SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Dengok II Kalurahan Dengok Kapanewonan Playen Gunungkidul kembali melakukan aksi demonstrasi. Demo yang kedua kalinya saat ini untuk menolak dukuh mereka yang baru. Aksi demonstrasi kali ini bertepatan dengan pelantikan dukuh baru tersebut.
Aksi demonstrasi tersebut dimulai dengan Long March warga padukuhan Dengok II menuju ke kantor Kelurahan Dengok. Mereka juga membawa group kesenian reog untuk menambah ramai suasana demonstrasi tersebut.
Ngatimin warga Padukuhan Dengok II menandaskan warga tetap menolak untuk yang baru hasil dari seleksi beberapa waktu lalu. Pasalnya tokoh tersebut berasal dari luar padukuhan Dengok II bahkan juga di luar dari kapanewonan Playen. Karena dukuh yang baru tersebut berasal dari Kapanewonan Ponjong.
"Kami tidak mau dijajah pemimpin dari luar Dengok II, tolak Dukuh dari luar Dengok II," ujar Ngatimin dalam orasinya, Senin (26/4/2021).
Ngatimin sebagai juru bicara aksi warga juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan harus bisa memberikan solusi terhadap warga Dengok II yang menolak dipimpin oleh Dukuh terpilih.
Dalam aksi ini, warga juga menyampaikan bahwa aksi mereka tujukan bukan kepada pemerintah Kalurahan Dengok, maupun panitia seleksi, tetapi ditujukan kepada pribadi Dukuh terpilih, Nurendra Nugraha Putra yang beratatus bukan warga Dengok II, karena masih ber KTP Ponjong.
"Kami ingin ada solusi dari Kalurahan, bagi warga yang menolak, agar kehidupan warga tetap adem ayem," teriaknya dengan lantang.
Dì waktu yang sama, di dalam Balai Kalurahan proses pelantikan tetap dilaksanakan. Disamping Dukuh Dengok II, juga dilantik Kamituwo dan Kepala Urusan Tata Laksana.
Lurah Dengok. Suyanto menandaskan proses seleksi Pamong ini, Pemerintah Kalurahan Dengok dan Panitia sudah melaksanakan sesuai prosedur, dan peraturan yang berlaku. Mekanisme proses perekrutan dan seleksi per tahap sudah sesuai Regulasi, tidak ada cacat hukum, untuk itu pelantikan tetap dilaksanakan.
Suyanto sebagai Lurah Dengok, sekaligus penanggung jawab kegiatan telah menerbitkan surat keputusan Nomor 141/51 tanggal 10 April 2021, yang berisi tentang pengumuman hasil selekai Kamituwo, Kepala Urusan Tata Laksana dan Dukuh Dengok II.
Baca Juga: Mayat Warga Bekasi Ditemukan Membusuk di Gunungkidul
"Semua proses sudah sesuai prosedur, sesuai regulasi yang berlaku, transparan, dan mereka yang terpilih juga berdasarkan peringkat," tandas Suyanto.
Aksi penyampaian aspirasi oleh warga yang sempat diwarnai dengan orasi dan teriakan yel yel tuntutan ini berakhir pukul 14.45 WIB. Dengan penjagaan ketat puluhan personel keamanan dari berbagai unsur, acara pelantikan berlangsung lancar, dan warga membubarkan diri kembali ketitik kumpul semula di Balai Padukuhan Dengok II.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah