Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:54 WIB
[Twitter/dok.Mardoto]

Di dalam petisi itu tertulis bahwa tuntutan yang dilayangkan terkait dengan pembukaan kembali penyelidikan kasus yang masih menjadi misteri selama enam tahun itu. Dengan tentunya terus mendesak polisi melakukan penyelidikan itu lebih serius.

"Sayangnya, hingga saat ini, 6 (enam) tahun setelah kasus terjadi, penyelidikan masih berlarut-larut dan polisi belum juga menentukan siapa pembunuh Akseyna," demikian yang tertulis dalam petisi tersebut.

Di dalam petisi itu juga disebutkan bahwa hingga beberapa kali pergantian jabatan di kepolisian tetap tidak membuahkan hasil. Hanya janji demi janji yang terus diungkapkan tanpa realisasi.

"Sudah berkali-kali Kapolres, Kapolsek, dan Kapolda berganti jabatan, namun semuanya nihil, tidak ada kemajuan yang berarti terkait pengungkapan kasus Akseyna. Berulang kali kepolisian berjanji akan menyelidiki dan mengungkap kasus, namun hingga 6 tahun, janji yang sama terus diulang-ulang tanpa ada realisasi," ungkap petisi tersebut.

Baca Juga: Jika Temui Fakta Baru, Polisi Buka Peluang Olah TKP Ulang Kasus Akseysna

Sehingga memang dibutuhkan penyelidikan kembali dengan lebih mendalam dan serius terkait kasus ini.

"Kepolisian melanjutkan kembali proses penyelidikan secara serius, mendalam, dan menyeluruh," ucap salah satu tuntutan di dalam petisi tersebut.

Diketahui sebelumnya bahwa sesosok mayat mengambang ditemukan di Danau Kenanga UI tanpa identitas dengan luka memar.

Pada mayat tersebut ditemukan tas ransel berisi batu bata diduga untuk membuat jenazah korban tenggelam. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket bertuliskan Universitas Indonesia.

Almarhum Akseyna ditemukan wafat dan jenazahnya mengapung di Danau Kenanga UI pada Kamis (26/3/2015) pukul 09.55 WIB.

Baca Juga: Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap

Load More