Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 03 Mei 2021 | 16:35 WIB
Pelaku kejahatan jalanan yang melukai korban dengan senjata tajam, Sabtu (1/5/2021), dihadirkan di Mapolsek Mlati. Peristiwa tersebut sempat ramai dibicarakan di media sosial Twitter dan memunculkan pertanyaan sejumlah pihak. - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Pelaku dan beberapa pengendara yang melintas di jalan tersebut, berbalik mengejar rombongan GLH sambil terus meneriaki klitih. Akhir dari kejar-kejaran tersebut, rombongan GLH dan korban berusaha menghindari kejaran hingga terjebak di sebuah jalan buntu.

Rombongan GLH dan korban berlari dengan memisahkan diri serta bersembunyi.

Saat itulah, pelaku menjumpai sejumlah korban yang sedang bersembunyi dan mengayunkan bilah parang yang ia sembunyikan dari celananya.

"Saat melakukan pembacokan, NNG dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Pelaku langsung kami tangkap, sesaat setelah kejadian, berbekal laporan yang masuk dari masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Dipecat Karena Narkoba, Eks Satpam Pertamina Malah Bacok Mantan Rekannya

Bersamaan dengan itu, aparat menyita barang bukti berupa pisau belati dan parang sepanjang lebih kurang 60 sentimeter.

NNG sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana, tentang Penganiayaan ancaman hukuman 5 tahun.

Akibat dari tindakan korban, para korban mengalami sejumlah luka berbeda. Mulai dari luka di telapak tangan, ada juga korban yang terkena bacok sebanyak tiga kali mengenai lengan tangan atas bagian siku sebelah kiri, lengan tangan bawah sebelah kiri dan punggung telapak tangan sebelah kirinya.

Setelah selesai melakukan pembacokan, Pelaku meninggalkan korban lalu menyembunyikan sebilah parang di teras rumah warga.

Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda Syaifuddin mengungkapkan, kala peristiwa ini muncul di media sosial, ada banyak pertanyaan perihal kenapa hanya ada satu orang yang ditahan. Dan masih ada pelaku lainnya tidak ditahan.

Baca Juga: Polisi Tunggu Faisal Sembuh, Pembacok Remaja di Tebet Masih Berkeliaran

Syafudin menjelaskan, PDR yang merupakan rekan NNG masih tak dikenai penahanan, pasalnya, ia mengaku tak mengetahui bahwa NNG membawa senjata tajam di saat kejadian.

Load More