SuaraJogja.id - Perpanjangan larangan mudik lebih dari 1 bulan yang diberlakukan pemerintah pusat merupakan pukulan telak bagi angkutan umum. Kendati demikian, mereka tetap akan beroperasi melayani penumpang pada libur lebaran ini meskipun larangan mudik diberlakukan.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Maju Lancar, Henry Ardyanta mengatakan, berkaitan dengan larangan mudik tersebut,ia berharap ada solusi selanjutnya pascaaturan tersebut diberlakukan. Sebab beban yang cukup besar harus mereka tanggung cukup besar.
"Solusinya apa terusan, itu kami ini mempunyai karyawan yang sangat banyak yang mereka harus tetap hidup, harus makan. Dan itu dipikirkan nggak oleh pemerintah," terangnya, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, pemerintah harus memberi solusi terhadap sektor yang terdampak dengan adanya larangan mudik tersebut, terutama sektor transportasi. Jangan sampai pemerintah melepas begitu saja dan tidak memperdulikan sektor transportasi yang terdampak.
Baca Juga: Waspadai Gelombang Pemudik, Pemkab Gunungkidul Diminta Selektif Warganya
Lelaki yang juga menjabat sebagai ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) ini juga berharap agar pemerintah memberikan perhatian kepada para pengusaha angkutan umum ini. Pihaknya berharap ada bantuan terhadap para pengusaha transportasi dan turunannya.
"Kalau suruh berhenti mbok dikasih bantuan apa bagi karyawan, bagi masyarakat kecil ini,"harapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kembali kebijakan pemerintah berkaitan dengan aturan mudik tersebut. Sebab menurutnya kebijakan pemerintah terus berubah-ubah terkait dengan aturan mudik. Masyarakat sudah terbiasa dengan kebijakan pemerintah yang selalu berubah.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan juga DPP Organda apakah akan tetap beroperasi atau tidak selama aturan larangan mudik berlaku. Namun untuk saat ini pihaknya masih mengoperasionalkan armada mereka untuk melayani perjalanan jarak jauh, Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).
"kita akan lihat ke depan mungkin di akhir bulan ataupun awal bulan depan bagaimana ada statement atau pengumuman pemerintah,"ujarnya.
Baca Juga: Ada Klaster Hajatan, Padukuhan Ngasem Gunungkidul Dilockdown
Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono menuturkan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Gubernur berkaitan dengan larangan mudik tersebut. Ia berharap ada surat edaran atau keputusan gubernur berkaitan dengan larangan mudik ini sehingga pemerintah kabupaten bisa menindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Pati Jelang Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Bali, Pantengin Jelang Mudik Lebaran 2025!
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Update Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Jepara untuk Mudik Lebaran 2024, Simak Selengkapnya
-
Mau Mudik? Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Malang Jelang Lebaran 2025
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Hilang Saat Berangkat Kerja, Wanita Muda Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Mengambang di Bantul
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan