SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil mengamankan pemberi sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25), warga Majalengka, Jawa Barat. Motif di balik perilaku tak terpuji tersebut adalah, pelaku sakit hati karena target penerima sate beracun menikah dengan perempuan lain.
Menurut Kriminolog UGM Suprapto, dari serangkaian pernyataan dan berita mengenai pelaku, motif yang melatarbelakangi adalah sakit hati karena dikhianati. Namun ia menilai, ada banyak pasangan yang sudah menikah dan dikhianati, tetapi tidak berakhir pembunuhan, sehingga kondisi kejiwaan pelaku juga harus diperhatikan.
"Jadi harus diperiksa juga kondisi kesehatan jiwanya," terang Suprapto saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (4/5/2021).
Suprapto menerangkan, secara internal pelaku sate beracun maupun kopi sianida beberapa tahun silam memiliki motif yang sama, yakni takut kehilangan. Namun, akar penyebabnya jelas berbeda. Terkait kasus sate beracun yang menewaskan bocah 10 tahun, ia mengatakan, perlu bukti penyebab NA nekat melakukan aksinya.
Baca Juga: Terungkap, Nani Pelaku Sate Beracun dan Tomi Berstatus Nikah Siri
Dilihat dari keberadaan sate beracun, Suprapto menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku merupakan hal yang terencana. Namun, terkait niat membunuh sendiri, bisa jadi karena NA tidak menyadari seberapa besar kadar yang dibutuhkan untuk sekadar membuat seseorang sakit, tak sampai meninggal dunia.
Sayangnya, takjil beracun yang semula direncanakan dikirim untuk Aiptu Tomy justru salah sasaran menimpa keluarga driver ojol yang mengirimkannya. Akibatnya, nyawa seorang anak berusia 10 tahun, Naba Faiz Prasetya, harus terenggut, dan ibunya sempat dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Suprapto, sudah menjadi risiko bagi setiap pelaku yang ingin melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan jasa orang lain untuk mengalami kegagalan atau salah sasaran.
"Itu memamg risiko dari setiap pelaku apa pun yang 'nabok nyilih tangan', yaitu melakukan sesuatu tapi lewat orang lain," tukasnya.
Ia sendiri memandang kasus NA bukan salah sasaran, melainkan, target utama cukup waspada atau mampu menghindar dari bahaya yang mengancam.
Baca Juga: Ditangkap Saat Ultah, Nani Dikenal Baik Tetangga dan Nikah Siri dengan Tomy
Selanjutnya, Suprapto mengatakan bahwa kasus ini sebaiknya ditangani sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo