SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil mengamankan pemberi sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25), warga Majalengka, Jawa Barat. Motif di balik perilaku tak terpuji tersebut adalah, pelaku sakit hati karena target penerima sate beracun menikah dengan perempuan lain.
Menurut Kriminolog UGM Suprapto, dari serangkaian pernyataan dan berita mengenai pelaku, motif yang melatarbelakangi adalah sakit hati karena dikhianati. Namun ia menilai, ada banyak pasangan yang sudah menikah dan dikhianati, tetapi tidak berakhir pembunuhan, sehingga kondisi kejiwaan pelaku juga harus diperhatikan.
"Jadi harus diperiksa juga kondisi kesehatan jiwanya," terang Suprapto saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (4/5/2021).
Suprapto menerangkan, secara internal pelaku sate beracun maupun kopi sianida beberapa tahun silam memiliki motif yang sama, yakni takut kehilangan. Namun, akar penyebabnya jelas berbeda. Terkait kasus sate beracun yang menewaskan bocah 10 tahun, ia mengatakan, perlu bukti penyebab NA nekat melakukan aksinya.
Dilihat dari keberadaan sate beracun, Suprapto menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku merupakan hal yang terencana. Namun, terkait niat membunuh sendiri, bisa jadi karena NA tidak menyadari seberapa besar kadar yang dibutuhkan untuk sekadar membuat seseorang sakit, tak sampai meninggal dunia.
Sayangnya, takjil beracun yang semula direncanakan dikirim untuk Aiptu Tomy justru salah sasaran menimpa keluarga driver ojol yang mengirimkannya. Akibatnya, nyawa seorang anak berusia 10 tahun, Naba Faiz Prasetya, harus terenggut, dan ibunya sempat dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Suprapto, sudah menjadi risiko bagi setiap pelaku yang ingin melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan jasa orang lain untuk mengalami kegagalan atau salah sasaran.
"Itu memamg risiko dari setiap pelaku apa pun yang 'nabok nyilih tangan', yaitu melakukan sesuatu tapi lewat orang lain," tukasnya.
Ia sendiri memandang kasus NA bukan salah sasaran, melainkan, target utama cukup waspada atau mampu menghindar dari bahaya yang mengancam.
Baca Juga: Terungkap, Nani Pelaku Sate Beracun dan Tomi Berstatus Nikah Siri
Selanjutnya, Suprapto mengatakan bahwa kasus ini sebaiknya ditangani sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meyakini bahwa pihak kepolisian sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini, dilihat dari berbagai kasus sebelumnya, seperti kasus pemerkosaan dan pembunuhan serta pembakaran siswi SMK beberapa tahun lalu.
Setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat (30/4/2021) lalu, di kediamannya di Potorono, Banguntapan, Bantul, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Nani Pelaku Sate Beracun dan Tomi Berstatus Nikah Siri
-
Ditangkap Saat Ultah, Nani Dikenal Baik Tetangga dan Nikah Siri dengan Tomy
-
Lengkap! Profil Pelaku Sate Beracun Merupakan Karyawan Salon Kecantikan
-
Kronologi Nani Kirim Sate Sianida hingga Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
-
Tetiba Disinggung Soal Sate Sianida, Marsha Aruan Bertanya-tanya
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!