SuaraJogja.id - Periode mudik Lebaran 2025 memasuki masa arus balik setelah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025 lalu. Masyarakat yang melaksanakan mudik, sudah kembali menjalankan arus balik.
Dalam mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendirikan Posko Mudik BUMN di beberapa titik perjalanan arus balik periode lebaran 2025. Lokasi-lokasi tersebut terletak di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Yogyakarta International Airport dan Rest Area Tol Gempol Pasuruan KM 792 arah Jakarta, Jawa Timur serta Rest Area Tol Solo – Ngawi.
Posko Mudik BUMN dalam rangka melayani arus balik yang dibangun BRI beroperasi pada 5-8 April 2025. Sementara itu, fasilitas yang disiapkan di Posko Mudik BUMN adalah cek kesehatan gratis dan obat-obatan gratis, penyediaan makanan/minuman, area bermain anak (playground) serta ruang istirahat.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa pendirian Posko Mudik BUMN dalam rangka melayani arus balik merupakan upaya nyata BRI sebagai perusahaan BUMN dalam mendukung kelancaran arus balik lebaran 2025.
“Setelah Arus Mudik kemarin berjalan lancar, BRI juga terus berupaya mendukung kelancaran arus balik bagi pemudik. Masyarakat yang melaksanakan kegiatan arus balik silahkan memanfaatkan Posko Mudik Bersama yang telah kami sediakan dan kami harap masyarakat bisa melaksanakan arus balik dengan aman dan nyaman”, ungkap Hendy.
BRI sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia terus berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. BRI juga terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyukseskan pelaksanan arus mudik dan arus balik lebaran 2025.
Sebelumnya pada periode 27-29 Maret 2025, BRI mendirikan Posko Mudik Bersama BUMN di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Yogyakarta International Airport dan Rest Area Tol Gempol Pasuruan KM 792, Jawa Timur serta Rest Area Tol Solo – Ngawi.
Selain Posko Mudik BUMN, BRI Group juga telah memberangkatkan 8.482 pemudik dengan 170 bus ke berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Rinciannya, BRI mengakomodasi 5.000 pemudik dengan 100 bus, sementara itu anak perusahaannya, PNM akan melayani 282 pemudik dengan 6 bus, dan Pegadaian menyiapkan 64 bus untuk 3.200 pemudik. ***
Baca Juga: Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
Berita Terkait
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green
-
Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Renovasi Pura dan Berikan Bantuan Sembako
-
Solusi Mudah dan Aman, Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
-
Dukung Kelancaran Mudik 2025, BRI Hadirkan Posko Mudik di Titik Strategis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat