SuaraJogja.id - Warga Pedukuhan Banaran, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul geger. Jupari (53), warga Jalan Candi Kalasan, Duren Jaya, Bekasi Timur, Bekasi, yang tinggal di Banaran, ditemukan membusuk di rumahnya, Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 9.30 WIB.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengungkapkan, Sabtu pagi, kerabat korban yang bernama Sukarjan (63) mencium bau busuk di sekitar rumah korban. Lelaki ini lantas memanggil tetangganya, Agus Riyono (58) memberitahukan perihal bau busuk yang menyengat tersebut.
"Baunya memang cukup menyengat, 50 meter dari rumah tersebut sudah tercium bau busuk," ujarnya, Sabtu, di lokasi kejadian.
Agus lantas berusaha mencari sumber bau busuk yang menyengat tersebut. Agus memutuskan untuk masuk ke rumah korban melalui pintu depan. Kebetulan pintu depan rumah korban terkunci, sehingga keduanya memutuskan masuk melalui pintu samping.
Agus bisa masuk melalui pintu samping karena kebetulan sedikit terbuka dan tidak dikunci. Kemudian keduanya masuk ke dalam rumah mendapati korban terlentang di atas tempat tidur dengan posisi kepala sampai Pantat di tempat tidur, sementara kaki di bawah menjuntai ke lantai.
"Korban mengeluarkan bau busuk sudah dipenuhi lalat," paparnya.
Agus lalu memberi tahu Sukarjan dan meminta bantuan warga sekitar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Playen. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil Pemeriksaan Puskesmas Playen I yang dipimpin dr Jolanda menyebutkan korban diperkirakan sudah meninggal kurang lebih 48 jam - 72 jam. Korban mengeluarkan bau busuk, dan di dalam mata korban sudah ada belatung. Di belakang kepala korban terdapat luka lebar 3-5 cm dan luka tersebut dipenuhi belatung.
Saat ditemukan, warna kulit berubah abu abu kehijauan, perut sudah membesar, melempuh dan tubuh kaku. Kemungkinan penyebab kematian korban sudden death dan korban memang sering berobat. Di dekat tubuh korban ditemukan obat Paramex. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan/penganiayaan sehingga disimpulkan korban meninggal karena sakit.
Baca Juga: Lagi Tebang Pohon, PPSU Teriak Lihat Sepasang Kaki Mayat Wanita di Petojo
"Korban Mempunyai riwayat sakit paru-paru basah dan tinggal di rumah seorang diri," tambahnya.
Jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban dan Pamong Kalurahan Playen. Proses penguburan tetap dilaksanakan secara protokol kesehatan Covid-19.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Lagi Tebang Pohon, PPSU Teriak Lihat Sepasang Kaki Mayat Wanita di Petojo
-
Mayat Wanita Terbungkus Karpet, Polisi: Korban Meninggal 2-3 Hari yang Lalu
-
Larangan Mudik Diperpanjang, Bus AKAP di Gunungkidul Tetap akan Beroperasi
-
Mayat Pria di Cianjur Ditemukan Sudah Rusak, Polisi: Diduga Dimakan Biawak
-
Waspadai Gelombang Pemudik, Pemkab Gunungkidul Diminta Selektif Warganya
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar