SuaraJogja.id - Pelaku pengirim sate beracun berinisial NA dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam dengan penjara 20 tahun dan juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Atas perbuatan pelaku NA ini diancam dengan hukuman penjara, bahkan terancam hukuman mati," terang Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat Konferensi Pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Ia menjelaskan bahwa NA memiliki rencana yang sudah dipersiapkan sejak lama. Hal itu karena NA sakit hati dengan orang berinisial T, dan memberikan sate yang sudah dicampur dengan racun Kalium Sianida (KCN).
"Sudah ada perencanaan yang dia siapkan sejak lama. Motifnya dia memberi sate (beracun) itu karena sakit hati dengan targetnya (T)," ungkap Burkhan.
Ia melanjutkan bahwa sebelumnya NA sudah cukup lama berhubungan dengan T. Namun dalam perjalanan waktu, T menikah dengan orang lain, bukan kepada NA.
"Karena target ini menikah dengan orang lain tidak dengan dirinya (NA). Lalu berencana memberikan sate itu kepada target T," ungkap Burkhan.
Kasus tersebut, lanjut Burkhan, ada dugaan salah sasaran dalam mengirimkan sate beracun. Pelaku, yang berencana mengirim ke rumah T, malah tak sesuai rencana dan sate diterima driver ojek online.
"Ada dugaan salah sasaran karena sasaran awalnya ke orang berinisial T ini. Tetapi target tidak mau menerima dan diberikan kepada driver ojol, ketika dikonsumsi oleh anaknya menyebabkan satu orang meninggal," ujar Burkhan.
Disinggung siapa dan apa profesi penerima sate berinisial T ini, Burkhan menyebut jika T berprofesi sebagai pegawai negeri.
Baca Juga: Dibekuk Polisi, Ini Sosok Pemberi Sate Beracun yang Tewaskan Bocah SD
"(Pekerjaan T) Pegawai Negeri," singkat Burkhan.
Ditanyai adakah kaitannya dengan petugas kepolisian di Polresta Jogja, Burkhan tak banyak menjelaskan lebih detail.
"Masih kami selidiki, belum bisa kami simpulkan seperti itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Dibekuk Polisi, Ini Sosok Pemberi Sate Beracun yang Tewaskan Bocah SD
-
Viral Foto Lama Pelaku Sate Beracun, Warganet: Dia Foto Sama Satenya?
-
Kirim Sate Sianida, Segini Uang yang Dikeluarkan NA untuk Lancarkan Aksinya
-
Beli Sianida Online, NA Rencanakan Kirim Sate Beracun sejak 3 Bulan Lalu
-
Pelaku Sate Beracun Rencanakan Tiga Bulan Niat Jahatnya ke Anggota Polisi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama