NNG sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana, tentang Penganiayaan ancaman hukuman 5 tahun.
Akibat dari tindakan korban, para korban mengalami sejumlah luka berbeda. Mulai dari luka di telapak tangan, ada juga korban yang terkena bacok sebanyak tiga kali mengenai lengan tangan atas bagian siku sebelah kiri, lengan tangan bawah sebelah kiri dan punggung telapak tangan sebelah kirinya.
Setelah selesai melakukan pembacokan, Pelaku meninggalkan korban lalu menyembunyikan sebilah parang di teras rumah warga.
Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda Syaifuddin mengungkapkan, kala peristiwa ini muncul di media sosial, ada banyak pertanyaan perihal kenapa hanya ada satu orang yang ditahan. Dan masih ada pelaku lainnya tidak ditahan.
Syafudin menjelaskan, PDR yang merupakan rekan NNG masih tak dikenai penahanan, pasalnya, ia mengaku tak mengetahui bahwa NNG membawa senjata tajam di saat kejadian.
"NNG itu membonceng di belakang, sedangkan PDR membawa motor. Sajam disembunyikan di celana pelaku dan ditutupi pakaian," urainya.
Namun demikian, PDR masih terus dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan, dalam peristiwa tersebut. (Uli Febriarni)
Belati dan parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban, dalam kejahatan jalanan di Mlati, Sabtu (1/5/2021).
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Dipecat Karena Narkoba, Eks Satpam Pertamina Malah Bacok Mantan Rekannya
Berita Terkait
-
Dipecat Karena Narkoba, Eks Satpam Pertamina Malah Bacok Mantan Rekannya
-
Polisi Tunggu Faisal Sembuh, Pembacok Remaja di Tebet Masih Berkeliaran
-
Seorang Pedagang Tewas Dibacok Teman Kos, Begini Kronologinya
-
Gegara Harta Warisan, Abang-Adik di Bener Meriah Saling Bacok
-
Futsal Berdarah Tewaskan Pemuda di Kalideres, Pelaku Dalam Keadaan Mabuk
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Masih Nganggur? Jangan Cuma Bengong, Ini Solusi Dapat Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu, 3 Link Cair!
-
Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab
-
Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek