SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil mengamankan pemberi sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25), warga Majalengka, Jawa Barat. Motif di balik perilaku tak terpuji tersebut adalah, pelaku sakit hati karena target penerima sate beracun menikah dengan perempuan lain.
Menurut Kriminolog UGM Suprapto, dari serangkaian pernyataan dan berita mengenai pelaku, motif yang melatarbelakangi adalah sakit hati karena dikhianati. Namun ia menilai, ada banyak pasangan yang sudah menikah dan dikhianati, tetapi tidak berakhir pembunuhan, sehingga kondisi kejiwaan pelaku juga harus diperhatikan.
"Jadi harus diperiksa juga kondisi kesehatan jiwanya," terang Suprapto saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (4/5/2021).
Suprapto menerangkan, secara internal pelaku sate beracun maupun kopi sianida beberapa tahun silam memiliki motif yang sama, yakni takut kehilangan. Namun, akar penyebabnya jelas berbeda. Terkait kasus sate beracun yang menewaskan bocah 10 tahun, ia mengatakan, perlu bukti penyebab NA nekat melakukan aksinya.
Dilihat dari keberadaan sate beracun, Suprapto menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku merupakan hal yang terencana. Namun, terkait niat membunuh sendiri, bisa jadi karena NA tidak menyadari seberapa besar kadar yang dibutuhkan untuk sekadar membuat seseorang sakit, tak sampai meninggal dunia.
Sayangnya, takjil beracun yang semula direncanakan dikirim untuk Aiptu Tomy justru salah sasaran menimpa keluarga driver ojol yang mengirimkannya. Akibatnya, nyawa seorang anak berusia 10 tahun, Naba Faiz Prasetya, harus terenggut, dan ibunya sempat dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Suprapto, sudah menjadi risiko bagi setiap pelaku yang ingin melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan jasa orang lain untuk mengalami kegagalan atau salah sasaran.
"Itu memamg risiko dari setiap pelaku apa pun yang 'nabok nyilih tangan', yaitu melakukan sesuatu tapi lewat orang lain," tukasnya.
Ia sendiri memandang kasus NA bukan salah sasaran, melainkan, target utama cukup waspada atau mampu menghindar dari bahaya yang mengancam.
Baca Juga: Terungkap, Nani Pelaku Sate Beracun dan Tomi Berstatus Nikah Siri
Selanjutnya, Suprapto mengatakan bahwa kasus ini sebaiknya ditangani sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meyakini bahwa pihak kepolisian sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini, dilihat dari berbagai kasus sebelumnya, seperti kasus pemerkosaan dan pembunuhan serta pembakaran siswi SMK beberapa tahun lalu.
Setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat (30/4/2021) lalu, di kediamannya di Potorono, Banguntapan, Bantul, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Nani Pelaku Sate Beracun dan Tomi Berstatus Nikah Siri
-
Ditangkap Saat Ultah, Nani Dikenal Baik Tetangga dan Nikah Siri dengan Tomy
-
Lengkap! Profil Pelaku Sate Beracun Merupakan Karyawan Salon Kecantikan
-
Kronologi Nani Kirim Sate Sianida hingga Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
-
Tetiba Disinggung Soal Sate Sianida, Marsha Aruan Bertanya-tanya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation