SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mulai pedagang untuk berjualan di Pantai Parangtritis. Petugas gabungan, mulai dari Satpol PP, Polres, TNI, dan juga Pemkab Bantul mulai memasang rambu-rambu larangan berjualan di Pantai Parangtritis, Senin (3/5/2021) .
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan di pertengahan pekan kemarin, Pemkab Bantul akhirnya memutuskan untuk melarang aktivitas perdagangan Pantai Parangtritis. Daerah yang dilarang untuk berjualan adalah di selatan corblok dan jalan yang telah dicorblok.
"Di jalan dan selatan corblok. Karena area bukan untuk peruntukan (jualan)," ujar Kwintarto, Senin.
Kwintarto mengatakan, kepada para pedagang yang masih menggelar lapaknya di area terlarang tersebut, pihaknya masih memberi toleransi selama tiga hari ke depan.
Baca Juga: UMKM Terdampak Pandemi, Gojek dan Pemkab Bantul Berupaya Pulihkan Ekonomi
Jika dalam tiga hari ke depan masih ditemukan pedagang yang nekat menggelar lapak di daerah terlarang, maka pihaknya akan meminta Sat Pol PP Bantul untuk tidak segan-segan melakukan penertiban.
"Langsung [hari ini]. Yang belum pindah ada peringatan 3 hari, kalo gak pindah ya ditertibkan," tandas Kwintarto.
Kwintarto mengungkapkan alasan Pemkab Bantul melakukan penertiban para pedagang yang ada di kawasan Pantai Parangtritis -- saat ini Pantai Parangtritis terlihat semrawut dan tak beraturan.
Para pedagang dengan seenaknya menggelar laka tanpa mengindahkan keindahan sebagai objek wisata terkemuka di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Meja kursi berwarna-warni diletakkan tak beraturan begitu saja. Aktivitas bendi dan ATV yang lalu lalang juga tak beraturan serta tak mengindahkan jalur yang aman dan nyaman buat pengunjung pantai yang lain.
Baca Juga: Gunadi Gugur, Pemkab Bantul Fasilitasi Kelahiran Anak Pertamanya
"Nanti kita akan tata dan akan adq jalur khusus Bendi dan ATV," ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan penataan kawasan Pantai Parangtritis ini harus sudah selesai menjelang Lebaran ini. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya dari Pemkab Bantul untuk menyambut musim libur Lebaran nanti.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Jadi Destinasi Wisata Populer Selama Liburan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesona Pantai Parangtritis di Yogyakarta
-
Liburan ke Pantai, Inul Daratista Takut Kulitnya Terbakar: Kok Warganet Malah Bandingkan dengan Nagita Slavina?
-
Ngaku Lagi Semangat Jualan, Lady Nayoan Sedih TikTok Shop Ditutup Pemerintah
-
Daya Tarik Pantai Parangtritis, Tempat Wisata Air Favorit di Jogja
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital