SuaraJogja.id - Indriyanto Seno Adji telah secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu kemarin menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Indriyanto didapuk menggantikan almarhum Artidjo Alkostar yang meninggal dalam jabatan terakhirnya sebagai Dewas KPK.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM Zaenur Rohman memberikan sejumlah catatan terkait penunjukan Indriyanto tersebut. Bukan sosok Indriyanto yang kali ini menjadi sorotan Pukat.
Zaenur lebih menyoroti mekanisme pemilihan serta pengangkatan Dewas KPK itu. Menurutnya, pengangkatan Dewas sudah seharusnya dilakukan oleh KPK secara independen.
"KPK itu lembaga yang independen, artinya menggunakan metode seleksi oleh panitia seleksi [pansel] yang independen disampaikan ke Presiden baru disampaikan ke DPR. Harusnya seperti itu," kata Zaenur saat dihubungi awak media, Kamis (29/4/2021).
Namun, kondisi yang dialami Indriyanto cukup berbeda. Pasalnya Indriyanto dipilih secara langsung oleh Presiden Joko Widodo guna menggantikan sosok Artidjo Alkostar yang telah berpulang.
Zaen menilai, terdapat upaya yang dilakukan oleh Presiden untuk seolah menempatkan orang pada keanggotaan Dewas KPK itu. Dengan itu juga sekaligus mencederai nilai-nilai independensi KPK itu sendiri.
"Menurut saya, pemilihan anggota Dewas oleh Presiden yang seperti itu menandakan bahwa terjadi penempatan orang yang dipilih oleh Presiden pada Dewas dan itu mencederai nilai independensi KPK," tuturnya.
Lebih lanjut, Zaen turut menuturkan terkait prinsip-prinsip independensi KPK yang terdapat di United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Di sana disebutkan terkait dengan independen yang ada dalam pemilihan pejabatnya.
Sementara itu, kata dia, penunjukan Indriyanto oleh Presiden telah menyalahi prinsip independen itu. Dikhawatirkan bahwa tindakan yang menihilkan prinsip independen ini dapat berpengaruh ke tubuh KPK.
Baca Juga: Profil Indriyanto Seno Adji, Dewan Pengawas KPK yang Baru
"Di luar siapa pun yang memang dipilih Presiden, tapi yang terpenting itu adalah mekanisme harusnya menggunakan pansel," tegasnya.
Disampaikan Zaen, hal ini disinyalir menjadi buntut panjang dari revisi UU KPK No 19 tahun 2019. Di sana tertera yang pada intinya dalam memberikan kewenangan kepada Presiden untuk pertama kali agar bisa memilih Dewas.
"Ini membuktikan revisi UU KPK menghilangkan independensi KPK atau setidaknya menggerus independensi KPK," tandasnya.
Diberitakan Suara.com sebelumnya bahwa Anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji melakukan penandatanganan pakta integritas di Gedung C-1 KPK Lama, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021) hari ini.
Indriyanto merupakan anggota dewas KPK yang telah dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu kemarin. Ia menggantikan almarhum Artidjo Alkostar yang meninggal dalam jabatan terakhirnya sebagai Dewas KPK.
Indriyanto membacakan pakta integritas di depan Ketua Dewas KPK, Ketua pimpinan KPK dan seluruh insan KPK.
Berita Terkait
-
Profil Indriyanto Seno Adji, Dewan Pengawas KPK yang Baru
-
Gantikan Artidjo, Indriyanto Seno Adji Teken Pakta Integritas Dewas KPK
-
Ketua KPK Firli Bahuri Sambut Baik Indriyanto Seno Diangkat Jadi Dewas KPK
-
Disaksikan Jokowi, Ini Sumpah Indriyanto Seno sebagai Anggota Dewas KPK
-
Resmi Tersangka, Dewas Mulai Periksa Saksi Kasus Etik Penyidik Stefanus
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain