Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:14 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

SuaraJogja.id - Pelaku sate beracun Nani Aprilliani Nurjaman diketahui berstatus nikah siri dengan sosok yang bernama Tomi. Hal tersebut diungkap Ketua RT tempat tinggal Nani yakni RT 3, Padukuhan Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Agus Riyanto (40).

Nani Aprilliani Nurjaman sudah sekitar setahun lalu menempati rumah di Padukuhan Cepokojejer RT 3, Sitimulyo, Piyungan Bantul.

"Oh tinggal 1 tahun lebih. Bersama istri ini siri ya, Tomi ini kan nikah siri," ujar Agus Riyanto ditemui wartawan, Selasa (4/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa keduanya mengaku nikah siri setelah keduanya menghubungi Agus. Mereka berniat tinggal di wilayah Cepokojejer.

Baca Juga: Pasang Rambu, Bantul Akan Tertibkan Pedagang Nekat di Pantai Parangtritis

Ketua RT 3 Agus Riyanto memberi keterangan soal pengirim sate sianida pada wartawan di Cepokojajar RT 3, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Selasa (4/5/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Sebelum tinggal di sini pak Tomi dan mbak Nani telpon saya dan menemui saya untuk tinggal di sini. Jadi jika ada warga baru harus laporan ke sini dan dari laporan mereka sudah menikah siri," terang Agus.

Meski demikian, pihaknya tak memiliki bukti terkait nikah siri itu. Namun Agus dihubungi orang tua Nani Aprilliani Nurjaman jika keduanya sudah menikah secara sah sesuai keyakinan agama mereka.

"Orang tua dia (Nani) telpon saya jika dia menitipkan mbak Nani kepada saya. Dia juga menyampaikan Nani dan Tomi sudah menikah secara agama. Jadi untuk meyakinkan saya," kata dia.

Nani kata Agus, bekerja di sebuah toko kosmetik. Pihaknya tidak begitu paham dimana lokasi bekerja.

"Tetapi memang kerjanya sampai malam. Pulang malam terus dan karena pekerjaan itu dia tidak begitu dekat. Tapi saat menempati rumah baru itu, dia mengundang kami untuk syukuran," kata dia.

Baca Juga: Muncul Klaster Tarawih di Bantul, 22 Warga Murtigading Positif Covid-19

Ia menjelaskan bahwa rumah Nani merupakan rumah sendiri yang dibeli dari pengembang perumahan di sana. Saat ini Nani sedang mengajukan balik nama untuk sertifikat tanahnya.

"Beberapa waktu lalu bertemu saya meminta surat terkait proses balik nama. Saat itu saya tak menyangka mbak Nani sampai terlibat kasus seperti ini," terang dia.

Terpisah, tetangga Nani, Eni Wulandari (50) tak mengetahui pasti hubungan Nani dan Tomi. Kendati demikian setahu Eni, keduanya suami istri.

"Ya setahu saya suami istri, karena kan sering datang ke sini," kata dia.

Suasana rumah Nani Aprillia, pengirim sate sianida, di Cepokojajar RT 3, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Selasa (4/5/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Eni menjelaskan bahwa keseharian Nani biasa bekerja di sebuah toko kosmetik. Selain itu pihaknya juga menyukai tanaman.

"Di rumahnya banyak tanaman, biasa bercocok tanam. Kadang sebelum kerja dia sering merawat tanaman di halaman rumahnya," ungkap Eni.

Hingga kini, pemeriksaan tersangka Nani masih didalami kepolisian. Polisi juga menyebut terdapat satu orang berinisial R yang kuat dugaannya sebagai rekan Nani dan menyarankan untuk memberi pelajaran kepada Tomy.

Suarajogja.id mencoba mendatangi rumah kediaman Tomy di Vila Bukit Asri no FF 1, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Sejak didatangi pukul 10.30 wib, rumah Tomy dikunci dari luar. Setengah jam hingga pukul 11.00 wib, tidak ada orang yang terlihat keluar dan rumah dalam keadaan kosong.

Load More