- Pemerintah Kota Yogyakarta akan menertibkan seluruh plang portable bertuliskan Malioboro di ruang publik.
- Kebijakan tersebut diambil karena muncul keluhan wisatawan yang dipalak uang saat berfoto di dekat plang.
- Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyampaikan hal itu di Yogyakarta pada Kamis, 30 Juli 2026.
SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta memastikan penertiban seluruh plang bertuliskan "Malioboro" yang dipasang secara portable di kawasan Malioboro. Kebijakan ini diambil setelah muncul polemik wisatawan yang mengaku dipalak uang saat hendak berfoto di depan plang bertuliskan "Malioboro" beberapa waktu lalu.
"Plang Malioboro [portable] itu banyak yang bikin sendiri. Nah, yang seperti itu tidak boleh kalau dipasang sebagai penunjuk jalan. Yang resmi hanya yang dikeluarkan pemerintah," papar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan di Yogyakarta, Kamis (30/7/2026).
Wawan menyatakan kebijakan tersebut bukan berarti pemerintah melarang masyarakat beraktivitas atau berfoto di Malioboro. Namun yang menjadi persoalan adalah keberadaan plang portable yang dipasang seolah-olah menjadi fasilitas publik atau penanda jalan.
Padahal plang portable tersebut bukan merupakan fasilitas resmi pemerintah. Meski Pemkot sebenarnya tidak mempermasalahkan masyarakat yang ingin mencari rezeki ataupun beraktivitas di kawasan wisata tersebut, pemasangan plang Malioboro tanpa izin tersebut tidak boleh dilakukan.
Namun seluruh aktivitas harus mengikuti aturan yang berlaku. Pelaku usaha tidak boleh memanfaatkan ruang publik dengan memasang atribut yang dapat menimbulkan persepsi keliru di kalangan wisatawan.
Apalagi papan bertuliskan "Malioboro" yang berfungsi sebagai penunjuk jalan merupakan fasilitas resmi pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak diperbolehkan memasang plang serupa secara mandiri di ruang publik.
"Enggak ada larangan untuk siapa pun. Silakan beraktivitas di Malioboro. Yang penting semuanya tertib," tandasnya.
Menurutnya, fungsi sebuah plang menjadi poin penting dalam penertiban yang akan dilakukan Pemkot. Apabila papan tersebut dipasang di jalan dan berfungsi menyerupai rambu atau penanda lokasi resmi, maka keberadaannya tidak diperbolehkan.
Apalagi keberadaan plang portable yang dipasang di ruang publik justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Wisatawan dapat mengira papan tersebut merupakan fasilitas resmi pemerintah sehingga muncul anggapan bahwa berfoto di lokasi tersebut harus membayar.
Baca Juga: Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
Sebaliknya, apabila hanya digunakan sebagai dekorasi di dalam bangunan, toko, atau area privat dan tidak dimaksudkan sebagai penanda jalan, pemerintah tidak akan mempermasalahkannya.
"Kalau hanya dekorasi, tidak masalah. Tetapi kalau dipasang di ruang publik sebagai penunjuk jalan, itu harus resmi," ungkapnya.
Wawan memastikan wisatawan tetap memiliki hak untuk menikmati kawasan Malioboro, termasuk berfoto tanpa dikenai pungutan.
"Silakan berfoto, gratis. Tidak ada bayar," katanya.
Karena itu, Pemkot akan melakukan penertiban bersama Satpol PP dan pengelola kawasan Malioboro terhadap plang-plang yang tidak sesuai ketentuan.
"Satpol PP nanti akan melakukan penertiban bersama pihak terkait agar semuanya sesuai aturan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI