SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa ada tujuh hotel di Yogyakarta yang sudah siap digunakan sebagai tempat karantina mandiri bagi pemudik.
"Hari ini sudah kami sampaikan ke Satgas Covid-19 Yogyakarta terkait beberapa hotel yang bersedia menjadi tempat karantina bagi pekerja atau pemudik," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranawa Eryana, Senin (3/5/2021).
Menurut dia, pengelola hotel yang menyiapkan tempat karantina mandiri bagi pemudik sudah menetapkan harga paket layanan termasuk tiga kali makan dalam sehari dan satu kali pemeriksaan sampel usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19 menjelang akhir karantina. Harga paket pelayanan karantina mandiri selama lima hari, menurut dia, berkisar Rp6 juta hingga Rp9 juta di hotel berbintang dan maksimal Rp3 juta di hotel tidak berbintang.
"Satu kamar hanya akan diisi satu orang. Tetapi jika berasal dari satu keluarga yang sama bisa diisi dua hingga tiga orang," ujarnya.
Baca Juga: THR 2021 Kapan Cair? Ini Kata Pelaku Usaha di Kalbar
"Tentu saja, untuk bisa menjalani karantina mandiri di hotel, maka pemudik tersebut harus bisa menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, baru nanti di tes lagi sebelum checkout (meninggalkan hotel)," katanya.
Deddy berharap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta memberikan pendampingan dan pelatihan mengenai teknis pelaksanaan karantina mandiri di hotel.
Ia berharap pemanfaatan hotel sebagai tempat karantina mandiri bagi pemudik dapat sedikit membantu pelaku usaha perhotelan bertahan pada masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta pemudik yang sudah berada di Yogyakarta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk melapor ke posko PPKM mikro yang ada di lingkungan RT atau RW.
"Dan harus menjalani isolasi mandiri lima hari jika sehat atau 14 hari jika ada gejala. Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah jika kondisinya memungkinkan atau ke hotel," katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik Ganggu Okupansi Hotel, Ini Harapan PHRI Lampung
Seusai menjalani isolasi mandiri, pemudik diharapkan menjalani pemeriksaan Covid-19 untuk memastikan diri tidak tertular virus corona.
Berita Terkait
-
Hotel Merugi Rp24,5 Triliun, Efisiensi Anggaran Prabowo Ancam PHK Massal?
-
Imbas Diskusi FTA Diduga Dibubarkan Preman Bayaran, PHRI Siap Tambah Personel Keamanan di Tiap Hotel
-
Hotel Diserbu Saat Diskusi FTA, PHRI: Tanggung Jawab Kami Pada Tamu Terancam!
-
Boikot Produk Israel Salah Sasaran, Suplier Lokal Merana
-
Libur Lebaran 2024: Okupansi Hotel Wisatawan di Yogyakarta Tembus 90 Persen
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?