SuaraJogja.id - Berawal dari motif sakit hati, NA (25) berniat mengirim sate beracun sianida ke seorang anggota kepolisian berinisial T yang pernah memiliki hubungan dengannya.
Namun nahas, sate sianida yang ia kirim berakhir salah sasaran dan justru menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), anak seorang driver ojol bernama Bandiman.
Gara-gara aksinya tersebut, wanita asal Majalengka, Jawa Barat ini terancam dipenjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Wanita yang kini berstatus sebagai tersangka itu sengaja mencampur racun jenis C, yang merupakan Kalium Sianida (KCN), ke bumbu sate karena sakit hati dengan orang berinisial T.
"Motifnya sakit hati, karena target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya [NA]," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
"Pernah berhubungan lama dulu sebelum [T] menikah. Targetnya ke rumah dia, tapi bisa saja orang lain dari keluarga yang dalam 1 rumah karena ada faktor penghalang juga," imbuhnya.
NA pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam dengan penjara 20 tahun dan juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Atas perbuatan pelaku NA ini diancam dengan hukuman penjara, bahkan terancam hukuman mati," terang Burkhan.
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, seorang sosok wanita misterius memberi sate beracun sianida yang akhirnya menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10), bocah SD anak seorang driver ojol, Bandiman.
Baca Juga: Misteri Sate Beracun Akhirnya Terungkap, Wanita Muda Ditangkap
Sate beracun sianida itu sebenarnya ditujukan untuk seorang anggota Polresta Yogyakarta berinisial T.
Namun, karena calon penerima tak mau menerima makanan dari orang tak dikenal, yang dititipkan ke driver ojol tanpa melalui aplikasi, akhirnya oleh Bandiman sang driver, takjil sate itu dibawa ke rumah untuk dimakan bersama keluarganya hingga kemudian menewaskan putranya.
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja pun membenarkan bahwa sasaran utama NA merupakan anggota yang masih bertugas di Polresta Yogyakarta sebagai penyidik senior.
Berita Terkait
-
Misteri Sate Beracun Akhirnya Terungkap, Wanita Muda Ditangkap
-
Viral Foto Wanita Sate Sianida Hanya Pakai Daster di Lapas, Warganet Heboh
-
Bungkus Jadi Petunjuk, Ini Kronologi Wanita Pemberi Sate Sianida Ditangkap
-
Geger Sate Ayam Beracun, Wajib Tahu soal Sianida, Ini Tanda Awal Keracunan
-
Tewaskan Bocah, Wanita Pemberi Sate Beracun Sianida Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?