SuaraJogja.id - Pelaku pengirim sate beracun berinisial NA dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam dengan penjara 20 tahun dan juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Atas perbuatan pelaku NA ini diancam dengan hukuman penjara, bahkan terancam hukuman mati," terang Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat Konferensi Pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Ia menjelaskan bahwa NA memiliki rencana yang sudah dipersiapkan sejak lama. Hal itu karena NA sakit hati dengan orang berinisial T, dan memberikan sate yang sudah dicampur dengan racun Kalium Sianida (KCN).
"Sudah ada perencanaan yang dia siapkan sejak lama. Motifnya dia memberi sate (beracun) itu karena sakit hati dengan targetnya (T)," ungkap Burkhan.
Baca Juga: Dibekuk Polisi, Ini Sosok Pemberi Sate Beracun yang Tewaskan Bocah SD
Ia melanjutkan bahwa sebelumnya NA sudah cukup lama berhubungan dengan T. Namun dalam perjalanan waktu, T menikah dengan orang lain, bukan kepada NA.
"Karena target ini menikah dengan orang lain tidak dengan dirinya (NA). Lalu berencana memberikan sate itu kepada target T," ungkap Burkhan.
Kasus tersebut, lanjut Burkhan, ada dugaan salah sasaran dalam mengirimkan sate beracun. Pelaku, yang berencana mengirim ke rumah T, malah tak sesuai rencana dan sate diterima driver ojek online.
"Ada dugaan salah sasaran karena sasaran awalnya ke orang berinisial T ini. Tetapi target tidak mau menerima dan diberikan kepada driver ojol, ketika dikonsumsi oleh anaknya menyebabkan satu orang meninggal," ujar Burkhan.
Disinggung siapa dan apa profesi penerima sate berinisial T ini, Burkhan menyebut jika T berprofesi sebagai pegawai negeri.
Baca Juga: Viral Foto Lama Pelaku Sate Beracun, Warganet: Dia Foto Sama Satenya?
"(Pekerjaan T) Pegawai Negeri," singkat Burkhan.
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?