SuaraJogja.id - Memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, BRI melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli menyalurkan bantuan 1.000 paket sembako bagi umat Hindu di Desa Adat Soka, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Setiap paket sembako yang diberikan terdiri dari 5 kg Beras, 2 liter Minyak Goreng, Gula Pasir dan lain lain, diberikan secara langsung bagi warga di Desa Adat Soka.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sembako di Desa Adat Soka Tabanan, Bali sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan kepedulian terhadap sesama khususnya dalam memaknai Hari Raya Nyepi (Tahun baru Saka 1947).
“Hal ini merupakan wujud kepedulian BRI bagi masyarakat yang menjalankan Hari Raya Nyepi khususnya bagi masyarakat di Desa Adat Soka Tabanan. Harapan kami bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya,” ungkap Hendy.
Di lain pihak, I Wayan Esawan selaku Pimpinan Tertinggi (Kelihan) di Desa Adat Soka mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi BRI Peduli yang telah menyalurkan bantuan sembako sehingga masyarakatnya dapat terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
“Kami masyarakat di Desa Adat Soka merasa sangat terbantu dimana bantuan ini tentunya meringankan beban masyarakat kami. Semoga sinergi ini tetap terus terjalin antara warga Desa Adat Soka dan BRI” ungkap I Wayan Esawan.
Selain penyaluran sembako, BRI Peduli juga telah berperan aktif dalam membantu masyarakat Desa Adat Soka, salah satunya adalah bantuan renovasi Bale Piyasan dan Bale Piyadan di Pura Pucak Batu Lumbung yang terletak di desa tersebut. Diketahui, Pura Pucak Batu Lumbung yang berada di Desa Adat Soka sudah berdiri sejak abad ke XI dan saat ini dapat menampung lebih dari 1.000 Umat Hindu.
“Awal tahun 2024 kami mendapat bantuan renovasi Bale Piyasan dan Bale Pawedan dimana sebelumnya kondisi bangunan sudah rusak dan tidak memadai bagi Umat. Dengan adanya renovasi ini tentunya memberikan kenyamanan bagi umat yang beribadat”, imbuhnya.
Pura Pucak Batu Lumbung adalah salah satu pura yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang mendalam di Bali, khususnya di Desa Adat Soka Senganan, Tabanan. Pura ini bukan hanya sekadar tempat sembahyang, tetapi juga merupakan simbol dari kearifan lokal, serta memiliki keterkaitan yang erat dengan kehidupan masyarakat sekitar.
Baca Juga: BRI dan ESG, Langkah Nyata Menuju Keuangan Berkelanjutan dan Peduli Sosial
Pura ini juga merupakan salah satu pura yang penting dalam sistem keagamaan Hindu di Bali. Pura Pucak Batu Lumbung diyakini sebagai tempat pemujaan bagi para dewa, terutama Dewa Siwa, yang dianggap sebagai sumber segala kehidupan. Seiring berjalannya waktu, pura ini menjadi pusat kegiatan spiritual dan ritual bagi masyarakat setempat. ***
Berita Terkait
-
Solusi Mudah dan Aman, Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
-
Dukung Kelancaran Mudik 2025, BRI Hadirkan Posko Mudik di Titik Strategis
-
BRI Group Sukses Berangkatkan 8.482 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis
-
BRI Peduli Dukung Desa Berkelanjutan dengan PLTMH di Desa BRILiaN Jatihurip
-
BRI UMKM EXPO(RT) Buka Peluang Ekspor, Produk Indonesia Menembus Pasar Amerika Serikat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api