SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta secara resmi meluncurkan layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi terpadu Jogja Smart Service (JSS). Dalam menunya terdapat beberapa layanan yanh ditawarkan di antaranya yakni penerbita Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), serta penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Wakil Walikota Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya pemkot menjadikan Jogja Smart Service sebagai Balikota Yogyakarta di dunia digital. Sehingga masyarakat tidak perlu harus selalu datang ke kelurahan atau kecamatan untuk pelayanan yang sudah dicantumkan.
"Menu-menu yang akan ditambahkan ini berkaitan dengan permohonan dokumen ktp elektronik, KIA, akta kelahiran, akta kematian," ujar Heroe di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Kamis (29/4/2021).
Masyarakat akan mendapatkam pelayanan kependudukan lebih mudah jika sudah mendownload aplikasi JSS di ponsel masing-masing. Kedepannya, masyarakat juga akan mendapatkan kemudahan layanan dari seluruh OPD yang ada di Pemkot Yogyakarta. Baik surat menyurat, perijinan, sampai layanan antri di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Dengan menambah di JSS, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan secara perlahan menghentikan layanan kependudukan secara offline. Meskipun saat ini masih dilakukan transisi layanan dari offline menuju layanan daring melalui JSS.
Hasil layanan administrasi yang bersifat daring, seperti akta kelahiran dan kematian selanjutnya akan dijawab oleh mesin otomatis melalui email. Sehingga penting bagi masyarakat Kota Yogyakarta untuk membiasakan tidak berganti-ganti email. Heroe menyarankan warga untuk memiliki satu email khusus yang berhubungan dengan pemerintah kota.
"Email setiap warga harus dan pasti tidak boleh ganti-ganti," terangnya.
Selanjutnya, dari email yang dikirimkan oleh Pemkot Jogja, maka layanan adiministrasi kependudukan dapat dicetak secara mandiri oleh warga. Dokumen seperti akta kelahiran dapat dicetak dengan kertas HVS 80 gram warna putih. Jika tidak mampu mencentak mandiri, warga bisa memanfaatkan layanan di Kelurahan atau Kecamatan. Kecuali untuk KTP dan KIA yang masih harua dicetak oleh Disdukcapil.
Masyarakat yang tidak memiliki perangkat ponsel maupun tidak akrab dengan perangkat IT bisa meminta bantuan ke Kelurahan maupun Kecamatan. Dengan akun yang dimiliki petugas di masing-masing instansi tersebut, dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan yang ada di JSS.
Baca Juga: Istri Bupati Bandung Barat Sonya Fatmala "Diteror" Aplikasi Pinjol Ilegal
Layanan yang ada di JSS merupakan implementasi dari Kemendagri No 7 tahun 2019 mengenai layanan administrasi kependudukan secara daring. Bagi warga yang belum merekam data kependudukan untuk KTP-el asal manapun yang ada di Jogja bisa merekamkan data dirinya di Disdukcapil Kota Yogyakarta.
"Jadi Dinas Dukcapil ini menerima perekaman untuk data data kependudukan untuk keperluan KTP dan lain sebagainya untuk seluruh warga Indonesia yang ada di Jogja," imbuhnya.
Heroe mengklaim, bahwa sampai saat ini baru Disdukcapil Kota Yogyakarta yang memberikan layanan perekaman KTP untuk selurub warga Indonesia. Ia juga berharap agar warga Kota Yogyakarta yang tinggal di kawasan lain bisa melakukan perekaman KTP di kantoe disdukcapil domisili yang sudah siap.
Pada prinsipnya permohonan yang dilakukan masyarakat bisa langsung diproses pada hari yang sama bergantung pada antrian dan kelengkapan persyaratan yang diunggah. Sejauh ini sudah ada 42 pengajuan dokumen yang dilakukan melalui JSS, 38 di antaranya sudah selesai dilakukan dan beberapa ditolak lantaran syarat yang tidak memenuhi.
Caption
Wakil Walikota Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat melaunching aplikasi JSS di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta Kamis (29/4/2021)
Berita Terkait
-
Istri Bupati Bandung Barat Sonya Fatmala "Diteror" Aplikasi Pinjol Ilegal
-
Dorong Digitalisasi, Bukalapak Hadirkan Aplikasi Serambi Masjid
-
Kurang Pasokan PS5, Aplikasi PlayStation Sony Cetak 100 Juta Penginstalan
-
Dinas Dukcapil Sulawesi Selatan Siap Layani Transgender
-
Selama Ramadhan, Aplikasi Ponsel Bantu Batasi Jemaah di Masjid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak