SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil mengamankan pemberi sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25), warga Majalengka, Jawa Barat. Motif di balik perilaku tak terpuji tersebut adalah, pelaku sakit hati karena target penerima sate beracun menikah dengan perempuan lain.
Menurut Kriminolog UGM Suprapto, dari serangkaian pernyataan dan berita mengenai pelaku, motif yang melatarbelakangi adalah sakit hati karena dikhianati. Namun ia menilai, ada banyak pasangan yang sudah menikah dan dikhianati, tetapi tidak berakhir pembunuhan, sehingga kondisi kejiwaan pelaku juga harus diperhatikan.
"Jadi harus diperiksa juga kondisi kesehatan jiwanya," terang Suprapto saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (4/5/2021).
Suprapto menerangkan, secara internal pelaku sate beracun maupun kopi sianida beberapa tahun silam memiliki motif yang sama, yakni takut kehilangan. Namun, akar penyebabnya jelas berbeda. Terkait kasus sate beracun yang menewaskan bocah 10 tahun, ia mengatakan, perlu bukti penyebab NA nekat melakukan aksinya.
Dilihat dari keberadaan sate beracun, Suprapto menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku merupakan hal yang terencana. Namun, terkait niat membunuh sendiri, bisa jadi karena NA tidak menyadari seberapa besar kadar yang dibutuhkan untuk sekadar membuat seseorang sakit, tak sampai meninggal dunia.
Sayangnya, takjil beracun yang semula direncanakan dikirim untuk Aiptu Tomy justru salah sasaran menimpa keluarga driver ojol yang mengirimkannya. Akibatnya, nyawa seorang anak berusia 10 tahun, Naba Faiz Prasetya, harus terenggut, dan ibunya sempat dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Suprapto, sudah menjadi risiko bagi setiap pelaku yang ingin melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan jasa orang lain untuk mengalami kegagalan atau salah sasaran.
"Itu memamg risiko dari setiap pelaku apa pun yang 'nabok nyilih tangan', yaitu melakukan sesuatu tapi lewat orang lain," tukasnya.
Ia sendiri memandang kasus NA bukan salah sasaran, melainkan, target utama cukup waspada atau mampu menghindar dari bahaya yang mengancam.
Baca Juga: Terungkap, Nani Pelaku Sate Beracun dan Tomi Berstatus Nikah Siri
Selanjutnya, Suprapto mengatakan bahwa kasus ini sebaiknya ditangani sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meyakini bahwa pihak kepolisian sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini, dilihat dari berbagai kasus sebelumnya, seperti kasus pemerkosaan dan pembunuhan serta pembakaran siswi SMK beberapa tahun lalu.
Setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Jumat (30/4/2021) lalu, di kediamannya di Potorono, Banguntapan, Bantul, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Nani Pelaku Sate Beracun dan Tomi Berstatus Nikah Siri
-
Ditangkap Saat Ultah, Nani Dikenal Baik Tetangga dan Nikah Siri dengan Tomy
-
Lengkap! Profil Pelaku Sate Beracun Merupakan Karyawan Salon Kecantikan
-
Kronologi Nani Kirim Sate Sianida hingga Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
-
Tetiba Disinggung Soal Sate Sianida, Marsha Aruan Bertanya-tanya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru