SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Dengok II Kalurahan Dengok Kapanewonan Playen Gunungkidul kembali melakukan aksi demonstrasi. Demo yang kedua kalinya saat ini untuk menolak dukuh mereka yang baru. Aksi demonstrasi kali ini bertepatan dengan pelantikan dukuh baru tersebut.
Aksi demonstrasi tersebut dimulai dengan Long March warga padukuhan Dengok II menuju ke kantor Kelurahan Dengok. Mereka juga membawa group kesenian reog untuk menambah ramai suasana demonstrasi tersebut.
Ngatimin warga Padukuhan Dengok II menandaskan warga tetap menolak untuk yang baru hasil dari seleksi beberapa waktu lalu. Pasalnya tokoh tersebut berasal dari luar padukuhan Dengok II bahkan juga di luar dari kapanewonan Playen. Karena dukuh yang baru tersebut berasal dari Kapanewonan Ponjong.
"Kami tidak mau dijajah pemimpin dari luar Dengok II, tolak Dukuh dari luar Dengok II," ujar Ngatimin dalam orasinya, Senin (26/4/2021).
Ngatimin sebagai juru bicara aksi warga juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan harus bisa memberikan solusi terhadap warga Dengok II yang menolak dipimpin oleh Dukuh terpilih.
Dalam aksi ini, warga juga menyampaikan bahwa aksi mereka tujukan bukan kepada pemerintah Kalurahan Dengok, maupun panitia seleksi, tetapi ditujukan kepada pribadi Dukuh terpilih, Nurendra Nugraha Putra yang beratatus bukan warga Dengok II, karena masih ber KTP Ponjong.
"Kami ingin ada solusi dari Kalurahan, bagi warga yang menolak, agar kehidupan warga tetap adem ayem," teriaknya dengan lantang.
Dì waktu yang sama, di dalam Balai Kalurahan proses pelantikan tetap dilaksanakan. Disamping Dukuh Dengok II, juga dilantik Kamituwo dan Kepala Urusan Tata Laksana.
Lurah Dengok. Suyanto menandaskan proses seleksi Pamong ini, Pemerintah Kalurahan Dengok dan Panitia sudah melaksanakan sesuai prosedur, dan peraturan yang berlaku. Mekanisme proses perekrutan dan seleksi per tahap sudah sesuai Regulasi, tidak ada cacat hukum, untuk itu pelantikan tetap dilaksanakan.
Suyanto sebagai Lurah Dengok, sekaligus penanggung jawab kegiatan telah menerbitkan surat keputusan Nomor 141/51 tanggal 10 April 2021, yang berisi tentang pengumuman hasil selekai Kamituwo, Kepala Urusan Tata Laksana dan Dukuh Dengok II.
Baca Juga: Mayat Warga Bekasi Ditemukan Membusuk di Gunungkidul
"Semua proses sudah sesuai prosedur, sesuai regulasi yang berlaku, transparan, dan mereka yang terpilih juga berdasarkan peringkat," tandas Suyanto.
Aksi penyampaian aspirasi oleh warga yang sempat diwarnai dengan orasi dan teriakan yel yel tuntutan ini berakhir pukul 14.45 WIB. Dengan penjagaan ketat puluhan personel keamanan dari berbagai unsur, acara pelantikan berlangsung lancar, dan warga membubarkan diri kembali ketitik kumpul semula di Balai Padukuhan Dengok II.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY