Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 01 Mei 2021 | 03:45 WIB
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraJogja.id - Para pemudik yang telanjur masuk ke Gunungkidul tidak akan melalui isolasi mandiri terlebih dahulu. Mereka diperkenankan langsung berinteraksi dengan keluarga dan warga sekitarnya. Namun, seleksi warga luar yang masuk akan makin diperketat.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Heri Susanto menuturkan, pemerintah memang telah mengeluarkan aturan tentang mudik dengan melakukan berbagai pengetatan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada warga perantauan yang sudah tiba di Gunungkidul.

Jika nanti ada warga luar daerah yang mudik dan sudah telanjur datang ke Gunungkidul sebelum masa pelarangan mudik, mereka tidak akan diminta isolasi mandiri. Sebab, pihaknya masih memberikan toleransi kepada warga yang sudah terlanjur ada di Gunungkidul.

"Masak sampai sini kok terus suruh isolasi 14 hari, padahal mereka mudik untuk bertemu keluarga," ujar Waki Bupati Gunungkidul ini, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran, Pemudik Tempel Tulisan Kocak ini di Belakang Mobilnya

Menurutnya, aturan tersebut tidak serta merta dilakukan sepenuhnya dan bersifat situasional lantaran geliat ekonomi masyarakat harus tetap berlangsung. Sebab, Lebaran merupakan momen yang paling ditunggu baik pengusaha ataupun masyarakat di kalurahan untuk saling bersilaturahmi dengan keluarga.

Kendati demikian, pihaknya telah memerintahkan tim satgas terendah untuk melakukan pemantauan. Para pendatang ini nanti akan diperiksa kelengkapan administrasinya di tingkat kalurahan. Misalnya saja, surat keterangan bebas Covid-19, surat izin dari instansi tempat bekerja ataupun surat keterangan maksud tujuan ke Gunungkidul.

"Mereka juga akan diperiksa apakah sudah melaksanakan vaksin apa belum, untuk isolasi kami tidak saklek dipindah di suatu tempat itu tidak," ujarnya.

Heri menambahkan, ekonomi harus terus berlangsung. Namun, yang penting protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Tim Satgas Penanganan Covid-19 harus bekerja ekstra keras melakukan pengetatan untuk warga pendatang.

Kabaops Polres Gunungkidul AKP Sunarto menambahkan, ada 2 pintu masuk utama ke Gunungkidul yang akan dilakukan penyekatan yaitu di Bukit Hargodumilah dan simpang 3 Bedoyo. Di sini semua kendaraan luar daerah yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, surat tugas, SIM, KTP akan diminta putar balik.

Baca Juga: 2 Kebakaran Landa Gunungkidul, Kandang dan Mobil Dilalap Api

"Yang di jalur utama Polres yang menghandel. Untuk jalur alternatif atau jalur jalur tikus, kita perintahkan Polsek setempat yang melaksanakan pemantauan dan penyekatan. Penyekatan ini nanti situasional," tandasnya.

Kontributor : Julianto

Load More