SuaraJogja.id - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebutkan bahwa fokus utama dalam melangkah adalah untuk menyelesaikan pendaftaran sebagai partai politik (parpol). Pihaknya kini tengah mengebut seluruh persyaratan agar bisa segera diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kita masih fokus ke Kumham, memang waktu tidak panjang dari hitungan kami. Legalitas Kumham ini menjadi PR pertama kita," kata Ridho saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Sleman, DIY, Kamis (29/4/2021).
Ridho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sebab, tidak dipungkiri pengumpulan itu memerlukan dokumen yang tidak sedikit.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan semua dokumen karena memang cukup banyak dan kompleks. Itu kaitannya juga ada dokumen-dokumen harus dari daerah, yang memang sekarang yang sedang kita kumpulkan," ujarnya.
Dijelaskan Ridho, percepatan penyelesaian proses legalitas itu bukan tanpa alasan. Targetnya memang agar semakin cepat proses itu selesai maka partainya dalam ikut serta dalam Pemilu 2024.
"Kalau kita tarik dari rencana Pemilu 2024, pemilu sebelumnya kalau tidak salah April, ya semoga masih pada bulan-bulan yang sama. Jadi, kalau dari aturannya itu [pendaftaran] kira-kira paling lambat itu dua tahun enam bulan sebelum pemilu. Jadi kalau kita tarik tahun ini sekitar Oktober," ungkapnya.
Ridho mengungkapkan bahwa pendaftaran parpol sebagai badan hukuk itu setidaknya membutuhkan waktu selama 60 hari. Dengan hitungan 45 hari digunakan untuk mengurus dokumen dan sisa harinya sebagai tahap finalisasi.
Selain dengan berkas-berkas dari daerah tadi yang perlu dikumpulkan, lokasi kantor DPP Partai Ummat juga masuk di dalam syaratnya.
"Kalau ditarik mundur lagi ya idealnya kalau mau lebih amannya ya kira-kira dalam satu dua bulan ini [untuk mengumpulkan berkas pendaftaran]," tuturnya.
Baca Juga: Guru Ngaji Prabowo Subianto Gabung Partai Ummat Besutan Amien Rais
Namun dikatakan Ridho, sejauh ini semua proses itu berjalan lancar. Diharapkan memang penyelesaian pengumpulan berkas dapat segera dilakukan.
"Tapi so far so good. Mulai dari bekras akta pendirian dan segala macam, so far so good," imbuhnya.
Disinggung mengenai kantor DPP Partai Ummat, kata Ridho tetap akan berada di Jakarta. Pasalnya memang sesuai dengan syarat dan aturan yang ada di dalam Kemenkumham.
"Mohon doanya semoga dalam satu dua hari segera tapi sudah ada beberapa calon [tempat]. Iya tetap di Jakarta karena itu syarat dan aturannya harus di Jakarta," tuturnya.
Lebih lanjut, Ridho juga telah menyiapkan agenda lain setelah proses legalitas itu dapat diselesaikan. Salah satunya dengan berkeliling ke tiap wilayah.
Tujuannya untuk melakukan silaturahmi dan konsolidasi di setiap kader-kader di daerah. Sebab para kader itu dinilai sebagai tulang punggung partai tersebut.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji Prabowo Subianto Gabung Partai Ummat Besutan Amien Rais
-
Beda Ideologi, PAN Tidak Risau Amien Rais Deklarasi Partai Ummat
-
Resmi! Mantu Amien Rais, Ridho Rahmadi Ketua Umum Partai Ummat
-
Jabat Ketum Partai Ummat, Menantu Amien Rais Mundur dari Dosen Tetap UII
-
Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Mantunya Jadi Ketua Umum
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah