kata Sunaryanta.

Terkait penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan, hal tersebut baru akan dikoordinasikan. Pihaknya akan mendukung langkah kepolisian untuk mendisiplinkan para pemudik. Nantinya akan ada beberapa titik yang menjadi lokasi penyekatan seperti  Patuk ataupun Ngawen.

Baca Juga: 34 Positif dan 2 Wafat, Klaster Takziah Gunungkidul Diawali Tradisi Tilik

Kontributor : Julianto

Load More