SuaraJogja.id - Para pemudik yang telanjur masuk ke Gunungkidul tidak akan melalui isolasi mandiri terlebih dahulu. Mereka diperkenankan langsung berinteraksi dengan keluarga dan warga sekitarnya. Namun, seleksi warga luar yang masuk akan makin diperketat.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Heri Susanto menuturkan, pemerintah memang telah mengeluarkan aturan tentang mudik dengan melakukan berbagai pengetatan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada warga perantauan yang sudah tiba di Gunungkidul.
Jika nanti ada warga luar daerah yang mudik dan sudah telanjur datang ke Gunungkidul sebelum masa pelarangan mudik, mereka tidak akan diminta isolasi mandiri. Sebab, pihaknya masih memberikan toleransi kepada warga yang sudah terlanjur ada di Gunungkidul.
"Masak sampai sini kok terus suruh isolasi 14 hari, padahal mereka mudik untuk bertemu keluarga," ujar Waki Bupati Gunungkidul ini, Jumat (30/4/2021).
Menurutnya, aturan tersebut tidak serta merta dilakukan sepenuhnya dan bersifat situasional lantaran geliat ekonomi masyarakat harus tetap berlangsung. Sebab, Lebaran merupakan momen yang paling ditunggu baik pengusaha ataupun masyarakat di kalurahan untuk saling bersilaturahmi dengan keluarga.
Kendati demikian, pihaknya telah memerintahkan tim satgas terendah untuk melakukan pemantauan. Para pendatang ini nanti akan diperiksa kelengkapan administrasinya di tingkat kalurahan. Misalnya saja, surat keterangan bebas Covid-19, surat izin dari instansi tempat bekerja ataupun surat keterangan maksud tujuan ke Gunungkidul.
"Mereka juga akan diperiksa apakah sudah melaksanakan vaksin apa belum, untuk isolasi kami tidak saklek dipindah di suatu tempat itu tidak," ujarnya.
Heri menambahkan, ekonomi harus terus berlangsung. Namun, yang penting protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Tim Satgas Penanganan Covid-19 harus bekerja ekstra keras melakukan pengetatan untuk warga pendatang.
Kabaops Polres Gunungkidul AKP Sunarto menambahkan, ada 2 pintu masuk utama ke Gunungkidul yang akan dilakukan penyekatan yaitu di Bukit Hargodumilah dan simpang 3 Bedoyo. Di sini semua kendaraan luar daerah yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, surat tugas, SIM, KTP akan diminta putar balik.
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran, Pemudik Tempel Tulisan Kocak ini di Belakang Mobilnya
"Yang di jalur utama Polres yang menghandel. Untuk jalur alternatif atau jalur jalur tikus, kita perintahkan Polsek setempat yang melaksanakan pemantauan dan penyekatan. Penyekatan ini nanti situasional," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Nekat Mudik Lebaran, Pemudik Tempel Tulisan Kocak ini di Belakang Mobilnya
-
2 Kebakaran Landa Gunungkidul, Kandang dan Mobil Dilalap Api
-
Nasib! Gegara Pemudik, 39 Warga Kabupaten Pati Terpapar Covid-19
-
Pemprov Lampung Petakan Jalur Tikus yang akan Dilewati Pemudik
-
Ratusan Pemudik Disetop di Jalur Pantura Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?