SuaraJogja.id - Indriyanto Seno Adji telah secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu kemarin menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Indriyanto didapuk menggantikan almarhum Artidjo Alkostar yang meninggal dalam jabatan terakhirnya sebagai Dewas KPK.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan terkait penunjukan Indriyanto tersebut. Bukan sosok Indriyanto yang kali ini menjadi sorotan Pukat.
Zaenur lebih menyoroti mekanisme pemilihan serta pengangkatan Dewas KPK itu. Menurutnya, pengangkatan Dewas sudah seharusnya dilakukan oleh KPK secara independen.
"KPK itu lembaga yang independen, artinya menggunakan metode seleksi oleh panitia seleksi [pansel] yang independen disampaikan ke Presiden baru disampaikan ke DPR. Harusnya seperti itu," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Kamis (29/4/2021).
Namun, kondisi yang dialami Indriyanto cukup berbeda. Pasalnya Indriyanto dipilih secara langsung oleh Presiden Joko Widodo guna menggantikan sosok Artidjo Alkostar yang telah berpulang.
Zaen menilai, terdapat upaya yang dilakukan oleh Presiden untuk seolah menempatkan orang pada keanggotaan Dewas KPK itu. Dengan itu juga sekaligus mencederai nilai-nilai independensi KPK itu sendiri.
"Menurut saya, pemilihan anggota Dewas oleh Presiden yang seperti itu menandakan bahwa terjadi penempatan orang yang dipilih oleh Presiden pada Dewas dan itu mencederai nilai independensi KPK," tuturnya.
Lebih lanjut, Zaen turut menuturkan terkait prinsip-prinsip independensi KPK yang terdapat di United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Di sana disebutkan terkait dengan independen yang ada dalam pemilihan pejabatnya.
Sementara itu, kata dia, penunjukan Indriyanto oleh Presiden telah menyalahi prinsip independen itu. Dikhawatirkan bahwa tindakan yang menihilkan prinsip independen ini dapat berpengaruh ke tubuh KPK.
Baca Juga: Profil Indriyanto Seno Adji, Dewan Pengawas KPK yang Baru
"Di luar siapa pun yang memang dipilih Presiden, tapi yang terpenting itu adalah mekanisme harusnya menggunakan pansel," tegasnya.
Disampaikan Zaen, hal ini disinyalir menjadi buntut panjang dari revisi UU KPK No 19 tahun 2019. Di sana tertera yang pada intinya dalam memberikan kewenangan kepada Presiden untuk pertama kali agar bisa memilih Dewas.
"Ini membuktikan revisi UU KPK menghilangkan independensi KPK atau setidaknya menggerus independensi KPK," tandasnya.
Diberitakan Suara.com sebelumnya bahwa Anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji melakukan penandatanganan pakta integritas di Gedung C-1 KPK Lama, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021) hari ini.
Indriyanto merupakan anggota dewas KPK yang telah dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu kemarin. Ia menggantikan almarhum Artidjo Alkostar yang meninggal dalam jabatan terakhirnya sebagai Dewas KPK.
Indriyanto membacakan pakta integritas di depan Ketua Dewas KPK, Ketua pimpinan KPK dan seluruh insan KPK.
"Pakta Integritas. Bersedia mematuhi dan melaksanakan segala cara dan sungguh-sungguh memperkuat perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK," ucap Indriyanto dalam pembacaan pakta Integritas melalui kanal Youtube KPK, Kamis (29/4/2021).
Berita Terkait
-
Profil Indriyanto Seno Adji, Dewan Pengawas KPK yang Baru
-
Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK
-
Ketua KPK Firli Bahuri Sambut Baik Indriyanto Seno Diangkat Jadi Dewas KPK
-
Disaksikan Jokowi, Ini Sumpah Indriyanto Seno sebagai Anggota Dewas KPK
-
Resmi Tersangka, Dewas Mulai Periksa Saksi Kasus Etik Penyidik Stefanus
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026