Persatuan Dukun Nusantara diduga ikut cari kapal selam KRI Nanggala-402 TNI AL. - (Instagram/@nenk_update)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sabtu (24/4/2021), memastikan kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam. Sebab, ditemukan tumpahan minyak dan serpihan badan kapal selam.
"Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir live suport berupa ketersediaan oksigen di Nanggala selama 72 jam. Unsur-unsur TNI AL menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang jadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRI Nanggala," kata Hadi dalam jumpa pers di Bali, Sabtu.
Berita Terkait
-
Kapal Selam KRI Nanggala 402 Terdeteksi Tenggelam di Kedalaman 850 Meter
-
Panglima TNI Pastikan Kapal Selam KRI Nanggala Tenggelam
-
Bukti Otentik Ditemukan, TNI Pastikan KRI Nanggala 402 Tenggelam
-
Pentagon Kirim Pesawat P-8 Poseidon Cari KRI Nanggala-402
-
Kenapa Kapal Selam KRI Nanggala-402 Sulit DItemukan? Ini Kata Pakar AS
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas