NNG sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana, tentang Penganiayaan ancaman hukuman 5 tahun.
Akibat dari tindakan korban, para korban mengalami sejumlah luka berbeda. Mulai dari luka di telapak tangan, ada juga korban yang terkena bacok sebanyak tiga kali mengenai lengan tangan atas bagian siku sebelah kiri, lengan tangan bawah sebelah kiri dan punggung telapak tangan sebelah kirinya.
Setelah selesai melakukan pembacokan, Pelaku meninggalkan korban lalu menyembunyikan sebilah parang di teras rumah warga.
Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda Syaifuddin mengungkapkan, kala peristiwa ini muncul di media sosial, ada banyak pertanyaan perihal kenapa hanya ada satu orang yang ditahan. Dan masih ada pelaku lainnya tidak ditahan.
Syafudin menjelaskan, PDR yang merupakan rekan NNG masih tak dikenai penahanan, pasalnya, ia mengaku tak mengetahui bahwa NNG membawa senjata tajam di saat kejadian.
"NNG itu membonceng di belakang, sedangkan PDR membawa motor. Sajam disembunyikan di celana pelaku dan ditutupi pakaian," urainya.
Namun demikian, PDR masih terus dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan, dalam peristiwa tersebut. (Uli Febriarni)
Belati dan parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban, dalam kejahatan jalanan di Mlati, Sabtu (1/5/2021).
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Dipecat Karena Narkoba, Eks Satpam Pertamina Malah Bacok Mantan Rekannya
Berita Terkait
-
Dipecat Karena Narkoba, Eks Satpam Pertamina Malah Bacok Mantan Rekannya
-
Polisi Tunggu Faisal Sembuh, Pembacok Remaja di Tebet Masih Berkeliaran
-
Seorang Pedagang Tewas Dibacok Teman Kos, Begini Kronologinya
-
Gegara Harta Warisan, Abang-Adik di Bener Meriah Saling Bacok
-
Futsal Berdarah Tewaskan Pemuda di Kalideres, Pelaku Dalam Keadaan Mabuk
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh