SuaraJogja.id - Pelaku pengirim sate beracun berinisial NA dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam dengan penjara 20 tahun dan juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Atas perbuatan pelaku NA ini diancam dengan hukuman penjara, bahkan terancam hukuman mati," terang Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat Konferensi Pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Ia menjelaskan bahwa NA memiliki rencana yang sudah dipersiapkan sejak lama. Hal itu karena NA sakit hati dengan orang berinisial T, dan memberikan sate yang sudah dicampur dengan racun Kalium Sianida (KCN).
"Sudah ada perencanaan yang dia siapkan sejak lama. Motifnya dia memberi sate (beracun) itu karena sakit hati dengan targetnya (T)," ungkap Burkhan.
Ia melanjutkan bahwa sebelumnya NA sudah cukup lama berhubungan dengan T. Namun dalam perjalanan waktu, T menikah dengan orang lain, bukan kepada NA.
"Karena target ini menikah dengan orang lain tidak dengan dirinya (NA). Lalu berencana memberikan sate itu kepada target T," ungkap Burkhan.
Kasus tersebut, lanjut Burkhan, ada dugaan salah sasaran dalam mengirimkan sate beracun. Pelaku, yang berencana mengirim ke rumah T, malah tak sesuai rencana dan sate diterima driver ojek online.
"Ada dugaan salah sasaran karena sasaran awalnya ke orang berinisial T ini. Tetapi target tidak mau menerima dan diberikan kepada driver ojol, ketika dikonsumsi oleh anaknya menyebabkan satu orang meninggal," ujar Burkhan.
Disinggung siapa dan apa profesi penerima sate berinisial T ini, Burkhan menyebut jika T berprofesi sebagai pegawai negeri.
Baca Juga: Dibekuk Polisi, Ini Sosok Pemberi Sate Beracun yang Tewaskan Bocah SD
"(Pekerjaan T) Pegawai Negeri," singkat Burkhan.
Ditanyai adakah kaitannya dengan petugas kepolisian di Polresta Jogja, Burkhan tak banyak menjelaskan lebih detail.
"Masih kami selidiki, belum bisa kami simpulkan seperti itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Dibekuk Polisi, Ini Sosok Pemberi Sate Beracun yang Tewaskan Bocah SD
-
Viral Foto Lama Pelaku Sate Beracun, Warganet: Dia Foto Sama Satenya?
-
Kirim Sate Sianida, Segini Uang yang Dikeluarkan NA untuk Lancarkan Aksinya
-
Beli Sianida Online, NA Rencanakan Kirim Sate Beracun sejak 3 Bulan Lalu
-
Pelaku Sate Beracun Rencanakan Tiga Bulan Niat Jahatnya ke Anggota Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
5 Pantai di Bantul Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari